JAKARTA, (SUMATERANEWSTV.COM) – Respons cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat, Polresta Pontianak, Polda Kalimantan Barat, dalam menindaklanjuti laporan seorang anak yang berjalan kaki sekitar dua kilometer menuju kantor polisi untuk meminta pertolongan bagi ibunya yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Peristiwa yang terjadi pada Senin (19/10/2026) tersebut menjadi gambaran penting mengenai arti kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat. Keberanian seorang anak untuk mencari bantuan ketika menghadapi situasi yang diduga membahayakan keluarganya menunjukkan bahwa akses terhadap perlindungan dan pertolongan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan dan anak-anak.
Langkah anak tersebut untuk mendatangi kantor polisi menjadi perhatian karena ia harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki sekitar dua kilometer demi mendapatkan pertolongan bagi ibunya. Dalam situasi yang tidak mudah, keberanian mencari bantuan merupakan langkah penting agar dugaan kekerasan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Kejadian ini sekaligus menegaskan pentingnya membangun hubungan yang dekat antara kepolisian dan masyarakat. Polisi diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan ketika menghadapi persoalan yang mengancam keselamatan diri maupun anggota keluarganya.
Polri Tekankan Perlindungan bagi Perempuan dan Anak
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan dan rasa aman, terutama kepada kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
Menurutnya, keberanian anak yang berusaha mencari pertolongan bagi ibunya harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat perlu memiliki keyakinan bahwa ketika menghadapi keadaan darurat atau melihat dugaan tindak kekerasan, mereka dapat meminta bantuan kepada kepolisian tanpa merasa takut.
“Polri ingin memastikan masyarakat, termasuk anak-anak, merasa aman dan terlindungi ketika membutuhkan pertolongan. Keberanian anak ini untuk mencari bantuan harus menjadi perhatian bersama, sekaligus mengingatkan kita bahwa masyarakat perlu merasa dekat dengan polisi dan tidak takut untuk melapor,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang mudah dijangkau, tanggap, dan mengedepankan pendekatan humanis. Dalam menghadapi persoalan yang melibatkan keluarga, terlebih ketika terdapat dugaan kekerasan, aparat perlu memberikan perhatian terhadap keselamatan korban serta memastikan penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perempuan dan anak-anak dapat berada dalam posisi rentan ketika menghadapi kekerasan di lingkungan rumah tangga. Karena itu, keberadaan pihak yang mampu memberikan pertolongan menjadi sangat penting, terutama ketika korban atau anggota keluarga yang mengetahui kejadian tersebut tidak memiliki akses bantuan lain.
Personel Patroli Enggang Datangi Lokasi Kejadian
Setelah menerima laporan, personel Patroli Enggang Polsek Pontianak Barat segera mendatangi lokasi yang berada di kawasan Jalan Komyos Sudarso, Gang Kenari 2, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Langkah mendatangi lokasi dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang diterima sekaligus mengetahui kondisi korban. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang perempuan berinisial N dalam keadaan syok dan mengalami luka pada bagian bibir.
Berdasarkan keterangan korban, dirinya diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya. Dugaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan penanganan oleh kepolisian.
Kondisi korban yang mengalami syok menunjukkan bahwa penanganan perkara semacam ini tidak cukup hanya dengan menerima laporan. Pemeriksaan terhadap keadaan korban, pencatatan keterangan, serta langkah untuk memperoleh bukti yang diperlukan menjadi bagian penting dalam proses penanganan dugaan tindak pidana.
Meski demikian, dugaan kekerasan yang disampaikan korban tetap harus ditangani melalui proses hukum yang berlaku. Pengumpulan keterangan dan bukti menjadi bagian dari upaya untuk memperjelas peristiwa, sementara perlindungan terhadap korban harus tetap menjadi perhatian selama proses penanganan berlangsung.
Korban Jalani Pemeriksaan dan Visum
Setelah ditemukan oleh petugas, korban kemudian dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk membuat laporan pengaduan dan menjalani proses pemeriksaan. Langkah ini dilakukan agar peristiwa yang dilaporkan dapat tercatat secara resmi dan ditindaklanjuti oleh penyidik sesuai prosedur.
Selain pemeriksaan di kepolisian, korban juga telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya memperoleh keterangan medis mengenai kondisi dan luka yang dialami korban, yang dapat menjadi salah satu unsur pendukung dalam penanganan perkara.
Korban juga telah dimintai keterangan melalui berita acara pemeriksaan (BAP). Keterangan tersebut diperlukan untuk mendalami kronologi kejadian, termasuk informasi mengenai dugaan kekerasan yang dialami korban.
