Lampung Utara (Sumateranewstv.com) – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, Polres Lampung Utara menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Maladministrasi) Kementerian/Lembaga Tahun 2025. Penghargaan tersebut diterima pada Senin (9/2/2026) dan menjadi bukti nyata komitmen Polres Lampung Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian menyeluruh yang dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap kualitas pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah, termasuk unit pelayanan di lingkungan kepolisian. Dalam penilaian tersebut, Polres Lampung Utara berhasil menunjukkan kinerja yang sangat baik, khususnya pada unit-unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas capaian yang diraih. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, serta komitmen seluruh personel Polres Lampung Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penilaian Ombudsman RI ini mencakup beberapa unit pelayanan di Polres Lampung Utara, di antaranya Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam). Untuk SPKT memperoleh nilai 91,07, sedangkan Sat Intelkam meraih nilai 89,67,” ujar AKBP Deddy Kurniawan.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Polres Lampung Utara memperoleh nilai akhir 90,37 dan masuk dalam kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Capaian ini sekaligus menempatkan Polres Lampung Utara sebagai salah satu satuan kerja kepolisian yang berhasil memenuhi standar tinggi pelayanan publik sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.

Pengakuan atas Pelayanan yang Profesional dan Transparan

Penghargaan dari Ombudsman RI ini bukan hanya menjadi simbol prestasi, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan atas upaya berkelanjutan Polres Lampung Utara dalam membangun sistem pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam beberapa tahun terakhir, Polres Lampung Utara terus melakukan berbagai inovasi dan pembenahan di bidang pelayanan publik.

Berbagai langkah strategis telah dilakukan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan sarana dan prasarana pelayanan, hingga penerapan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi. Semua ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, serta kepastian layanan bagi masyarakat.

Kapolres menjelaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu prioritas utama dalam reformasi birokrasi di tubuh Polri. Oleh karena itu, Polres Lampung Utara secara konsisten melakukan evaluasi internal dan perbaikan berkelanjutan agar setiap unit pelayanan dapat bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang prima dan bebas dari praktik maladministrasi. Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung Utara,” tegas AKBP Deddy Kurniawan.

Peran Strategis SPKT dalam Pelayanan Masyarakat

Salah satu unit pelayanan yang mendapatkan perhatian khusus dalam penilaian Ombudsman RI adalah Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). SPKT merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menerima laporan, pengaduan, serta memberikan informasi awal terkait berbagai permasalahan hukum dan keamanan.

Dengan nilai 91,07, SPKT Polres Lampung Utara dinilai telah memenuhi bahkan melampaui standar pelayanan publik yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa proses pelayanan di SPKT telah berjalan secara efektif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam praktiknya, SPKT Polres Lampung Utara terus berupaya memberikan pelayanan yang ramah, profesional, serta mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Petugas SPKT juga dibekali dengan pelatihan dan pembinaan secara berkala agar mampu menghadapi berbagai situasi dan memberikan solusi yang tepat bagi masyarakat.

Masyarakat yang datang untuk melaporkan kejadian, meminta bantuan, atau sekadar mencari informasi, diharapkan dapat merasakan pelayanan yang nyaman dan tidak berbelit-belit. Hal ini sejalan dengan semangat Polri untuk menjadi institusi yang semakin dipercaya oleh masyarakat.

Sat Intelkam dan Perannya dalam Menjaga Stabilitas Keamanan

Selain SPKT, Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Lampung Utara juga mendapatkan penilaian yang sangat baik dengan nilai 89,67. Sat Intelkam memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan administrasi tertentu kepada masyarakat.

Pelayanan Sat Intelkam meliputi berbagai aspek, seperti penerbitan surat keterangan, pengawasan kegiatan masyarakat, hingga pengumpulan informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan. Dalam menjalankan tugasnya, Sat Intelkam dituntut untuk bekerja secara profesional, akurat, dan bertanggung jawab.

Penilaian yang tinggi dari Ombudsman RI menunjukkan bahwa Sat Intelkam Polres Lampung Utara telah mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Komitmen Polres Lampung Utara dalam Reformasi Birokrasi

Capaian ini tidak terlepas dari komitmen Polres Lampung Utara dalam mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah dan institusi Polri. Reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan melayani.

Dalam konteks kepolisian, reformasi birokrasi diwujudkan melalui berbagai program, seperti peningkatan integritas personel, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Polres Lampung Utara secara aktif mengimplementasikan program-program tersebut dalam kegiatan sehari-hari.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim dan sinergi seluruh personel, mulai dari pimpinan hingga anggota di lapangan. Menurutnya, tanpa dukungan dan komitmen bersama, pencapaian ini tidak akan mungkin terwujud.

“Kami menyadari bahwa tantangan dalam pelayanan publik ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan inovasi dan peningkatan kapasitas agar dapat menjawab harapan masyarakat,” ungkap Kapolres.

Dampak Positif bagi Masyarakat Lampung Utara

Penghargaan dari Ombudsman RI ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Lampung Utara. Dengan kualitas pelayanan yang semakin baik, masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses layanan kepolisian, baik dalam hal pelaporan, pengurusan administrasi, maupun permohonan bantuan kepolisian.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri juga diharapkan semakin meningkat. Kepercayaan ini merupakan modal penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Ketika masyarakat percaya dan merasa dilayani dengan baik, maka kerja sama antara polisi dan masyarakat akan semakin kuat.

Polres Lampung Utara juga berharap masyarakat dapat terus memberikan masukan dan kritik yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Dengan demikian, pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Apresiasi untuk Seluruh Personel

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Utara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa penghargaan ini adalah milik bersama dan menjadi tanggung jawab bersama untuk mempertahankannya.

“Penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berharap seluruh personel dapat terus menjaga semangat, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas,” kata Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi di masa mendatang.

Penutup

Dengan diraihnya penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, Polres Lampung Utara telah membuktikan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan bebas dari maladministrasi. Capaian ini menjadi kebanggaan tidak hanya bagi institusi kepolisian, tetapi juga bagi masyarakat Lampung Utara secara keseluruhan.

Ke depan, Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat reformasi birokrasi, serta membangun kepercayaan masyarakat. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Lampung Utara dapat menjadi wilayah yang aman, tertib, dan sejahtera.

Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan secara konsisten akan membuahkan hasil yang positif. Polres Lampung Utara pun siap melanjutkan langkah-langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang semakin prima bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Bidhumas Polres Lampung Utara)

Redaksi Sumateranewstv.com