TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Ketua DPRD Lampung Utara Yusrizal Terima Audiensi Warga RT 11, Bahas Tindak Lanjut Pemecahan Sertifikat Tanah

Ketua DPRD Lampung Utara Yusrizal Terima Audiensi Warga RT 11, Bahas Tindak Lanjut Pemecahan Sertifikat Tanah

Daftar Isi
×

KOTABUMI, (SUMATERANEWSTV.COM) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, Yusrizal, S.T., menerima audiensi perwakilan warga RT 11 yang berdomisili di belakang Kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara, Lingkungan 5B, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Senin (19/10/2026). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut persoalan pemecahan sertifikat tanah yang berkaitan dengan lahan milik masyarakat di kawasan tersebut.

Dalam audiensi itu, warga menyampaikan harapan agar Ketua DPRD Lampung Utara dapat membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan administrasi pertanahan yang mereka hadapi. Warga berharap adanya komunikasi dan pembahasan lanjutan bersama pihak-pihak terkait sehingga permasalahan pemecahan sertifikat tanah tersebut dapat menemukan jalan keluar yang jelas.

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Yusrizal, S.T., menerima perwakilan masyarakat dengan didampingi Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Darma Tohir, serta staf protokol. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan secara langsung aspirasi dan kebutuhan mereka terkait proses pemecahan sertifikat tanah yang hingga kini masih memerlukan tindak lanjut.

Warga Sampaikan Aspirasi Terkait Sertifikat Tanah

Audiensi tersebut dihadiri sejumlah perwakilan warga RT 11, di antaranya Berti, Pirhan, Pariyo, Sartika, Abdul Kadir, Marfuah, Latifah, Desi, Zulmantri, Romli, dan Oni, serta perwakilan masyarakat lainnya.

Kehadiran perwakilan warga itu bertujuan menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pemecahan sertifikat tanah masyarakat di belakang Kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara. Menurut keterangan yang disampaikan warga, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut agar proses administrasi pertanahan dapat dibahas secara lebih terarah.

Dalam penyampaian aspirasi, warga juga menyinggung keberadaan empat kapling tanah yang dimiliki DPRD Kabupaten Lampung Utara dan tercakup dalam satu paket sertifikat yang dimaksud. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas dalam pembahasan mengenai pemecahan sertifikat, terutama agar status dan batas administrasi setiap bidang tanah dapat dipahami secara tepat oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Persoalan sertifikat tanah merupakan hal penting bagi masyarakat karena dokumen pertanahan berkaitan dengan kepastian administrasi atas bidang tanah. Oleh sebab itu, warga berharap pembahasan yang dilakukan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dapat berlanjut ke tahap koordinasi dan penelaahan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga juga mengharapkan dukungan Ketua DPRD Lampung Utara untuk membantu membuka ruang komunikasi dengan instansi atau pihak terkait. Dengan adanya komunikasi yang baik, persoalan yang disampaikan diharapkan dapat ditelaah berdasarkan dokumen, riwayat administrasi, serta ketentuan pertanahan yang relevan.

Berti Berharap Ada Jalan Keluar

Usai audiensi, Berti yang merupakan salah satu perwakilan warga menyampaikan kepada awak media bahwa kedatangan mereka ke Kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara bertujuan untuk bertemu langsung dengan Ketua DPRD Yusrizal, S.T. Mereka ingin meminta dukungan agar persoalan pemecahan sertifikat tanah yang berada di belakang kantor DPRD tersebut memperoleh perhatian dan dapat ditindaklanjuti.

“Saya bersama perwakilan warga masyarakat RT 11 datang ke Kantor DPRD Lampung Utara untuk bertemu Ketua DPRD Yusrizal, S.T. Kami ingin meminta dukungan beliau agar ada jalan keluar terkait pemecahan sertifikat tanah yang berada di belakang DPRD Lampung Utara. Di dalam sertifikat tersebut juga terdapat empat kapling milik Kantor DPRD,” ujar Berti saat ditemui awak media.

