TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Bupati Lampung Utara Perkuat Sinergi KPBU, Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penerangan Jalan

Bupati Lampung Utara Perkuat Sinergi KPBU, Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penerangan Jalan

Daftar Isi
×

SUMATERANEWSTV.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus memperkuat langkah strategis dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menjajaki pemanfaatan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam Audiensi Pelaksanaan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) yang berlangsung di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan membangun sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, lembaga penjaminan infrastruktur, serta pihak terkait lainnya. Melalui komunikasi dan penjajakan kerja sama tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh gambaran lebih komprehensif mengenai peluang pembiayaan infrastruktur melalui keterlibatan badan usaha.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Lampung Utara didampingi Kepala Dinas Perhubungan Anom Sauni, S.H., M.M., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dra. Dina Prawitarini, M.M., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biantori, S.Sos., M.H., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara Dicky Fahlevi Suudi, S.Sos., M.M.

Kehadiran sejumlah kepala perangkat daerah tersebut mencerminkan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam mempersiapkan rencana pembangunan infrastruktur. Sebab, pelaksanaan proyek melalui skema KPBU tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan fisik pembangunan, tetapi juga menyangkut aspek perencanaan, kemampuan keuangan daerah, regulasi, investasi, hingga pengelolaan proyek dalam jangka panjang.

Audiensi tersebut turut melibatkan Gubernur Lampung Ir. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., yang didampingi Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., serta Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., bersama jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, hadir pula Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas dan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I., bersama perwakilan Bank Indonesia serta jajaran PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Keterlibatan sejumlah kepala daerah dalam pertemuan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap pembangunan infrastruktur dan pengembangan alternatif pembiayaan menjadi perhatian bersama di wilayah Provinsi Lampung. Kerja sama lintas pemerintahan diperlukan agar berbagai rencana pembangunan dapat dikaji secara lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

KPBU Menjadi Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

Dalam audiensi tersebut, salah satu pokok pembahasan adalah peluang percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU. Skema ini menjadi salah satu alternatif yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mengembangkan proyek infrastruktur dengan melibatkan peran badan usaha atau sektor swasta.

KPBU merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat menjajaki dukungan pembiayaan, keahlian, teknologi, serta kapasitas pengelolaan dari pihak badan usaha sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Pemanfaatan skema KPBU dinilai relevan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah, terutama ketika kebutuhan pembangunan infrastruktur cukup besar sementara kemampuan anggaran pemerintah daerah memiliki keterbatasan.

Dengan adanya alternatif pembiayaan tersebut, pemerintah daerah memiliki peluang untuk memperluas ruang pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada pola pembiayaan konvensional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meski demikian, penerapan KPBU membutuhkan persiapan yang matang. Setiap proyek harus melalui kajian yang memperhatikan kebutuhan masyarakat, kelayakan teknis, kemampuan pembiayaan, aspek hukum, pembagian risiko, serta manfaat ekonomi dan sosial yang akan dihasilkan.

Karena itu, audiensi bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) menjadi salah satu langkah penting bagi pemerintah daerah untuk memahami peluang, mekanisme, dan aspek penjaminan dalam pengembangan proyek infrastruktur melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha.

Pengembangan Alat Penerangan Jalan Menjadi Fokus Pembahasan

Salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah pengembangan proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) di Provinsi Lampung. Infrastruktur penerangan jalan merupakan fasilitas publik yang memiliki peran penting dalam menunjang keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari.

Ketersediaan penerangan jalan yang memadai menjadi salah satu kebutuhan dalam mendukung mobilitas masyarakat. Jalan yang dilengkapi fasilitas penerangan dapat membantu meningkatkan jarak pandang pengguna jalan, sehingga pengendara maupun pejalan kaki memiliki tingkat kenyamanan dan keamanan yang lebih baik saat beraktivitas pada malam hari.

Selain berkaitan dengan keselamatan lalu lintas, penerangan jalan juga memiliki hubungan erat dengan aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat. Mobilitas warga, distribusi barang, kegiatan perdagangan, serta berbagai aktivitas pelayanan publik membutuhkan dukungan infrastruktur jalan yang memadai.

Pengembangan proyek APJ di Provinsi Lampung diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas fasilitas publik sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah. Dengan dukungan penerangan yang memadai, aktivitas masyarakat di berbagai ruas jalan diharapkan dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.

Bagi Kabupaten Lampung Utara, pengembangan infrastruktur penerangan jalan juga memiliki arti strategis. Wilayah ini membutuhkan dukungan infrastruktur yang mampu menunjang mobilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, serta mendukung konektivitas antara pusat pemerintahan, kawasan permukiman, dan sentra kegiatan masyarakat.

Namun, pengembangan proyek tersebut tetap memerlukan perencanaan yang memperhatikan skala prioritas kebutuhan daerah, kondisi infrastruktur yang telah tersedia, serta kemampuan pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pelayanan setelah proyek dilaksanakan.

Perkuat Koordinasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah

Keikutsertaan Bupati Hamartoni Ahadis dalam audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk membuka peluang kerja sama pembangunan yang lebih luas. Pemerintah daerah perlu terus mengikuti perkembangan kebijakan pembiayaan infrastruktur serta membangun komunikasi dengan berbagai lembaga yang memiliki kompetensi di bidang investasi dan penjaminan proyek.

Dalam konteks pembangunan daerah, sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi memiliki peranan penting. Sejumlah kebutuhan infrastruktur memiliki keterkaitan dengan konektivitas antarwilayah sehingga membutuhkan koordinasi agar perencanaan dan pelaksanaannya dapat berjalan selaras.

Di sisi lain, keterlibatan perangkat daerah yang membidangi perhubungan, penanaman modal, pengelolaan keuangan, dan komunikasi informatika juga menjadi unsur penting dalam mendukung proses persiapan proyek. Setiap perangkat daerah memiliki fungsi masing-masing dalam memastikan rencana pembangunan dapat dikaji dari berbagai aspek.

Dinas Perhubungan berkaitan dengan kebutuhan dan perencanaan fasilitas transportasi, DPMPTSP memiliki peran dalam mendukung aspek penanaman modal dan pelayanan perizinan, sedangkan BPKAD berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sementara itu, Diskominfo mendukung penyampaian informasi serta komunikasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat membangun dasar perencanaan yang lebih kuat sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap peluang proyek yang dibahas.

Selain itu, pemanfaatan skema KPBU perlu tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, serta kepentingan masyarakat. Setiap bentuk kerja sama harus memiliki perhitungan yang jelas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang dan tidak menimbulkan beban keuangan daerah yang tidak terukur.

Infrastruktur Berkualitas untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai dapat mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa, meningkatkan aksesibilitas masyarakat, serta membuka peluang berkembangnya kegiatan usaha.

Infrastruktur yang baik juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Konektivitas jalan, fasilitas transportasi, dan sarana pendukung lainnya dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi.

Oleh karena itu, langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam memperkuat sinergi melalui penjajakan skema KPBU menjadi salah satu upaya untuk mencari solusi pembiayaan pembangunan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Melalui audiensi di Jakarta tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan pihak terkait membahas peluang pengembangan infrastruktur yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ke depan, berbagai peluang kerja sama yang telah dibahas memerlukan tindak lanjut melalui proses perencanaan, kajian kelayakan, serta koordinasi antarlembaga sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan persiapan yang terukur, proyek infrastruktur yang direncanakan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga memperhatikan keselamatan, kenyamanan, konektivitas, dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

SUMATERANEWSTV.COM

``` 

0Komentar