LAMPUNG, (SUMATERANEWSTV.COM) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengerahkan sebanyak 702 personel untuk melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi tersebut, pelanggaran melawan arus menjadi salah satu sasaran utama karena berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Krakatau 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Selain meningkatkan kedisiplinan pengendara, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk menekan angka kecelakaan serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan di jalan raya, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.
Pelaksanaan operasi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Masyarakat tidak hanya diharapkan mematuhi aturan ketika melihat keberadaan petugas, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa keselamatan merupakan kebutuhan utama dalam setiap perjalanan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan bahwa keberhasilan Operasi Patuh Krakatau 2026 tidak semata-mata diukur dari jumlah pengendara yang ditilang. Menurutnya, indikator keberhasilan yang lebih penting adalah perubahan perilaku masyarakat, peningkatan kesadaran berlalu lintas, serta berkurangnya angka kecelakaan dan korban meninggal dunia akibat kecelakaan.
“Keberhasilan operasi harus dilihat dari meningkatnya kesadaran masyarakat, perubahan perilaku berkendara, menurunnya angka kecelakaan, serta berkurangnya fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” kata Yuni, Minggu (25/10/2026).
Melawan Arus Menjadi Sasaran Utama Operasi
Menurut Yuni, pelanggaran melawan arus menjadi salah satu perhatian utama dalam Operasi Patuh Krakatau 2026. Tindakan tersebut masih menjadi perilaku berkendara yang perlu dicegah karena dapat menimbulkan risiko kecelakaan dan mengancam keselamatan banyak pihak.
Melawan arus sering kali dilakukan oleh pengendara yang ingin mempersingkat perjalanan atau menghindari kemacetan. Namun, tindakan tersebut justru dapat menimbulkan situasi berbahaya karena kendaraan bergerak berlawanan dengan arah lalu lintas yang telah ditentukan.
Pengendara yang melawan arus berisiko berhadapan langsung dengan kendaraan dari arah berlawanan. Kondisi ini dapat mempersempit ruang gerak, mengurangi waktu untuk melakukan pengereman, serta meningkatkan kemungkinan terjadinya tabrakan. Risiko tersebut tidak hanya mengancam pelanggar, tetapi juga pengendara lain yang telah menaati aturan.
Untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut, Polda Lampung bersama Polres dan Polresta jajaran akan meningkatkan pengawasan serta langkah pencegahan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Yuni mengimbau masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dengan mengabaikan ketentuan lalu lintas. Menurutnya, kepatuhan terhadap arah perjalanan, rambu, dan marka jalan merupakan bentuk tanggung jawab setiap pengguna jalan dalam menjaga keselamatan bersama.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dengan melawan arus karena tindakan tersebut sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Yuni.
Penggunaan HP hingga Pelanggaran Lampu Merah Turut Diawasi
Selain pelanggaran melawan arus, petugas juga akan menyasar berbagai perilaku berkendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Sasaran tersebut meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak memakai sabuk keselamatan, menerobos lampu merah, serta mengemudi melebihi batas kecepatan.
Penggunaan telepon genggam ketika mengemudikan kendaraan menjadi perhatian karena dapat mengalihkan konsentrasi pengendara. Ketika perhatian terpecah, kemampuan pengemudi dalam merespons kondisi jalan dapat menurun. Padahal, situasi lalu lintas dapat berubah dalam hitungan detik dan membutuhkan kewaspadaan penuh.
Begitu pula dengan kebiasaan menerobos lampu merah dan melaju melebihi batas kecepatan. Kedua perilaku tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di persimpangan jalan, kawasan padat kendaraan, serta lokasi yang memiliki aktivitas pejalan kaki cukup tinggi.
Polda Lampung mengingatkan bahwa penggunaan helm dan sabuk keselamatan bukan sekadar untuk menghindari sanksi petugas. Perlengkapan tersebut merupakan bagian penting dari upaya melindungi tubuh ketika terjadi kecelakaan.
Karena itu, masyarakat diminta membangun kebiasaan berkendara yang aman dengan mematuhi rambu-rambu, menjaga jarak dengan kendaraan lain, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.
Pendekatan Edukatif dan Humanis Tetap Dikedepankan
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026, Polda Lampung menegaskan bahwa pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis tetap menjadi bagian penting dari strategi pelaksanaan operasi. Penegakan hukum akan berjalan beriringan dengan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Petugas akan memberikan edukasi melalui kegiatan sosialisasi, pendidikan masyarakat, serta pelatihan keselamatan berkendara yang dikenal dengan istilah safety riding dan safety driving.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami cara berkendara yang aman, pentingnya menjaga konsentrasi, serta kewajiban menghormati hak pengguna jalan lainnya. Edukasi juga diharapkan dapat menjangkau berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, komunitas kendaraan bermotor, hingga pengemudi angkutan.
Yuni menegaskan bahwa kehadiran polisi lalu lintas di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan perlindungan dan pelayanan kepada pengguna jalan.
“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa kehadiran polisi lalu lintas adalah untuk melindungi, melayani, dan menjaga keselamatan mereka,” kata Yuni.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, pesan keselamatan berlalu lintas diharapkan lebih mudah diterima dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
702 Personel Dikerahkan dari Polda hingga Jajaran Kewilayahan
Operasi Patuh Krakatau 2026 melibatkan total 702 personel yang terdiri dari 94 personel satuan tugas Polda Lampung dan 608 personel satuan tugas Polres atau Polresta jajaran.