Berti menjelaskan bahwa warga berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut. Menurutnya, pertemuan dengan Ketua DPRD menjadi langkah untuk menyampaikan secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus meminta dukungan agar proses penyelesaiannya dapat dikomunikasikan dengan pihak yang memiliki kewenangan.

Ia juga menyampaikan rasa syukur karena audiensi tersebut dapat berlangsung dan perwakilan warga diterima dengan baik. Warga berharap komunikasi yang telah terbangun dapat diteruskan melalui pertemuan berikutnya sehingga setiap persoalan yang masih perlu diperjelas dapat dibicarakan secara terbuka.

“Alhamdulillah, audiensi kami diterima dengan baik. Permasalahan ini akan ditindaklanjuti dan selanjutnya akan diagendakan rapat lanjutan untuk mencari solusi terbaik,” kata Berti.

Audiensi Diharapkan Berlanjut ke Pembahasan Teknis

Warga berharap tindak lanjut audiensi dapat dilakukan melalui pembahasan lanjutan yang melibatkan pihak-pihak terkait sesuai kebutuhan. Pembahasan tersebut dinilai penting untuk memperjelas duduk persoalan, termasuk dokumen yang menjadi dasar administrasi, status bidang tanah, serta tahapan yang diperlukan dalam proses pemecahan sertifikat.

Dalam persoalan pertanahan, kejelasan dokumen menjadi bagian penting sebelum suatu proses administrasi dilanjutkan. Karena itu, penyelesaian persoalan yang disampaikan warga perlu mengacu pada data dan dokumen yang sah, serta mengikuti mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut diperlukan agar pembahasan menghasilkan kejelasan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Selain itu, koordinasi dengan instansi yang berwenang di bidang pertanahan dapat menjadi bagian dari proses penelusuran administrasi apabila diperlukan. Melalui koordinasi tersebut, informasi mengenai persyaratan, prosedur, serta kemungkinan tahapan pemecahan sertifikat dapat diperiksa berdasarkan dokumen yang tersedia.

Warga berharap proses tindak lanjut dapat memberikan penjelasan yang terang mengenai langkah-langkah yang perlu ditempuh. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan persoalan dan menyiapkan dokumen atau keterangan yang dibutuhkan dalam pembahasan berikutnya.

Menunggu Agenda Pertemuan Berikutnya

Audiensi yang berlangsung pada Senin (19/10/2026) tersebut menjadi sarana bagi perwakilan masyarakat RT 11 untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Utara. Warga mengharapkan adanya tindak lanjut yang terarah sehingga persoalan pemecahan sertifikat tanah dapat dibahas dengan mengedepankan komunikasi, ketelitian administrasi, dan ketentuan yang berlaku.

Rencana agenda rapat lanjutan sebagaimana disampaikan Berti diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk memperjelas persoalan dan mengidentifikasi langkah penyelesaian yang memungkinkan. Namun, hasil akhir terkait pemecahan sertifikat tetap memerlukan pembahasan serta pemeriksaan dokumen oleh pihak-pihak yang berwenang sesuai aturan pertanahan.

Melalui audiensi ini, masyarakat berharap aspirasi mereka dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan. Warga juga berharap semua pihak dapat berkoordinasi dengan baik demi memperoleh kejelasan mengenai persoalan administrasi tanah yang mereka sampaikan.

Hingga audiensi tersebut berlangsung, hal utama yang menjadi perhatian warga adalah tindak lanjut pembahasan pemecahan sertifikat tanah di belakang Kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara, termasuk kejelasan mengenai empat kapling yang disebut berada dalam satu paket sertifikat. Warga kini menantikan agenda pertemuan berikutnya sebagai bagian dari upaya mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan dan dokumen yang berlaku.

SUMATERANEWSTV.COM – Aspirasi masyarakat dalam audiensi tersebut diharapkan dapat menjadi awal komunikasi lanjutan antara warga dan pihak terkait, dengan tujuan memperoleh kejelasan administrasi serta penyelesaian persoalan berdasarkan prosedur yang berlaku.

0Komentar