Camat Abung Tengah dan Ketua DPRD Lampung Utara Tegaskan Komitmen Penguatan Ekonomi Desa
LAMPUNG UTARA, Sumateranewstv. Com – Pemerintah Kecamatan Abung Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara terus memperkuat sinergi dalam upaya mendorong percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dalam rangka percepatan pembangunan fisik Gerai Pergudangan serta kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Abung Tengah.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Aula Desa Kinciran, Kecamatan Abung Tengah, pada Selasa (30/12/2025), dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi, menyusun langkah konkret, serta memperkuat komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan program koperasi desa sebagai pilar ekonomi masyarakat.
Kehadiran Unsur Pemerintahan dan Masyarakat
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Yusrizal, S.T., para Kepala Desa se-Kecamatan Abung Tengah, Ketua Koperasi Desa Merah Putih se-Kecamatan Abung Tengah, para Pendamping Koperasi, unsur Aparatur Kecamatan Abung Tengah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Aparatur Desa Kinciran, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan undangan lainnya.
Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan besarnya perhatian dan dukungan terhadap percepatan pembangunan koperasi desa yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Sambutan Camat Abung Tengah
Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memiliki arti penting sebagai langkah awal untuk mempercepat pembangunan fisik gerai pergudangan serta kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih.
“Rapat koordinasi ini kita laksanakan sebagai bentuk keseriusan pemerintah kecamatan bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Abung Tengah,” ujar Kasim.
Menurutnya, koperasi desa tidak hanya membutuhkan legalitas dan kepengurusan yang baik, tetapi juga sarana fisik yang memadai agar dapat menjalankan fungsi ekonomi secara optimal.
Pentingnya Gerai Pergudangan
Camat Kasim menjelaskan bahwa keberadaan gerai pergudangan merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung operasional koperasi desa. Gerai tersebut akan menjadi pusat penyimpanan hasil pertanian, perkebunan, dan produk usaha masyarakat desa.
“Gerai pergudangan ini nantinya akan menjadi fasilitas strategis untuk menampung, mengelola, dan mendistribusikan hasil produksi masyarakat desa. Dengan adanya fasilitas ini, nilai jual produk dapat ditingkatkan dan rantai distribusi menjadi lebih efisien,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan fisik gerai pergudangan harus dilakukan secara terencana, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.
Komitmen Pemerintah Kecamatan
Pemerintah Kecamatan Abung Tengah, lanjut Kasim, siap memfasilitasi dan mengoordinasikan seluruh proses percepatan pembangunan koperasi desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
“Kami siap mengoordinasikan pemerintah desa, pendamping koperasi, serta seluruh unsur terkait agar pembangunan fisik dan kelengkapan koperasi ini dapat berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.
Arahan Ketua DPRD Lampung Utara
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Yusrizal, S.T. dalam arahannya menegaskan bahwa pendirian dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“Koperasi Desa Merah Putih ini adalah wujud nyata ekonomi kerakyatan. Melalui koperasi, masyarakat desa dapat mengelola potensi lokal secara bersama-sama, adil, dan berkelanjutan,” ungkap Yusrizal.
Ia menilai bahwa pembangunan fisik seperti gerai pergudangan merupakan bagian penting dari ekosistem koperasi yang tidak boleh diabaikan.
Dukungan DPRD terhadap Program Koperasi
Yusrizal menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Lampung Utara memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan koperasi desa, baik dari sisi kebijakan maupun pengawasan.
“Kami di DPRD akan terus mendorong agar program koperasi desa ini mendapatkan dukungan yang maksimal. Namun demikian, pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar koperasi tidak hanya dibangun secara fisik, tetapi juga diperkuat dari sisi manajemen dan sumber daya manusia.
Peran Kepala Desa dan Pengurus Koperasi
Dalam rapat tersebut, para Kepala Desa se-Kecamatan Abung Tengah menyampaikan komitmen untuk mendukung percepatan pembangunan koperasi di wilayah masing-masing.
Mereka menyatakan kesiapan dalam menyediakan lahan, mendukung proses pembangunan, serta mendorong partisipasi masyarakat desa sebagai anggota koperasi.
Sementara itu, para Ketua Koperasi Desa Merah Putih se-Kecamatan Abung Tengah menyampaikan kesiapan untuk mengelola koperasi secara profesional dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.
Peran Pendamping Koperasi
Pendamping koperasi yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi koperasi desa, baik dalam aspek administrasi, manajemen usaha, maupun pengelolaan keuangan.
Pendamping koperasi diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah, koperasi, dan masyarakat dalam mewujudkan koperasi yang sehat dan berdaya saing.
Partisipasi Tokoh Masyarakat
Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda yang hadir dalam rapat koordinasi turut memberikan dukungan moral terhadap percepatan pembangunan koperasi desa.
Mereka berharap koperasi desa dapat menjadi wadah pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Harapan ke Depan
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah Kecamatan Abung Tengah bersama DPRD Kabupaten Lampung Utara menargetkan agar koperasi desa dapat segera beroperasi secara optimal dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Penutup
Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Desa Kinciran ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri.
Dengan dukungan semua pihak, Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Abung Tengah diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Editor Pariyo Saputra // Redaksi Sumateranewstv. Com