Pengerahan personel tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan, pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum di berbagai wilayah. Dengan keterlibatan personel dari tingkat Polda hingga satuan kewilayahan, pelaksanaan operasi diharapkan dapat berjalan secara terkoordinasi sesuai kebutuhan di lapangan.
Dalam penegakan hukum, kepolisian akan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yakni sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik. Selain itu, petugas juga dapat melakukan penindakan secara langsung maupun memberikan teguran simpatik sesuai ketentuan yang berlaku.
Optimalisasi ETLE diharapkan mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan transparan. Sementara itu, teguran simpatik dapat menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat agar segera memperbaiki perilaku berkendara yang tidak sesuai dengan aturan.
Polda Lampung berharap seluruh rangkaian kegiatan operasi dapat dilaksanakan secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penilangan Wajib Didampingi Personel Provos
Untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan sesuai ketentuan, Polda Lampung juga memperkuat pengawasan internal terhadap personel yang bertugas. Setiap pelaksanaan penilangan harus didampingi personel Provos sebagai bagian dari upaya mencegah penyimpangan dalam penegakan hukum.
Pengawasan tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh tindakan petugas dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pelaksanaan operasi diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa penegakan aturan lalu lintas dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Profesionalisme petugas menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Oleh karena itu, personel yang terlibat diharapkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memberikan pelayanan yang baik, serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan aturan.
Masyarakat juga diharapkan mendukung pelaksanaan operasi dengan menaati arahan petugas, melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dirlantas Polda Lampung Tekankan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2026 harus memberikan dampak nyata terhadap keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya membangun budaya tertib berlalu lintas agar masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bersama,” ujar Reza.
Ia menekankan bahwa personel lalu lintas harus selalu hadir untuk membantu masyarakat. Selain melakukan pengawasan dan penegakan hukum, petugas diharapkan mampu mengurai kemacetan, memberikan edukasi, serta memberikan pertolongan kepada pengguna jalan yang mengalami kesulitan.
Peran tersebut menunjukkan bahwa keselamatan lalu lintas membutuhkan pelayanan yang menyeluruh. Kehadiran petugas di jalan diharapkan dapat menciptakan rasa aman sekaligus membantu menjaga kelancaran arus kendaraan.
Media Massa dan Masyarakat Diajak Berperan Aktif
Polda Lampung turut mengajak media massa dan masyarakat untuk menyebarluaskan pesan keselamatan berlalu lintas. Partisipasi berbagai pihak dinilai penting agar informasi mengenai tujuan dan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 dapat menjangkau lebih banyak pengguna jalan.
Pelajar dan mahasiswa menjadi kelompok yang perlu mendapatkan edukasi secara berkelanjutan, mengingat pentingnya membangun kebiasaan tertib berlalu lintas sejak usia muda. Komunitas kendaraan bermotor juga diharapkan dapat menjadi mitra dalam menyebarkan budaya berkendara yang aman.
Selain itu, pengemudi angkutan diharapkan senantiasa mengutamakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Kepatuhan terhadap batas kecepatan, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kondisi kendaraan yang layak jalan merupakan bagian penting dalam mendukung perjalanan yang aman.
Melalui kerja sama antara kepolisian, media, komunitas, lembaga pendidikan, dan masyarakat, pesan keselamatan diharapkan tidak berhenti selama operasi berlangsung. Kesadaran tersebut perlu terus dipelihara agar menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Keselamatan Pengguna Jalan Menjadi Prioritas Bersama
Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026 yang berlangsung selama 14 hari, Polda Lampung berharap kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat. Tujuan utama operasi adalah mendorong perubahan perilaku berkendara sehingga masyarakat mematuhi aturan bukan hanya karena takut terhadap sanksi, melainkan karena memahami pentingnya keselamatan.
Masyarakat diimbau untuk tidak melawan arus, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, selalu memakai helm dan sabuk keselamatan, mematuhi lampu lalu lintas, serta mengikuti rambu dan batas kecepatan yang berlaku.
Setiap pengguna jalan juga diharapkan menjaga konsentrasi, memperhatikan kondisi sekitar, dan mengutamakan keselamatan ketika melakukan perjalanan. Langkah sederhana tersebut dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan sekaligus melindungi diri sendiri dan orang lain.
Polda Lampung mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan setiap pengendara akan membantu menciptakan kondisi jalan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Jangan melawan arus, jangan menggunakan HP saat berkendara, gunakan helm dan sabuk keselamatan, serta patuhi seluruh aturan lalu lintas. Ingat, keluarga menunggu kita pulang dengan selamat,” demikian imbauan Polda Lampung.
Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Operasi Patuh Krakatau 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat disiplin berlalu lintas di Provinsi Lampung. Kesadaran untuk menaati aturan merupakan wujud kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan.
Sumber: Bidhumas Polda Lampung, Press Release Nomor 378/X/HUM.6.1.1/2026, Minggu, 25 Oktober 2026.
Redaksi Sumateranewstv.com

0Komentar