TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Terima Kunjungan Komisioner Ombudsman, Bupati Hamartoni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Terima Kunjungan Komisioner Ombudsman, Bupati Hamartoni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Daftar Isi
×

KOTABUMI, (SUMATERANEWSTV.COM) - Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menerima kunjungan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom., di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara, Kamis (1/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang harus terus dibenahi dan ditingkatkan.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., Kepala Pemeriksa Laporan Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung Adi Wijaya, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Kehadiran jajaran pemerintah daerah dan perwakilan Ombudsman dalam pertemuan tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga membuka ruang evaluasi serta masukan sebagai bagian dari proses perbaikan pelayanan.

MPP Telah Hadir Sejak Tahun 2023

Bupati Hamartoni dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kabupaten Lampung Utara telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) sejak tahun 2023. Kehadiran MPP menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, terintegrasi, cepat, dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Mal Pelayanan Publik menjadi bagian dari upaya menyederhanakan akses masyarakat terhadap berbagai layanan. Melalui pelayanan yang terintegrasi, masyarakat diharapkan tidak harus menghadapi proses yang berbelit-belit ketika membutuhkan pelayanan pemerintah maupun layanan dari instansi yang tergabung dalam sistem pelayanan.

Menurut Bupati, pelayanan publik merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, kualitas pelayanan harus menjadi perhatian seluruh aparatur pemerintahan.

Pemerintah tidak hanya dituntut untuk menyediakan pelayanan, tetapi juga memastikan pelayanan tersebut dapat diakses secara mudah dan memberikan kepastian. Masyarakat harus memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur, persyaratan, waktu penyelesaian, serta mekanisme pelayanan.

56 Perangkat Daerah Didorong Dekat dengan Masyarakat

Bupati Hamartoni menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Lampung Utara memiliki 56 perangkat daerah. Seluruh perangkat daerah tersebut memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam penyelenggaraan pemerintahan, namun memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan pemerintah sedekat mungkin dengan masyarakat.

Kedekatan tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang mudah, cepat, ramah, transparan, dan memberikan kepastian. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu memahami kebutuhan masyarakat sesuai dengan bidang pelayanan yang menjadi kewenangannya.

“Kami terus berkomitmen melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik pada seluruh perangkat daerah maupun unit-unit pelayanan yang ada di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Bupati Hamartoni.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa peningkatan pelayanan publik bukan hanya menjadi tugas satu instansi atau satu unit pelayanan. Seluruh perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh hak pelayanan secara baik.

Hasil Penilaian Menjadi Bahan Evaluasi

Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik juga tercermin dari hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dicapai dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2025, Kabupaten Lampung Utara memperoleh nilai 78,85 dengan kategori kualitas tinggi tanpa maladministrasi. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam perjalanan pemerintah daerah melakukan pembenahan penyelenggaraan pelayanan publik.

Meski memperoleh kategori kualitas tinggi, pemerintah daerah tetap dituntut untuk tidak berhenti melakukan perbaikan. Setiap hasil penilaian dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat bagian mana yang telah berjalan dengan baik dan aspek apa saja yang masih dapat ditingkatkan.

Pelayanan publik pada dasarnya merupakan proses yang terus berkembang. Kebutuhan masyarakat dapat berubah seiring dengan perkembangan teknologi, kondisi sosial, serta tuntutan terhadap transparansi dan kecepatan pelayanan. Karena itu, aparatur pemerintah juga harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut.

Peran Ombudsman dalam Pengawasan Pelayanan

Kunjungan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin ke Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara menjadi salah satu momentum untuk memperkuat komunikasi mengenai pelayanan publik. Ombudsman memiliki peran dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan mendorong agar masyarakat memperoleh pelayanan sesuai dengan ketentuan.

Hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan Ombudsman dapat menjadi ruang untuk membangun evaluasi yang konstruktif. Pemerintah daerah dapat menerima masukan terkait pelayanan, sementara pengawasan yang dilakukan dapat menjadi bagian dari upaya memastikan standar pelayanan terus dipenuhi.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, keterbukaan terhadap evaluasi menjadi salah satu bagian penting. Pemerintah yang terbuka terhadap kritik dan masukan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengetahui berbagai persoalan yang mungkin dihadapi masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

Karena itu, komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Ombudsman diharapkan dapat terus terjaga. Koordinasi dan evaluasi secara berkala dapat mendukung upaya menciptakan pelayanan yang semakin baik.

Pelayanan Ramah dan Memberikan Kepastian

Bupati Hamartoni juga menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan yang ramah dan memberikan kepastian. Masyarakat yang datang ke unit pelayanan harus memperoleh informasi yang jelas dan diperlakukan dengan baik oleh aparatur.

Pelayanan yang ramah akan menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi masyarakat. Sementara kepastian pelayanan memberikan kejelasan mengenai proses yang harus ditempuh dan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu layanan.

Transparansi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Masyarakat harus mengetahui secara terbuka mengenai persyaratan, mekanisme, biaya apabila ada, serta tahapan pelayanan yang harus dilalui. Dengan keterbukaan tersebut, potensi kesalahpahaman maupun praktik pelayanan yang tidak sesuai dapat diminimalkan.

Komitmen Berkelanjutan untuk Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik akan terus dilakukan. Capaian yang telah diperoleh menjadi motivasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pada masa mendatang.

Keberadaan MPP sejak tahun 2023, dukungan 56 perangkat daerah, serta hasil penilaian kepatuhan tahun 2025 dengan nilai 78,85 dan kategori kualitas tinggi tanpa maladministrasi menjadi bagian dari perjalanan pembenahan pelayanan publik di Lampung Utara.

Namun, keberhasilan pelayanan publik pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh keberadaan fasilitas atau nilai penilaian. Hal yang paling penting adalah sejauh mana masyarakat merasakan kemudahan, kecepatan, keramahan, transparansi, dan kepastian ketika memperoleh pelayanan.

Melalui penguatan koordinasi dengan Ombudsman serta pembenahan di seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap kualitas pelayanan dapat terus meningkat. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan warga secara profesional.

Pertemuan Bupati Hamartoni dengan Komisioner Ombudsman RI Fikri Yasin pada Kamis, 1 Oktober 2026, menjadi salah satu momentum untuk memperkuat komitmen tersebut. Sinergi dan komunikasi yang baik diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

SUMATERANEWSTV.COM

#LampungUtara #Kotabumi #HamartoniAhadis #OmbudsmanRI #FikriYasin #PelayananPublik #MalPelayananPublik #MPPLampungUtara #PemkabLampungUtara #Sumateranewstv

0Komentar