LSM Trinusa Desak BPK RI Wilayah Lampung Audit Menyeluruh Kegiatan Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Bandar Lampung

Bandar Lampung, Sumateranewstv. Com – Isu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mencuat di Kota Bandar Lampung. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung secara tegas mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung.

Desakan tersebut disampaikan menyusul hasil kajian internal LSM Trinusa terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRD Bandar Lampung Tahun 2025 yang dinilai memuat sejumlah pos anggaran dengan nilai besar dan berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas, efisiensi, serta urgensi penggunaannya. Sorotan ini juga tidak terlepas dari perhatian publik terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekretaris DPRD Kota Bandar Lampung, Tri Paryono, yang sebelumnya diminta untuk diaudit.

LSM Trinusa Konsisten Awasi Pengelolaan Anggaran Publik

Sekretaris Jenderal LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd., dalam keterangannya kepada media menegaskan bahwa pengawasan terhadap anggaran publik merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial masyarakat sipil. Menurutnya, anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami di LSM Trinusa memiliki komitmen kuat untuk terus mengawal dan mengawasi setiap penggunaan anggaran negara dan daerah. Pengelolaan keuangan publik tidak boleh tertutup, apalagi jika nilainya sangat besar dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas,” ujar Faqih Fakhrozi.

Ia menambahkan bahwa sorotan terhadap Sekretariat DPRD Bandar Lampung bukanlah bentuk tudingan tanpa dasar, melainkan hasil dari kajian data yang terbuka dan dapat diakses publik, khususnya melalui sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang tercantum dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Kajian terhadap 161 Item Belanja dalam RUP Tahun 2025

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, LSM Trinusa menemukan setidaknya 161 item belanja yang tercantum dalam RUP Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025. Dari ratusan item tersebut, sejumlah paket pengadaan dinilai memiliki nilai yang cukup signifikan dan patut mendapatkan perhatian khusus dari aparat pengawas internal maupun eksternal.

Faqih Fakhrozi menjelaskan bahwa kajian ini dilakukan secara sistematis dengan menelusuri jenis belanja, nilai anggaran, serta tujuan dari setiap paket pengadaan. Ia menilai bahwa sebagian besar anggaran memang berkaitan dengan operasional lembaga legislatif, namun terdapat pula pos-pos belanja yang menurut kajian LSM Trinusa perlu dievaluasi lebih jauh dari sisi urgensi dan rasionalitas.

“Kami tidak serta-merta menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, besarnya nilai anggaran pada beberapa item menuntut adanya penjelasan terbuka kepada publik. Transparansi adalah kunci untuk mencegah prasangka dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Anggaran Konsumsi dan Jamuan Jadi Sorotan Utama

Salah satu pos anggaran yang paling mendapat sorotan adalah belanja konsumsi dan jamuan. Dalam RUP Sekretariat DPRD Bandar Lampung Tahun 2025, tercatat adanya anggaran untuk makanan dan minuman rapat dengan nilai mencapai Rp 876.500.000 pada Paket Nomor 44. Selain itu, terdapat pula anggaran makanan dan minuman jamuan tamu sebesar Rp 855.000.000 pada Paket Nomor 66.

Jika kedua paket tersebut digabungkan, maka total anggaran konsumsi dan jamuan dalam dua paket saja telah menembus angka lebih dari Rp 1,7 miliar. Angka ini belum termasuk 11 paket pengadaan konsumsi lainnya yang tersebar dalam RUP dengan nilai total sekitar Rp 452 juta.

“Pertanyaannya bukan sekadar soal ada atau tidaknya anggaran konsumsi. Yang menjadi sorotan adalah skala dan besaran anggarannya. Apakah jumlah tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan riil? Apakah pelaksanaannya nanti benar-benar efisien dan tepat sasaran?” ungkap Faqih.

Menurut LSM Trinusa, anggaran konsumsi memang merupakan bagian dari kegiatan kedinasan, terutama dalam pelaksanaan rapat dan penerimaan tamu. Namun, dalam kondisi keuangan daerah yang menuntut efisiensi, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki justifikasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengadaan Bahan Cetak Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Selain anggaran konsumsi, LSM Trinusa juga menyoroti sejumlah paket pengadaan bahan cetak yang nilainya tergolong besar. Di antaranya adalah Paket Nomor 21 dengan nilai Rp 242.363.382, Paket Nomor 40 senilai Rp 177.291.054, serta Paket Nomor 108 untuk pembahasan rancangan peraturan daerah dengan nilai mencapai Rp 296.145.000.

Menurut Faqih Fakhrozi, di era digitalisasi saat ini, belanja bahan cetak dalam jumlah besar patut ditinjau ulang. Ia menilai bahwa pemanfaatan teknologi informasi seharusnya dapat menekan biaya cetak dokumen dan meningkatkan efisiensi kerja.