Dalam perkara dugaan KDRT, penanganan yang cermat diperlukan agar setiap informasi dapat diperiksa secara menyeluruh. Keterangan korban, hasil pemeriksaan medis, serta bukti lain yang relevan dapat membantu penyidik mengungkap peristiwa yang dilaporkan dan menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, kondisi psikologis korban juga patut mendapatkan perhatian. Korban dugaan kekerasan dapat mengalami tekanan, ketakutan, maupun kekhawatiran terhadap situasi yang akan dihadapi setelah melapor. Oleh karena itu, pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Suami Korban Masih Dalam Pencarian
Hingga keterangan tersebut disampaikan, suami korban masih dalam pencarian polisi karena belum kembali sejak kejadian. Penanganan perkara terus berjalan untuk menindaklanjuti laporan dan mendalami dugaan kekerasan yang disampaikan korban.
Dalam proses tersebut, kepolisian perlu memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh. Informasi mengenai pihak yang dilaporkan, kronologi kejadian, serta hasil pemeriksaan akan menjadi bagian dari proses pendalaman perkara.
Disebutkan pula adanya rencana mediasi dalam penanganan persoalan tersebut. Namun, langkah apa pun yang ditempuh harus tetap memperhatikan kondisi korban, keselamatan, dan kebutuhan perlindungannya. Mediasi tidak boleh mengesampingkan hak korban maupun menghambat proses hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana yang wajib ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perlindungan terhadap korban menjadi hal mendasar, terlebih ketika persoalan terjadi dalam lingkup rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat bagi setiap anggota keluarga untuk merasa aman. Penanganan yang tepat diharapkan dapat membantu memastikan korban memperoleh perlindungan dan perkara ditindaklanjuti secara profesional.
Kapolri Harapkan Anak Merasa Aman Saat Melihat Polisi
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, kejadian tersebut sejalan dengan harapan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar anak-anak merasa aman, nyaman, dan terlindungi ketika melihat polisi, bukan justru merasa takut.
Harapan tersebut menjadi pengingat bahwa sikap dan tindakan anggota kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki arti penting, terutama bagi anak-anak yang mungkin belum memahami sepenuhnya situasi sulit yang sedang mereka hadapi.
“Harapan Bapak Kapolri adalah agar polisi menjadi sosok yang memberikan rasa aman bagi anak-anak. Karena itu, setiap anggota harus hadir dengan sikap humanis, tanggap terhadap laporan, dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Trunoyudo.
Pendekatan humanis diharapkan dapat membuat masyarakat, termasuk anak-anak, lebih berani meminta pertolongan ketika menghadapi keadaan yang mengancam keselamatan. Respons yang cepat dan sikap yang tidak mengintimidasi juga dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dalam konteks perlindungan anak, keberanian untuk menyampaikan masalah kepada orang dewasa yang dipercaya atau kepada aparat berwenang merupakan hal yang perlu didukung. Anak-anak perlu mendapatkan pemahaman bahwa meminta bantuan ketika melihat atau mengalami situasi berbahaya bukanlah tindakan yang salah.
Polri Ajak Masyarakat Peduli dan Berani Melapor
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan rumah tangga.
Kepedulian masyarakat dapat dimulai dengan memperhatikan kondisi orang-orang di sekitar, memberikan dukungan kepada pihak yang membutuhkan bantuan, serta mencari pertolongan dari pihak berwenang ketika terdapat indikasi keadaan yang membahayakan. Masyarakat juga perlu menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi atau membahayakan korban.
Apabila mengetahui dugaan kekerasan, warga diharapkan mengutamakan keselamatan korban dan segera menghubungi kepolisian atau layanan bantuan yang sesuai. Dalam keadaan darurat, pertolongan yang cepat dapat membantu mencegah risiko yang lebih besar, meskipun penanganan selanjutnya tetap memerlukan pemeriksaan dan tindak lanjut berdasarkan prosedur.
Peristiwa seorang anak yang berjalan kaki sekitar dua kilometer demi meminta bantuan bagi ibunya menjadi pengingat bahwa keberanian mencari pertolongan harus disambut dengan kepedulian dan tindakan yang tepat. Tidak seorang pun seharusnya merasa sendirian ketika menghadapi dugaan kekerasan, terlebih anak-anak dan perempuan yang membutuhkan perlindungan.
Respons jajaran Polsek Pontianak Barat dalam menindaklanjuti laporan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Pada saat yang sama, proses penanganan perkara harus terus berjalan dengan memperhatikan bukti, hak-hak korban, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kerja sama antara kepolisian, keluarga, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman serta mendorong setiap orang untuk berani mencari bantuan ketika menghadapi ancaman kekerasan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan kepedulian bersama agar setiap orang dapat hidup dengan aman dan bermartabat.
Sumber: Press Release Divisi Humas Polri Nomor 375/X/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas, Jumat, 23 Oktober 2026.
Sumateranewstv.com


0Komentar