LAMPUNG UTARA, (SUMATERANEWSTV.COM) – Kepedulian terhadap dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda terus ditunjukkan Polres Lampung Utara. Salah satunya melalui kegiatan edukasi langsung kepada para pelajar dengan menghadirkan Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera di SMA Negeri 3 Kotabumi, Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mendekatkan diri dengan lingkungan pendidikan sekaligus memberikan pembinaan kepada generasi muda agar memiliki kesadaran terhadap pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan hukum.
Kehadiran Kapolres di tengah para siswa tidak sekadar menjadi bagian dari kegiatan seremonial upacara bendera. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan penting mengenai berbagai persoalan yang saat ini menjadi perhatian bersama, khususnya penyalahgunaan narkoba, perundungan atau bullying, tawuran antarpelajar, serta bentuk kenakalan remaja lainnya.
Dalam amanatnya, AKBP Raswidiati Anggraini menegaskan bahwa para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang mempunyai kesempatan besar untuk menentukan masa depan diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan negara. Karena itu, masa sekolah harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menuntut ilmu, mengembangkan kemampuan, serta membentuk karakter positif.
Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Selain dapat merusak kesehatan, narkoba juga berpotensi menghancurkan pendidikan, merusak hubungan keluarga, serta mendorong seseorang terlibat dalam berbagai persoalan hukum.
Kapolres meminta para siswa agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun lingkungan pergaulan yang dapat membawa mereka kepada perilaku negatif. Menurutnya, keberanian untuk menolak ajakan yang salah merupakan salah satu bentuk kedewasaan dan tanggung jawab seorang pelajar.
"Adik-adik sekalian merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki masa depan. Oleh karena itu, manfaatkan waktu untuk belajar dan meraih cita-cita. Jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, bullying, tawuran, maupun kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan," pesan Kapolres dalam arahannya.
Selain persoalan narkoba, Kapolres juga memberikan perhatian khusus terhadap tindakan bullying atau perundungan yang dapat terjadi di lingkungan sekolah. Ia mengingatkan bahwa setiap siswa memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang baik, dihormati, serta merasa aman ketika mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Menurutnya, tindakan mengejek, menghina, mengucilkan, mengintimidasi, mengancam, hingga melakukan kekerasan terhadap teman bukanlah perilaku yang dapat dibenarkan. Perbedaan kondisi fisik, latar belakang keluarga, kemampuan akademik, maupun keadaan sosial tidak boleh dijadikan alasan untuk merendahkan orang lain.
Kapolres mengajak seluruh pelajar membangun budaya saling menghormati dan memperkuat persaudaraan. Para siswa diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta mendukung setiap peserta didik untuk berkembang sesuai dengan potensi masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya mencegah tawuran antarpelajar. Menurutnya, perselisihan atau perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, bukan dengan kekerasan. Tawuran hanya akan menimbulkan kerugian, baik berupa luka fisik, kerusakan fasilitas, terganggunya kegiatan pendidikan, maupun konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Raswidiati Anggraini turut mengingatkan para siswa mengenai pentingnya kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari. Disiplin tidak hanya diwujudkan dengan mengikuti tata tertib sekolah, tetapi juga melalui kebiasaan datang tepat waktu, belajar secara teratur, menyelesaikan tugas, serta bertanggung jawab terhadap setiap tindakan.
Para pelajar juga diminta untuk senantiasa menghormati guru dan orang tua. Guru memiliki peran penting dalam memberikan ilmu pengetahuan sekaligus membimbing pembentukan karakter, sedangkan orang tua merupakan sosok yang memberikan dukungan dan perhatian bagi perkembangan anak.
Kapolres menilai keberhasilan seorang pelajar tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademik, tetapi juga oleh sikap, etika, kejujuran, dan kemampuannya menghargai orang lain. Oleh sebab itu, pendidikan karakter harus berjalan seiring dengan proses pembelajaran di sekolah.
"Jadilah pelajar yang berprestasi, berkarakter, dan memiliki tanggung jawab. Jika melihat atau mengalami tindakan bullying maupun hal-hal yang melanggar hukum, jangan takut untuk menyampaikan kepada guru atau pihak yang berwenang," lanjutnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar para siswa tidak bersikap diam ketika mengetahui adanya tindakan perundungan atau pelanggaran aturan di lingkungan sekolah. Melaporkan kejadian kepada guru maupun pihak berwenang merupakan langkah yang tepat untuk mencegah persoalan berkembang menjadi lebih serius.
Kapolres juga mengajak para pelajar untuk lebih bijak dalam memilih lingkungan pergaulan. Teman dan lingkungan sosial dapat memberikan pengaruh terhadap kebiasaan maupun pola perilaku seseorang. Karena itu, para siswa perlu membangun pertemanan yang sehat, saling mendukung dalam kegiatan positif, serta tidak mengikuti ajakan yang bertentangan dengan norma dan hukum.
Di tengah perkembangan teknologi informasi, pelajar juga diharapkan mampu menjaga perilaku dalam menggunakan media sosial. Komunikasi melalui ruang digital harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan tidak menyebarkan penghinaan, ancaman, informasi yang belum jelas kebenarannya, maupun konten yang dapat merugikan orang lain.
Pesan-pesan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi para siswa dalam menghadapi berbagai tantangan pergaulan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Kesadaran untuk menjaga diri dan menghormati hak orang lain perlu ditanamkan sejak dini agar para pelajar tumbuh menjadi pribadi yang matang dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 3 Kotabumi, Polres Lampung Utara juga berupaya memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dengan pihak sekolah. Lingkungan pendidikan dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga mempunyai karakter dan kesadaran hukum.
Pembinaan terhadap pelajar tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum agar berbagai potensi persoalan yang melibatkan remaja dapat dicegah sejak awal.
Kehadiran kepolisian di lingkungan sekolah menjadi salah satu bentuk pendekatan edukatif untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta menghindari perilaku yang berpotensi melanggar hukum.
Polres Lampung Utara berharap kegiatan edukasi semacam ini dapat memberikan motivasi kepada para siswa untuk terus meningkatkan prestasi dan mengembangkan kemampuan diri. Pelajar juga diharapkan berani mengambil sikap positif, menjauhi narkoba, menolak segala bentuk bullying, serta tidak terlibat dalam tawuran maupun kenakalan remaja lainnya.
Dengan pembinaan dan edukasi secara langsung, para siswa SMA Negeri 3 Kotabumi diharapkan mampu menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, disiplin, berakhlak mulia, serta taat hukum.
Upaya membangun generasi muda yang berkualitas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui sinergi antara kepolisian, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat, diharapkan lingkungan pendidikan di Lampung Utara semakin aman dan kondusif sehingga para pelajar dapat belajar, berkembang, dan meraih cita-cita tanpa terganggu berbagai perilaku negatif.
(*)
Redaksi Sumateranewstv.com





0Komentar