Empati Nasional, Polres Metro Jakarta Barat Ajak Masyarakat Isi Malam Tahun Baru 2026 dengan Ibadah dan Kegiatan Positif

Polres Metro Jakarta Barat Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026 sebagai Wujud Empati Korban Bencana

JAKARTA BARAT, Sumateranewstv. Com — Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Polres Metro Jakarta Barat mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru dengan menyalakan petasan maupun kembang api. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang saat ini tengah dilanda musibah bencana alam.

Imbauan tersebut bukan sekadar ajakan moral, namun juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menempatkan nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, serta rasa persaudaraan nasional di atas euforia perayaan semata. Polres Metro Jakarta Barat berharap momentum pergantian tahun dapat dimaknai secara lebih bijak, sederhana, dan penuh makna.

Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta. Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri serta menunjukkan empati terhadap saudara-saudara sebangsa yang terdampak bencana alam.

Bencana Alam Jadi Dasar Ajakan Empati Nasional

Sejumlah wilayah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir dilanda bencana alam yang cukup serius. Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah tercatat mengalami bencana berupa banjir, tanah longsor, dan bencana hidrometeorologi lainnya yang mengakibatkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta penderitaan bagi ribuan warga.

Situasi tersebut menggugah rasa empati nasional dari berbagai pihak, termasuk jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Polres Metro Jakarta Barat menilai bahwa perayaan malam Tahun Baru 2026 seharusnya tidak dilakukan dengan euforia berlebihan yang berpotensi mengabaikan rasa duka dan keprihatinan saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api, yang selain dapat mengganggu ketertiban umum juga berpotensi menimbulkan bahaya keselamatan.

Pernyataan Kapolres Metro Jakarta Barat

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menyampaikan secara langsung imbauan tersebut kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa ajakan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi bangsa sekaligus upaya menciptakan suasana malam pergantian tahun yang aman, tertib, dan bermakna.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat, agar tidak merayakan malam Tahun Baru 2026 dengan membakar petasan maupun kembang api. Mari kita tunjukkan empati dan solidaritas kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah bencana alam,” ujar Kombes Pol Twedi saat dikonfirmasi pada Senin (29/12/2025).

Menurutnya, malam pergantian tahun dapat diisi dengan berbagai kegiatan positif yang jauh lebih bernilai, seperti ibadah bersama, doa lintas agama, refleksi akhir tahun, maupun kegiatan sosial bersama keluarga dan lingkungan sekitar.

Ajak Masyarakat Isi Malam Tahun Baru dengan Ibadah

Polres Metro Jakarta Barat secara khusus mengajak masyarakat untuk menjadikan malam Tahun Baru 2026 sebagai momentum meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Ibadah dan doa bersama dinilai sebagai wujud kepedulian spiritual sekaligus harapan agar bangsa Indonesia diberikan kekuatan dan keselamatan dalam menghadapi berbagai ujian.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengisi malam Tahun Baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, dan kegiatan positif lainnya. Ini bukan hanya bentuk empati, tetapi juga cara kita memohon keselamatan dan keberkahan bagi bangsa Indonesia,” tambah Kapolres.

Ia menilai bahwa suasana khidmat dan penuh refleksi justru akan memberikan kesan mendalam dibandingkan perayaan yang identik dengan pesta dan kembang api.

Imbauan Tertib Hukum dan Keselamatan

Selain larangan membakar petasan dan kembang api, Polres Metro Jakarta Barat juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan mematuhi hukum selama malam pergantian tahun.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, menjauhi penyalahgunaan narkoba, tidak mengonsumsi minuman keras, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Warga yang merayakan malam tahun baru di luar rumah diminta untuk mematuhi peraturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan di jalan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak.

Bagi warga yang hendak bepergian atau meninggalkan rumah, Kapolres mengimbau agar memastikan rumah dalam kondisi aman, mematikan aliran listrik dan gas, serta mengunci pintu dan jendela dengan baik.

Edukasi kepada Pedagang Petasan dan Kembang Api

Dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, Polres Metro Jakarta Barat juga akan melakukan langkah-langkah edukatif kepada para pedagang petasan dan kembang api. Edukasi ini akan difokuskan pada kawasan-kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat penjualan petasan, salah satunya di wilayah Asemka.

Para pedagang akan diberikan pemahaman terkait ketentuan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta serta Surat Telegram Kapolri yang mengatur pembatasan dan pengendalian penjualan serta penggunaan petasan dan kembang api.

Langkah edukasi ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus menumbuhkan kesadaran pedagang untuk turut berperan dalam menciptakan suasana kondusif.

Polri Humanis dan Berempati

Imbauan yang disampaikan Polres Metro Jakarta Barat mencerminkan pendekatan humanis Polri dalam menjalankan tugasnya. Tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, Polri juga hadir sebagai institusi yang peduli terhadap kondisi sosial dan kemanusiaan masyarakat.

Dengan mengedepankan empati, Polri berharap masyarakat dapat memahami bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan hasil dari kerja sama seluruh elemen bangsa.

Momentum Memperkuat Solidaritas Bangsa

Malam pergantian Tahun Baru 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas nasional. Di tengah berbagai tantangan dan bencana yang melanda, persatuan dan kepedulian sosial menjadi modal utama dalam membangun bangsa yang tangguh.

Polres Metro Jakarta Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan empati sebagai landasan dalam bertindak, serta menumbuhkan rasa kebersamaan tanpa memandang latar belakang.

Penutup

Dengan tidak menyalakan petasan dan kembang api, serta mengisi malam Tahun Baru 2026 dengan ibadah dan kegiatan positif, masyarakat Jakarta Barat diharapkan dapat memberikan contoh nyata tentang bagaimana empati dan kepedulian dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, penuh empati, dan menjadi momentum memperkuat kebersamaan serta kepedulian sosial,” tutup Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Editor: Pariyo Saputra // Redaksi Sumateranewstv. Com