Camat Abung Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua dan Anggota DPRD Lampung Utara Bahas Penguatan Ekonomi Desa
Lampung Utara, Sumateranewstv. Com — Pemerintah Kecamatan Abung Tengah terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Hal tersebut terlihat dari pertemuan silaturahmi antara Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M., dengan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Yusrizal, S.T., serta Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, Tessa Anggarani, yang berlangsung di Ruang Kerja Camat Abung Tengah pada Senin (29/12/2025).
Kunjungan silaturahmi tersebut dilakukan dalam rangka memberikan dukungan percepatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Abung Tengah. Program koperasi ini dipandang sebagai salah satu upaya strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pengelolaan potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan.
Sambutan Hangat Camat Abung Tengah
Dalam sambutannya, Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi yang tinggi atas kehadiran Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara di wilayahnya.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Abung Tengah, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua DPRD Lampung Utara Bapak Yusrizal, S.T., serta Anggota DPRD Lampung Utara Bapak Tessa Anggarani. Kehadiran Bapak-Bapak merupakan bentuk perhatian dan dukungan nyata terhadap penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa,” ujar Kasim.
Menurut Kasim, sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan lembaga legislatif sangat diperlukan agar program-program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Potensi Desa di Kecamatan Abung Tengah
Dalam kesempatan tersebut, Camat Kasim juga memaparkan kondisi wilayah Kecamatan Abung Tengah yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui koperasi desa.
“Perlu kami sampaikan bahwa Kecamatan Abung Tengah memiliki 11 desa. Alhamdulillah, hingga saat ini sudah ada 5 desa yang siap menghibahkan tanah untuk dibangun Gedung Koperasi Desa Merah Putih,” paparnya.
Bahkan, lanjut Kasim, salah satu desa telah memulai proses pembangunan gedung koperasi.
“Satu desa sudah berjalan pengerjaan bangunannya, yaitu di Desa Gunung Besar. Ini menunjukkan antusiasme dan keseriusan pemerintah desa serta masyarakat dalam mendukung pendirian koperasi,” jelasnya.
Komitmen Pemerintah Kecamatan
Camat Abung Tengah menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung dan memfasilitasi seluruh proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya.
Pemerintah kecamatan, kata Kasim, akan berperan aktif dalam mengoordinasikan pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan agar koperasi yang dibentuk dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang sehat.
“Pemerintah Kecamatan Abung Tengah siap mendukung dan memfasilitasi proses pendirian koperasi ini, serta mengoordinasikan pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan agar koperasi dapat berjalan sesuai prinsip koperasi, transparan, dan profesional,” tegasnya.
Ia berharap koperasi yang terbentuk nantinya tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Arahan Ketua DPRD Lampung Utara
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Yusrizal, S.T., dalam arahannya menyampaikan bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis yang sejalan dengan visi pembangunan daerah.
“Pendirian Koperasi Desa Merah Putih kami pandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat kemandirian ekonomi, serta mendorong pengelolaan potensi lokal secara bersama dan berkelanjutan,” ungkap Yusrizal.
Menurutnya, koperasi merupakan wadah yang tepat untuk menghimpun kekuatan ekonomi masyarakat desa secara kolektif, sehingga mampu bersaing dan berkembang di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
Manfaat Koperasi bagi Masyarakat Desa
Lebih lanjut, Yusrizal menjelaskan bahwa melalui Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat desa diharapkan dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai sumber daya ekonomi.
“Melalui koperasi ini, kami berharap masyarakat desa dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap permodalan, pemasaran, serta pengembangan usaha. Dengan demikian, potensi lokal yang ada di desa dapat dikelola secara maksimal,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Lampung Utara siap mendukung kebijakan dan regulasi yang diperlukan untuk memastikan koperasi desa dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Peran Anggota DPRD dalam Pendampingan
Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, Tessa Anggarani, juga menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Abung Tengah.
Ia menilai bahwa koperasi desa merupakan salah satu solusi efektif dalam menjawab persoalan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan.
Menurut Tessa, keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh tata kelola yang baik, partisipasi aktif anggota, serta pendampingan berkelanjutan dari pemerintah dan lembaga terkait.
Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Pertemuan silaturahmi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Kolaborasi yang baik diharapkan dapat mempercepat proses pendirian koperasi, mulai dari aspek legalitas, penyediaan sarana dan prasarana, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi.
Sinergi ini juga diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Harapan ke Depan
Pemerintah Kecamatan Abung Tengah berharap agar seluruh desa yang ada di wilayahnya dapat segera menyusul untuk membentuk dan mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih.
Dengan dukungan DPRD Kabupaten Lampung Utara, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat, koperasi diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi desa.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai wadah pembelajaran, pemberdayaan, dan penguatan solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Penutup
Kunjungan silaturahmi Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara ke Kecamatan Abung Tengah menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendorong percepatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan desa-desa di Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara.
Editor Pariyo Saputra // Redaksi Sumateranewstv. Com


