LSM TRINUSA Gelar Unjuk Rasa, Desak Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Pajak di PT Gapura Angkasa dan PT GHM

JAKARTA (Sumateranewstv. Com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA menggelar aksi unjuk rasa serentak di tiga lokasi strategis di Jakarta pada Senin, 2 Februari 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pihak-pihak terkait agar segera menyelesaikan dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan dan dugaan penggelapan pajak yang melibatkan PT Grha Humanindo Manajemen (PT GHM) sebagai perusahaan alih daya (outsourcing) dan PT Gapura Angkasa sebagai perusahaan pengguna jasa tenaga kerja.

Aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan para pekerja terdampak serta aktivis LSM TRINUSA yang menilai bahwa berbagai upaya administratif yang telah ditempuh sebelumnya belum membuahkan hasil yang konkret. Para peserta aksi menilai bahwa negara harus hadir secara tegas dalam melindungi hak-hak pekerja serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Unjuk rasa dilakukan secara serentak di tiga titik, yakni di depan kantor PT Gapura Angkasa, di Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia, serta di kantor Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Ketiga lokasi tersebut dipilih karena dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan substansi tuntutan, baik dari sisi hubungan industrial, perlindungan tenaga kerja, maupun kewajiban perpajakan.

Latar Belakang Aksi dan Akumulasi Kekecewaan

Menurut keterangan LSM TRINUSA, aksi ini tidak muncul secara tiba-tiba. Selama beberapa waktu terakhir, pihaknya telah melakukan berbagai langkah melalui jalur administratif dan hukum, termasuk mengirimkan surat permohonan, pengaduan, serta laporan kepada instansi terkait. Namun, hingga saat ini, para pekerja terdampak menilai belum ada penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan keadilan.

LSM TRINUSA menyebut bahwa sejumlah eks pekerja yang berada di bawah naungan PT GHM sebagai perusahaan alih daya mengaku mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil. Dugaan pelanggaran tersebut, menurut TRINUSA, mencakup persoalan hak normatif pekerja, status hubungan kerja, hingga dugaan ketidakpatuhan terhadap kewajiban perpajakan, khususnya terkait Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Dalam konteks tersebut, LSM TRINUSA menilai bahwa aksi unjuk rasa merupakan langkah konstitusional dan sah sebagai bagian dari hak menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus sebagai sarana untuk menarik perhatian publik dan pemerintah agar persoalan ini segera ditangani secara serius.

Orasi dan Spanduk Tuntutan di Tiga Lokasi

Di masing-masing lokasi aksi, para peserta melakukan orasi secara bergantian. Mereka membentangkan spanduk, poster, dan baliho yang berisi tuntutan agar hak-hak pekerja dipenuhi serta dugaan pelanggaran hukum segera diusut secara tuntas.

Di depan kantor PT Gapura Angkasa, massa aksi menyuarakan tuntutan agar perusahaan pengguna jasa bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan alih daya. Mereka menilai bahwa sebagai pihak yang menggunakan tenaga kerja, PT Gapura Angkasa memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa mitra penyedia tenaga kerja mematuhi seluruh peraturan ketenagakerjaan.

Sementara itu, di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia, massa aksi menyoroti dugaan ketidakpatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Mereka meminta agar DJP RI melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan untuk memastikan bahwa kewajiban PPh Pasal 21 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, para peserta aksi menuntut agar pemerintah melalui Kemenaker segera melakukan audit ketenagakerjaan terhadap PT GHM dan PT Gapura Angkasa. Audit tersebut dinilai penting untuk mengungkap dugaan pelanggaran terkait praktik alih daya, pemenuhan hak normatif pekerja, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Pernyataan Koordinator Aksi

Salah satu koordinator aksi dari LSM TRINUSA dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan untuk menegakkan keadilan bagi para pekerja. Ia menyampaikan bahwa berbagai upaya persuasif telah dilakukan, namun belum mendapatkan respons yang memadai.

“Kami sudah berulang kali menyurati, namun tidak ada tindakan nyata. Kami terpaksa turun ke jalan untuk memperjuangkan keadilan bagi pekerja dan menuntut negara hadir,” tegas koordinator aksi tersebut di hadapan massa dan awak media.

Pernyataan tersebut disambut dengan yel-yel dan dukungan dari para peserta aksi yang menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Empat Tuntutan Utama LSM TRINUSA

Dalam aksi tersebut, LSM TRINUSA secara resmi menyampaikan empat tuntutan utama yang menjadi fokus perjuangan mereka. Keempat tuntutan tersebut dibacakan secara terbuka dalam pernyataan sikap dan juga dibagikan dalam bentuk pernyataan tertulis kepada media dan instansi terkait.