“Kami memahami bahwa kegiatan legislatif masih membutuhkan dokumen fisik. Namun, dengan perkembangan teknologi, seharusnya ada upaya untuk mengurangi ketergantungan pada bahan cetak dalam jumlah besar. Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal efisiensi dan keberlanjutan,” jelasnya.

Pengadaan Perabot Kantor Pejabat Bernilai Fantastis

Pos anggaran lain yang tak luput dari perhatian LSM Trinusa adalah pengadaan peralatan kantor dan rumah tangga, khususnya perabot untuk pejabat. Dalam RUP tercatat adanya pengadaan meja kerja pejabat dengan nilai Rp 226 juta, kursi tamu pejabat senilai Rp 225 juta, kursi rapat pejabat sebesar Rp 119 juta, serta lemari arsip pejabat dengan nilai mencapai Rp 336,8 juta.

Selain itu, terdapat pula anggaran pengadaan modal alat rumah tangga dengan total nilai Rp 375.456.301. Menurut LSM Trinusa, besarnya nilai pengadaan perabot ini menimbulkan pertanyaan mengenai spesifikasi, jumlah unit, serta urgensi pengadaannya.

“Kami tidak mempersoalkan kenyamanan kerja pejabat. Namun, ketika nilai pengadaan perabot mencapai ratusan juta rupiah, publik tentu berhak tahu: berapa unit yang dibeli, spesifikasinya seperti apa, dan apakah masih layak jika dibandingkan dengan kebutuhan pelayanan publik yang lebih mendesak,” kata Faqih.

Belanja Lain yang Dianggap Perlu Evaluasi Mendalam

Selain pos-pos utama tersebut, LSM Trinusa juga menyoroti sejumlah belanja lain yang dinilai perlu dievaluasi lebih lanjut. Di antaranya adalah jasa tata rias untuk fasilitasi rapat dengan nilai Rp 30,6 juta, pengadaan suvenir atau cenderamata senilai Rp 179 juta, serta jasa iklan yang mencapai angka Rp 1,76 miliar.

Belanja paket meeting dan kegiatan seremonial lainnya juga masuk dalam daftar perhatian. Menurut LSM Trinusa, belanja-belanja tersebut harus benar-benar dievaluasi dari sisi manfaat dan dampaknya terhadap kinerja lembaga.

“Setiap kegiatan harus berorientasi pada hasil. Jangan sampai anggaran habis untuk hal-hal yang sifatnya seremonial, sementara kebutuhan dasar masyarakat justru terabaikan,” tegas Faqih.

Desakan Audit Menyeluruh oleh BPK RI

Berdasarkan seluruh temuan tersebut, LSM Trinusa secara resmi menyatakan akan melayangkan surat kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung agar melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran Sekretariat DPRD Bandar Lampung Tahun 2025.

Faqih Fakhrozi menegaskan bahwa audit ini penting untuk memastikan tidak adanya penyimpangan serta untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. Ia juga berharap BPK dapat menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan profesional.

“Kami mendesak transparansi secara terbuka dan kami akan bersurat ke BPK agar serius mengaudit pelaksanaan anggaran tersebut. Ini demi kepentingan publik dan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara,” ujarnya.

Langkah Lanjutan: Pelaporan ke Aparat Penegak Hukum

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung juga menegaskan bahwa langkah mereka tidak berhenti pada desakan audit semata. Jika dalam proses audit dan pengawasan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami konsisten. Jika ada dugaan penyimpangan, kami akan laporkan ke Inspektorat, Kejaksaan, hingga PPATK jika diperlukan. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mengawal uang rakyat,” kata Faqih.

Harapan terhadap Pemerintah Daerah dan DPRD

Di akhir pernyataannya, LSM Trinusa berharap agar Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD setempat dapat bersikap terbuka dan kooperatif dalam menanggapi sorotan publik ini. Transparansi, menurut mereka, bukanlah ancaman, melainkan sarana untuk memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Kami berharap semua pihak melihat ini sebagai upaya perbaikan. Dengan transparansi dan akuntabilitas, pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik dan kepercayaan publik akan terjaga,” tutup Faqih Fakhrozi.

Desakan LSM Trinusa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peran masyarakat sipil sangat penting dalam sistem demokrasi, khususnya dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran publik. Ke depan, publik tentu menanti langkah konkret dari BPK RI dan pihak-pihak terkait dalam menindaklanjuti sorotan tersebut. (DPD LSM TRINUSA PROVINSI LAMPUNG)

Editor Redaksi Sumateranewstv. Com