TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Menteri dan Pejabat Tinggi Negara di Istana Negara

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Menteri dan Pejabat Tinggi Negara di Istana Negara

Daftar Isi
×

JAKARTA, (SUMATERANEWSTV.COM) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri, wakil menteri, serta pejabat tinggi negara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi dalam pemerintahan serta melanjutkan tugas pada sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara dan menjadi bagian dari penataan jajaran pemerintahan Kabinet Merah Putih. Berdasarkan keterangan resmi pemerintah, pelantikan menteri dan wakil menteri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029.

Selain pelantikan menteri dan wakil menteri, pada hari yang sama Presiden Prabowo juga melantik sejumlah pejabat pada lembaga pemerintahan lainnya. Di antaranya Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Reforma Agraria Nasional, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Sejumlah Menteri Baru Dilantik

Dalam pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, terdapat sepuluh pejabat yang dilantik Presiden Prabowo. Mereka terdiri atas sejumlah menteri koordinator, menteri teknis, dan wakil menteri.

Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Posisi tersebut menempatkan Bahlil pada tanggung jawab koordinasi di sektor hilirisasi dan transisi energi sekaligus memimpin Kementerian ESDM.

Sugiono dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Selanjutnya, Dudung Abdurachman dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Di bidang diplomasi, Arrmanatha Christiawan Nasir dilantik sebagai Menteri Luar Negeri. Sementara itu, Muhammad Sarmuji dipercaya sebagai Menteri Perindustrian.

Adapun pada tingkat wakil menteri, Drajad Hari Wibowo dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Selanjutnya, Muhammad Saleh Mustafa dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian dan Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan. Susunan tersebut tercantum dalam keterangan resmi pemerintah mengenai pelantikan sepuluh menteri dan wakil menteri pada 1 Oktober 2026.

Listyo Sigit Dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Dalam agenda berbeda pada hari yang sama, Presiden Prabowo juga melantik sejumlah pejabat tinggi negara. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Selain Listyo Sigit, Dedi Prasetyo dilantik sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Kemudian Ariyanto Wibowo dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sedangkan Muhammad Fadil Imran dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo dan Dedi Prasetyo didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2026. Sementara pengangkatan Ariyanto Wibowo dan Muhammad Fadil Imran berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40/M Tahun 2026.

Pelantikan tersebut juga menandai perubahan penugasan bagi sejumlah pejabat yang sebelumnya menjalankan tugas pada institusi berbeda. Setelah resmi mengucapkan sumpah, para pejabat tersebut memiliki tanggung jawab sesuai jabatan baru yang dipercayakan oleh Presiden.

Nuzran Joher Dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo juga menyaksikan pengucapan sumpah Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan 2026–2031.

Nuzran Joher mengucapkan sumpah sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia, sedangkan Radian Syam mengucapkan sumpah sebagai Anggota Ombudsman Republik Indonesia. Pengangkatan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026.

Pengucapan sumpah tersebut menjadi bagian dari proses pengisian kepemimpinan dan keanggotaan Ombudsman RI. Ombudsman memiliki tugas dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga kepemimpinan lembaga tersebut berkaitan dengan fungsi pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik.

Pengambilan Sumpah Jabatan

Dalam setiap prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. Pengucapan sumpah menjadi bagian penting dari proses resmi pengangkatan pejabat negara sekaligus menegaskan tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing-masing.

Setelah pengucapan sumpah, para pejabat yang dilantik menjalani rangkaian administrasi pelantikan sesuai ketentuan. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat.

Pelantikan pejabat pemerintahan merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan negara. Setelah menerima amanah, para pejabat memiliki tugas menjalankan fungsi pemerintahan sesuai bidang masing-masing serta berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan unsur pemerintahan terkait.

Prioritas Kerja Setelah Pelantikan

Usai pelantikan, sejumlah pejabat menyampaikan gambaran mengenai tugas yang akan dijalankan. Bahlil Lahadalia, misalnya, menyampaikan bahwa hilirisasi dan transisi energi menjadi bagian dari agenda yang akan diperkuat melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

Sementara itu, Sugiono menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan koordinasi untuk mendalami berbagai agenda dan pekerjaan rumah di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Hal tersebut menjadi bagian dari langkah awal setelah menerima amanah baru.

Dengan demikian, pelantikan bukan hanya menjadi proses formal pengangkatan pejabat, tetapi juga menjadi awal bagi pejabat yang bersangkutan untuk menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.

Dihadiri Pimpinan Lembaga Negara dan Kabinet Merah Putih

Prosesi pelantikan di Istana Negara turut dihadiri para pimpinan lembaga negara serta jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Kehadiran jajaran pemerintahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian acara pelantikan pejabat negara.

Setelah seluruh rangkaian pengambilan sumpah selesai, Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Para tamu undangan kemudian turut memberikan ucapan selamat.

Rangkaian pelantikan pada Kamis, 1 Oktober 2026 tersebut mencakup sejumlah posisi strategis dalam pemerintahan dan lembaga negara. Pengisian jabatan dilakukan melalui beberapa keputusan presiden sesuai dengan jenis dan kedudukan masing-masing jabatan.

Dengan dilantiknya para pejabat tersebut, masing-masing akan menjalankan tugas sesuai mandat jabatan yang diberikan. Koordinasi antarkementerian dan lembaga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pemerintahan, terutama karena sejumlah jabatan yang diisi memiliki fungsi koordinasi dan pengawasan lintas sektor.

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi bagian dari keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan pada sisa masa jabatan periode 2024–2029. Para pejabat yang telah mengucapkan sumpah selanjutnya menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kewenangan masing-masing.

SUMATERANEWSTV.COM

#PrabowoSubianto #IstanaNegara #KabinetMerahPutih #PelantikanMenteri #PelantikanPejabat #BahlilLahadalia #ListyoSigitPrabowo #NuzranJoher #PemerintahIndonesia #Sumateranewstv


0Komentar