1. Ganti Rugi Segera kepada Pekerja

LSM TRINUSA menuntut agar PT Grha Humanindo Manajemen (PT GHM) segera membayar seluruh kerugian materiil dan immateriil yang dialami oleh para pekerja. Tuntutan ini didasarkan pada surat kuasa hukum dari Adv. Basharuddin, S.H. & Partners yang mewakili kepentingan para pekerja terdampak.

Menurut TRINUSA, ganti rugi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan atas dugaan pelanggaran yang telah menimbulkan kerugian ekonomi, tekanan psikologis, serta ketidakpastian masa depan bagi para pekerja dan keluarga mereka.

2. Pemutusan Kerja Sama antara PT Gapura Angkasa dan PT GHM

Tuntutan kedua adalah mendesak PT Gapura Angkasa untuk segera memutus hubungan kerja sama dengan PT GHM. LSM TRINUSA menilai bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT GHM telah mencoreng praktik hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

Pemutusan kerja sama ini dinilai penting sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak-hak pekerja.

3. Audit Ketenagakerjaan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI

LSM TRINUSA menuntut Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap PT GHM dan PT Gapura Angkasa. Audit tersebut diminta mencakup kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan, praktik alih daya, serta pemenuhan hak normatif pekerja.

Audit ketenagakerjaan dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia mematuhi aturan dan tidak melakukan praktik yang merugikan pekerja.

4. Audit Perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak RI

Tuntutan keempat adalah agar Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia melakukan pemeriksaan mendalam terhadap PT Gapura Angkasa dan PT GHM, khususnya terkait kewajiban PPh Pasal 21. LSM TRINUSA menilai bahwa dugaan penggelapan pajak harus diusut secara serius demi melindungi kepentingan negara.

Menurut TRINUSA, kepatuhan pajak merupakan kewajiban konstitusional setiap perusahaan. Dugaan pelanggaran di bidang perpajakan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan tata kelola perusahaan yang baik.

Penegasan Komitmen terhadap Perlindungan Hak Pekerja

Dalam pernyataan tertulis yang dibagikan dalam aksi, LSM TRINUSA menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan merupakan bagian dari upaya perlindungan hak pekerja, penegakan hukum, serta pembelaan terhadap kepentingan negara.

“Tuntutan ini adalah bentuk perlindungan hak pekerja, penegakan hukum, dan pembelaan terhadap kepentingan negara. Kami menuntut komitmen serius dari semua instansi terkait,” demikian bunyi pernyataan tertulis tersebut.

LSM TRINUSA juga menekankan bahwa perjuangan mereka tidak hanya untuk kepentingan para pekerja terdampak, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap terciptanya sistem ketenagakerjaan yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial.

Respons dari DJP dan Kementerian Ketenagakerjaan

Perwakilan LSM TRINUSA mengaku mendapatkan respons langsung dari pihak berwenang dalam aksi tersebut. Di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia, laporan terkait dugaan penggelapan pajak diterima langsung oleh petugas dan dijanjikan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Demikian pula dengan tuntutan yang disampaikan di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Pihak Kemenaker menerima laporan dan aspirasi yang disampaikan oleh LSM TRINUSA untuk selanjutnya diproses dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Alhamdulillah, laporan kami langsung diterima dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar salah satu perwakilan LSM TRINUSA kepada awak media.

Ancaman Aksi Lanjutan Jika Tidak Ada Realisasi

LSM TRINUSA menegaskan bahwa aksi unjuk rasa pada hari ini merupakan langkah awal. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses tindak lanjut dari instansi terkait dan tidak akan berhenti sampai ada realisasi nyata atas tuntutan yang disampaikan.

Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan yang signifikan, LSM TRINUSA menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.

“Jika tidak ada realisasi, akan ada aksi lanjutan secepatnya,” tegas perwakilan TRINUSA.

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan LSM TRINUSA dalam memperjuangkan hak-hak pekerja serta mendorong penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan dan perpajakan.

Kondisi Aksi dan Pengamanan

Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa dilaporkan berlangsung dalam kondisi tertib dan kondusif. Aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas publik.

Koordinasi antara pihak kepolisian dan koordinator aksi juga berjalan dengan baik, sehingga tidak terjadi gesekan atau insiden yang mengganggu ketertiban umum.

LSM TRINUSA menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menjalankan tugas pengamanan secara profesional, sehingga aksi dapat berlangsung dengan damai dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penutup

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh LSM TRINUSA di tiga lokasi strategis di Jakarta menjadi sorotan atas pentingnya penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan dan perpajakan. Kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan PT Grha Humanindo Manajemen dan PT Gapura Angkasa diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Melalui aksi ini, LSM TRINUSA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan para pekerja serta mendorong terwujudnya sistem hubungan industrial yang adil, transparan, dan berpihak pada keadilan sosial.

Sumateranewstv akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru terkait tindak lanjut dari instansi terkait serta respons dari pihak perusahaan. (*)

(Editor Redaksi Sumateranewstv. Com)