Lampung Utara, Sumateranewstv. Com – Pemerintah Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu upaya konkret tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Gunung Gijul, Kecamatan Abung Tengah, yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026.
Kegiatan MONEV tersebut dipimpin oleh Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M., yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Abung Tengah, Alek Jepra, S.E., M.M., didampingi Plt. Kasi Pembangunan, Rika Rozana, S.E., serta tim monitoring dan evaluasi Kecamatan Abung Tengah. Kehadiran tim kecamatan ini disambut oleh pemerintah desa setempat, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur terkait lainnya.
Monitoring dan Evaluasi sebagai Instrumen Pengawasan
Monitoring dan Evaluasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan instrumen penting dalam sistem pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui MONEV, pemerintah kecamatan dapat memastikan bahwa seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, MONEV juga berfungsi sebagai sarana pembinaan bagi pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa dan ADD dapat semakin baik, efektif, dan akuntabel. Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara rutin, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini, serta berbagai kekurangan yang ada dapat segera diperbaiki.
Dalam konteks Desa Gunung Gijul, MONEV akhir tahun anggaran ini menjadi sangat penting karena merupakan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang telah dibiayai melalui Dana Desa dan ADD sepanjang tahun 2025.
Arahan Camat Abung Tengah Melalui Kasi Pemerintahan
Mewakili Camat Abung Tengah, Kasi Pemerintahan Alek Jepra, S.E., M.M., menyampaikan sejumlah arahan penting yang harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah desa. Arahan tersebut menekankan pentingnya tertib administrasi, kesesuaian antara fisik dan anggaran, serta optimalisasi manfaat Dana Desa bagi masyarakat.
“Melalui MONEV akhir tahun ini, saya ingin menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh pemerintah desa, khususnya Desa Gunung Gijul,” ujar Alek Jepra saat memberikan arahan di hadapan perangkat desa.
Tertib Administrasi dan Pelaporan
Poin pertama yang ditekankan adalah tertib administrasi dan pelaporan. Alek Jepra menegaskan bahwa seluruh desa wajib memastikan dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan telah lengkap, tertib, dan sesuai dengan realisasi di lapangan.
Dokumen-dokumen tersebut meliputi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Surat Pertanggungjawaban (SPJ), Buku Kas Umum, Buku Bank, Buku Pajak, serta laporan realisasi anggaran. Seluruh dokumen tersebut harus disusun dengan rapi, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“SPJ, Buku Kas, serta laporan realisasi anggaran harus disusun tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan. Tertib administrasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga cerminan dari tata kelola pemerintahan desa yang baik,” tegas Alek Jepra.
Kesesuaian Fisik dan Anggaran
Poin kedua yang menjadi perhatian dalam MONEV adalah kesesuaian antara fisik dan anggaran. Setiap kegiatan fisik yang dibiayai dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus sesuai antara volume pekerjaan, kualitas hasil pekerjaan, dan anggaran yang digunakan.
Tim MONEV Kecamatan Abung Tengah melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan desa, drainase, maupun fasilitas umum lainnya, telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Apabila masih terdapat kekurangan atau temuan, agar segera ditindaklanjuti. Jangan menunggu hingga menjadi masalah di kemudian hari,” kata Alek Jepra.
Ia juga mengingatkan bahwa kualitas pekerjaan fisik harus menjadi perhatian utama, karena hasil pembangunan tersebut akan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat desa dalam jangka panjang.
Manfaat Dana Desa Harus Dirasakan Masyarakat
Poin ketiga yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Alek Jepra menegaskan bahwa Dana Desa bukan sekadar anggaran yang harus dihabiskan, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga desa.
“Dana Desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama untuk kegiatan prioritas seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, penanganan stunting, dan peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah desa harus mampu mengidentifikasi kebutuhan riil masyarakat dan menjadikannya sebagai dasar dalam perencanaan kegiatan. Dengan demikian, penggunaan Dana Desa akan lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat desa.
Evaluasi untuk Perbaikan di Tahun Berikutnya
Poin keempat yang disampaikan adalah pentingnya menjadikan hasil MONEV sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam perencanaan serta pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya. Setiap temuan, baik yang bersifat administratif maupun teknis, harus dicatat dan ditindaklanjuti.
“Hasil dari MONEV ini agar dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan dalam perencanaan serta pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya,” jelas Alek Jepra.
Dengan adanya evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan kualitas pengelolaan Dana Desa dan ADD di Desa Gunung Gijul maupun desa-desa lainnya di Kecamatan Abung Tengah dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Harapan Camat Abung Tengah
Menutup arahannya, Alek Jepra menyampaikan harapan Camat Abung Tengah agar seluruh desa dapat menindaklanjuti hasil MONEV dengan serius dan penuh tanggung jawab. Pengelolaan Dana Desa dan ADD harus dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap seluruh desa dapat menindaklanjuti hasil MONEV ini dengan serius dan bertanggung jawab. Mari kita bersama-sama mewujudkan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang efektif, transparan, dan akuntabel demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Alek Jepra.
Komitmen Pemerintah Desa Gunung Gijul
Pemerintah Desa Gunung Gijul menyambut baik pelaksanaan MONEV yang dilakukan oleh Kecamatan Abung Tengah. Kepala Desa beserta perangkat desa menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa dan ADD, baik dari sisi administrasi, pelaksanaan kegiatan, maupun pertanggungjawaban.
Menurut pihak desa, MONEV ini memberikan banyak masukan yang konstruktif dan menjadi sarana pembelajaran untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ada. Dengan pendampingan dan pembinaan dari pemerintah kecamatan, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat semakin profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peran Strategis Kecamatan dalam Pembinaan Desa
Kegiatan MONEV Dana Desa dan ADD ini juga menegaskan peran strategis pemerintah kecamatan sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa. Kecamatan memiliki peran penting dalam menjembatani kebijakan pemerintah kabupaten dengan pelaksanaan di tingkat desa.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, pemerintah kecamatan dapat memastikan bahwa kebijakan dan program pemerintah daerah benar-benar dilaksanakan dengan baik di tingkat desa, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menuju Tata Kelola Desa yang Lebih Baik
Pelaksanaan MONEV Dana Desa dan ADD di Desa Gunung Gijul diharapkan menjadi langkah nyata menuju terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Dengan pengelolaan keuangan desa yang baik, desa akan mampu menjadi ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Abung Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan, agar Dana Desa dan ADD benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan dan peruntukannya. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (*)
(Editor Redaksi Sumateranewstv. Com)




0Komentar