Lampung Utara, (Sumateranewstv. Com) – Pemerintah Desa (Pemdes) Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Kembang Tanjung dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan maupun masyarakat.
Acara penting tersebut dihadiri langsung oleh Camat Abung Selatan, Dedi Irawan, beserta jajaran kecamatan, Kepala Desa Kembang Tanjung Pattahrullah bersama perangkat desa, Ketua BPD dan anggotanya, pendamping desa, para Kepala Dusun (Kadus), RT se-wilayah Desa Kembang Tanjung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menandakan tingginya semangat kebersamaan dalam membangun desa.
Sambutan Kepala Desa
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kembang Tanjung, Pattahrullah, menyampaikan pesan penting mengenai semangat kebersamaan dan gotong royong. Beliau menekankan bahwa pembangunan desa tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.
"Ayo kita bangun semangat kebersamaan, gotong royong, serta keikhlasan dalam membangun Desa Kembang Tanjung," ujar Pattahrullah penuh semangat.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh warga Desa Kembang Tanjung untuk aktif berperan dalam proses perencanaan pembangunan desa. Menurutnya, Musrenbangdes bukan hanya agenda formalitas, melainkan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan nyata yang harus diwujudkan dalam program pembangunan desa.
Penegasan Camat Abung Selatan
Senada dengan Kepala Desa, Camat Abung Selatan Dedi Irawan dalam sambutannya menegaskan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Musrenbangdes ini sangat strategis untuk menampung aspirasi masyarakat yang akan dijadikan dasar dalam penyusunan program dan kegiatan desa pada Tahun Anggaran 2026. Kami ingin pembangunan Desa Kembang Tanjung benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat," tegas Camat Dedi Irawan.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan untuk mendukung desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Usulan Masyarakat
Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta Musrenbangdes menyampaikan berbagai usulan yang dinilai mendesak untuk menjadi prioritas pembangunan pada Tahun Anggaran 2026. Usulan tersebut antara lain perbaikan infrastruktur jalan desa, peningkatan layanan kesehatan, pengembangan sarana pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program pertanian dan UMKM.
Diskusi berjalan hangat dan dinamis. Masyarakat diberikan ruang terbuka untuk menyampaikan aspirasi, sementara pemerintah desa mencatat dan menampung seluruh masukan untuk dipilah sesuai skala prioritas. Transparansi menjadi prinsip utama dalam forum ini.
Pernyataan Kepala Desa Usai Acara
Usai acara, Kepala Desa Kembang Tanjung, Pattahrullah, saat diwawancarai awak media menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan Musrenbangdes.
"Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan Musrenbangdes berjalan dengan lancar, sesuai aturan, dan mengedepankan prinsip keterbukaan," ungkap Pattahrullah.
Ia menegaskan bahwa melalui Musrenbangdes ini, pemerintah desa menunjukkan komitmennya dalam membangun desa sesuai kepentingan masyarakat. Semua aspirasi yang masuk akan diproses, dikaji, dan dijadikan bahan penting untuk menyusun RKPDes 2026.
Makna Musrenbangdes Bagi Masyarakat
Musrenbangdes bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wujud nyata demokrasi partisipatif di tingkat desa. Melalui forum ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun usulan pembangunan. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat yang menjadi penerima manfaatnya.
Bagi masyarakat Desa Kembang Tanjung, Musrenbangdes memiliki makna penting, antara lain:
- Sarana komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
- Wadah partisipasi bagi warga untuk ikut menentukan arah pembangunan.
- Alat evaluasi terhadap program pembangunan tahun sebelumnya.
- Dasar hukum penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Komitmen Pemerintah Desa
Pemerintah Desa Kembang Tanjung berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Prinsip keterbukaan, keadilan, dan keberpihakan pada kepentingan warga menjadi pegangan utama dalam penyusunan RKPDes 2026. Dengan demikian, setiap program yang dijalankan akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Musrenbangdes Desa Kembang Tanjung Tahun Anggaran 2026 telah berhasil dilaksanakan dengan baik. Acara ini memperlihatkan betapa pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak kecamatan dalam merencanakan pembangunan. Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pembangunan Desa Kembang Tanjung ke depan akan lebih maju, merata, dan berkeadilan.
Pemerintah Desa Kembang Tanjung berharap seluruh masyarakat tetap menjaga semangat kebersamaan, mendukung setiap program pembangunan, serta ikut mengawasi jalannya implementasi program agar sesuai dengan harapan bersama.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, Desa Kembang Tanjung menegaskan posisinya sebagai desa yang menjunjung tinggi keterbukaan, kebersamaan, dan partisipasi dalam membangun masa depan yang lebih baik. (Pariyo Saputra)
Redaksi Sumateranewstv. Com.