LAMPUNG UTARA, (SUMATERANEWSTV.COM) – Jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap sebanyak 154 perkara tindak pidana sepanjang September 2026. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap berbagai laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Pengungkapan ratusan perkara tersebut menunjukkan aktivitas penanganan hukum yang dilakukan jajaran Polres Lampung Utara selama satu bulan. Berbagai jenis tindak pidana ditangani, mulai dari perkara pencurian, penganiayaan, penipuan dan penggelapan, hingga perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak serta sejumlah kasus lainnya.
Hasil pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. dalam kegiatan konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (2/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas IPTU Herawati.
Kapolres menjelaskan, dari total 154 perkara yang berhasil diungkap selama September 2026, terdapat sejumlah kasus yang cukup menonjol. Di antaranya sebanyak 27 perkara pencurian dengan pemberatan (curat), 6 perkara pencurian dengan kekerasan (curas), serta 27 perkara pencurian biasa.
Selain perkara pencurian, jajaran Polres Lampung Utara juga berhasil mengungkap 13 perkara penganiayaan dan 5 perkara pengeroyokan. Kemudian terdapat 13 perkara penipuan dan/atau penggelapan serta 10 perkara penggelapan yang turut ditangani dalam periode tersebut.
Penanganan Perkara Perlindungan Anak
Perhatian kepolisian juga diarahkan terhadap tindak pidana yang menyangkut perempuan dan anak. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 5 perkara perlindungan anak, 2 perkara persetubuhan terhadap anak, 1 perkara pencabulan, serta 1 perkara kekerasan seksual yang berhasil diungkap.
Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan perlindungan kelompok rentan. Penanganannya dilakukan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak korban serta prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan penyidikan.
Selain perkara tersebut, polisi juga mengungkap 1 perkara senjata api (senpi) dan 1 perkara penyerobotan tanah. Sementara itu, sejumlah perkara lainnya turut masuk dalam total 154 perkara yang berhasil ditangani selama September 2026.
Komitmen Polres Lampung Utara
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan bahwa keberhasilan mengungkap perkara tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel. Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya melakukan penindakan setelah tindak pidana terjadi, tetapi juga berupaya mencegah berbagai potensi gangguan keamanan melalui kegiatan kepolisian yang bersifat preventif.
“Pengungkapan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini saat konferensi pers.
Ia menegaskan, jajaran Polres Lampung Utara akan terus meningkatkan kegiatan preventif maupun penegakan hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kegiatan preventif tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan patroli, sambang masyarakat, pemantauan wilayah rawan, serta berbagai kegiatan kepolisian lainnya. Sementara dalam aspek penegakan hukum, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Partisipasi Masyarakat Dibutuhkan
Kapolres juga menilai keberhasilan pengungkapan berbagai perkara tidak terlepas dari dukungan dan peran serta masyarakat. Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian mendeteksi serta mengungkap tindak pidana.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak bersikap pasif apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Setiap informasi yang diberikan kepada kepolisian dapat menjadi bahan untuk dilakukan pendalaman dan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Diperlukan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda serta seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya sinergi tersebut, berbagai potensi gangguan keamanan diharapkan dapat dicegah sejak dini.
Curat dan Pencurian Biasa Menjadi Perhatian
Dari keseluruhan data pengungkapan selama September 2026, perkara pencurian dengan pemberatan dan pencurian biasa masing-masing tercatat sebanyak 27 perkara. Angka tersebut menunjukkan bahwa tindak pidana pencurian masih menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.
Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, kendaraan, tempat usaha maupun barang berharga. Langkah sederhana seperti memastikan pintu dan jendela terkunci, memarkir kendaraan di tempat aman, memasang penerangan di lingkungan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan.
Polres Lampung Utara juga memastikan bahwa setiap perkara yang ditangani akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti dan tahapan penyidikan sehingga proses hukum dapat berjalan secara profesional dan akuntabel.
Pengungkapan 154 perkara selama satu bulan tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Polres Lampung Utara dalam meningkatkan kinerja ke depan. Evaluasi diperlukan untuk melihat perkembangan berbagai jenis kejahatan, menentukan pola pencegahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan capaian tersebut, jajaran Polres Lampung Utara menyatakan akan terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan, pelayanan dan penegakan hukum. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Polres Lampung Utara juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya tindak pidana serta mempercepat penanganan apabila gangguan keamanan terjadi.
Dengan pengungkapan sebanyak 154 perkara sepanjang September 2026, Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan pencegahan, patroli, pelayanan laporan masyarakat hingga penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.
Ke depan, Polres Lampung Utara berharap dukungan masyarakat terus meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib dan kondusif bagi seluruh warga. (*)
SUMATERANEWSTV.COM




0Komentar