BANDAR LAMPUNG, (SUMATERANEWSTV.COM) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 dengan mengedepankan kegiatan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Memasuki hari keempat pelaksanaan operasi, berbagai langkah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Berdasarkan laporan harian Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung pada Kamis (29/10/2026), kegiatan operasi menunjukkan peningkatan pada sejumlah aspek edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat apabila dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau tahun 2025.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menyampaikan bahwa pendekatan edukatif menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Menurutnya, upaya membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga harus dilakukan dengan memberikan pemahaman secara berkelanjutan kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab dalam melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Edukasi dan Sosialisasi Terus Ditingkatkan
Dalam bidang preemtif atau upaya pencegahan awal, Polda Lampung mencatat sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan selama empat hari pertama operasi. Kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas mencapai 945 kegiatan, pembinaan dan penyuluhan publik sebanyak 769 kegiatan, keselamatan transportasi sebanyak 427 kegiatan, serta pelatihan berkendara sebanyak 125 kegiatan.
Selain itu, kampanye keselamatan tercatat sebanyak 490 kegiatan. Publikasi jalur mencapai 1.327 kegiatan, sedangkan klarifikasi informasi sebanyak 130 kegiatan. Berbagai kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk memperluas jangkauan informasi mengenai keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Upaya edukasi juga dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi. Tercatat sebanyak 7.662 kegiatan edukasi publik dan 1.875 kegiatan edukasi melalui media. Pemanfaatan media dinilai penting untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas, termasuk pengguna jalan yang tidak selalu dapat mengikuti sosialisasi secara langsung.
Materi edukasi yang disampaikan berkaitan dengan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar keselamatan, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam ketika berkendara, serta menghindari perilaku yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kesadaran masyarakat juga terus dibangun agar setiap pengendara memahami pentingnya menjaga kecepatan kendaraan, memperhatikan kondisi jalan, serta memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang membutuhkan perlindungan lebih, seperti pejalan kaki dan pengendara sepeda.
Patroli dan Pemeriksaan Kendaraan Diperkuat
Selain pendekatan preemtif, Polda Lampung juga memperkuat kegiatan preventif atau pencegahan langsung di lapangan. Berdasarkan laporan pelaksanaan operasi, sebanyak 4.029 kegiatan patroli terpadu telah dilakukan untuk memantau situasi lalu lintas sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dan gangguan keamanan di jalan raya.
Penempatan personel tercatat sebanyak 395 kegiatan. Sementara itu, skrining terhadap pengemudi mencapai 55 kegiatan, pemeriksaan kendaraan sebanyak 47 kegiatan, dan pemeriksaan kelaikan kendaraan sebanyak 48 kegiatan.
Kegiatan preventif tersebut dilakukan untuk memastikan pengguna jalan dapat berkendara dengan aman serta kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan keselamatan. Pemeriksaan kendaraan menjadi salah satu langkah penting karena kondisi teknis kendaraan turut menentukan tingkat risiko kecelakaan lalu lintas.
Berbagai kegiatan pendukung lainnya juga dilaksanakan, mulai dari pelatihan operator, survei lokasi dan infrastruktur jalan, penanganan hambatan, rekayasa arus lalu lintas, pemberian peringatan bahaya, hingga penanganan gangguan lalu lintas.
Melalui langkah tersebut, petugas berupaya mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan. Apabila ditemukan hambatan atau kondisi jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan, petugas dapat melakukan langkah penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.
Keberadaan personel di sejumlah titik strategis juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran polisi bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga membantu kelancaran perjalanan dan memberikan pelayanan kepada pengguna jalan.
Penindakan Pelanggaran Mengalami Penurunan
Pada bidang penegakan hukum, Polda Lampung mencatat sebanyak 35 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 13 penindakan tilang non-ETLE, serta 2.161 teguran kepada pengguna jalan.
Dengan demikian, total penindakan dan teguran selama periode laporan tersebut mencapai 2.209 tindakan. Angka ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif melalui teguran masih menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi, disertai penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan petugas.
Jika dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau tahun 2025, jumlah penindakan dan teguran secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar 26,29 persen. Penindakan tilang non-ETLE juga mengalami penurunan cukup signifikan, yakni sebesar 97,25 persen.
Sementara itu, penindakan melalui sistem ETLE justru mengalami peningkatan sebesar 34,62 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pengawasan lalu lintas turut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
Penurunan jumlah penindakan dan teguran diharapkan dapat mencerminkan meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Meski demikian, angka tersebut tetap perlu diimbangi dengan peningkatan kesadaran berkendara dan kepedulian terhadap keselamatan bersama.
14 Kecelakaan Terjadi di Delapan Wilayah Hukum
Di tengah berbagai upaya edukasi dan pencegahan yang dilakukan, angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian serius Polda Lampung. Selama pelaksanaan operasi hingga hari keempat, tercatat sebanyak 14 kejadian kecelakaan lalu lintas yang tersebar di delapan wilayah hukum kepolisian.
Rinciannya, Polresta Bandar Lampung mencatat lima kejadian kecelakaan. Kemudian Polres Lampung Selatan sebanyak dua kejadian dan Polres Lampung Tengah juga sebanyak dua kejadian.
Sementara itu, masing-masing satu kejadian tercatat di wilayah hukum Polres Metro, Polres Lampung Utara, Polres Lampung Timur, Polres Way Kanan, dan Polres Mesuji.
Dari keseluruhan kejadian tersebut, tercatat satu orang meninggal dunia, sembilan orang mengalami luka berat, dan sepuluh orang mengalami luka ringan. Adapun kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas tersebut mencapai Rp12.400.000.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Setiap kejadian kecelakaan dapat menimbulkan dampak serius, baik terhadap korban maupun keluarga, serta berpotensi mengganggu aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat.
Karena itu, kepolisian terus mengingatkan pengendara agar tidak mengabaikan faktor keselamatan dalam setiap perjalanan. Pengendara diminta memastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat, tidak memaksakan diri ketika lelah atau mengantuk, serta selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum digunakan.
Pengguna jalan juga diimbau untuk tidak berkendara dengan kecepatan berlebihan, tidak mendahului kendaraan secara sembarangan, dan tetap menjaga jarak aman. Kepatuhan terhadap rambu-rambu serta marka jalan harus menjadi kebiasaan yang diterapkan setiap hari.
Pendekatan Humanis dan Profesional
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 terus mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan represif secara humanis serta profesional.
Menurutnya, operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama ketika berada di jalan raya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan yang digunakan berada dalam kondisi laik jalan.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap pengguna jalan lainnya. Sikap saling menghormati, tidak saling menyerobot, serta memberikan ruang bagi pengguna jalan lain merupakan bagian penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Operasi Patuh Krakatau 2026 diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat. Kepatuhan tidak seharusnya hanya muncul ketika ada petugas yang melakukan pengawasan, tetapi harus tumbuh menjadi kesadaran dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Keberhasilan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Pengendara kendaraan roda dua, roda empat, angkutan umum, hingga pengguna jalan lainnya memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga keselamatan bersama.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026, Polda Lampung berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan. Dengan meningkatnya kesadaran, kedisiplinan, dan kepatuhan masyarakat, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Provinsi Lampung diharapkan semakin aman, tertib, dan kondusif.
Operasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Setiap pengguna jalan diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan dengan mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
SUMATERANEWSTV.COM
```


0Komentar