TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Kapolres Tulang Bawang Barat Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Tulang Bawang Tengah, Tekankan Bahaya Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial

Kapolres Tulang Bawang Barat Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Tulang Bawang Tengah, Tekankan Bahaya Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial

Daftar Isi
×

TULANG BAWANG BARAT, (SUMATERANEWSTV.COM) – Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., bertindak sebagai pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (19/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada para pelajar mengenai kedisiplinan, bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, perundungan atau bullying, serta pentingnya menggunakan media sosial secara bijak.

Upacara yang dilaksanakan di lapangan sekolah setempat itu diikuti oleh seluruh guru dan siswa-siswi SMA Negeri 1 Tulang Bawang Tengah. Para peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan khidmat. Kehadiran Kapolres sebagai pembina upacara sekaligus menjadi kesempatan bagi jajaran kepolisian untuk memberikan pembinaan secara langsung kepada generasi muda di lingkungan pendidikan.

Dalam amanatnya, AKBP Himmawan Setiawan menegaskan bahwa pelajar memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, para siswa diharapkan mampu menjaga sikap, perilaku, serta pergaulan, terutama di tengah perkembangan zaman yang menghadirkan berbagai tantangan bagi generasi muda.

Menurutnya, masa remaja merupakan periode penting untuk membangun karakter, menuntut ilmu, mengembangkan kemampuan, dan mempersiapkan diri meraih cita-cita. Setiap pelajar perlu memahami bahwa tindakan yang dilakukan saat ini dapat memberikan pengaruh terhadap masa depan, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Kapolres Ingatkan Pelajar Menjauhi Kenakalan Remaja

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam amanat Kapolres adalah kenakalan remaja yang dapat berkembang menjadi tindakan melanggar hukum. Perilaku yang dianggap sepele oleh sebagian pelajar, apabila tidak dikendalikan, dapat menimbulkan persoalan serius dan merugikan banyak pihak.

AKBP Himmawan mengingatkan bahwa tindakan anarkis, kekerasan, serta perilaku yang mengganggu ketertiban bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan persoalan. Pelajar perlu mengedepankan sikap saling menghormati, menyelesaikan perbedaan melalui komunikasi, dan meminta bantuan guru atau orang tua apabila menghadapi masalah.

“Jauhilah segala bentuk kenakalan yang bisa menjerumuskan kalian ke dalam masalah hukum. Ingat, masa depan kalian masih panjang. Jangan sampai hal-hal sepele menghancurkan cita-cita kalian,” ujar Kapolres dalam amanatnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap siswa mempunyai kesempatan untuk mengembangkan potensi diri. Kesempatan itu perlu dijaga dengan perilaku yang bertanggung jawab, kedisiplinan, serta kemampuan mempertimbangkan dampak sebelum melakukan sesuatu.

Kapolres juga menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak usia sekolah. Memahami aturan bukan hanya bertujuan menghindari sanksi, tetapi juga membentuk kebiasaan menghormati hak orang lain dan menjaga ketertiban bersama. Dengan demikian, para pelajar diharapkan dapat tumbuh menjadi pribadi yang mampu bertanggung jawab atas pilihan dan tindakannya.

Jauhi Narkoba demi Masa Depan Generasi Muda

Selain kenakalan remaja, Kapolres Tulang Bawang Barat turut memberikan penekanan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia mengimbau seluruh siswa agar tidak mencoba, menggunakan, ataupun terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun.

Penyalahgunaan narkoba dapat membawa dampak buruk terhadap kehidupan seseorang. Tidak hanya berisiko mengganggu kesehatan dan proses belajar, persoalan tersebut juga dapat menimbulkan masalah dalam hubungan keluarga, pergaulan, dan kehidupan sosial. Keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika juga dapat membawa konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres mengingatkan bahwa para pelajar merupakan aset bangsa yang kelak diharapkan menjadi penerus pembangunan. Oleh sebab itu, mereka perlu menjaga diri dari lingkungan dan aktivitas yang dapat menghambat perkembangan potensi serta merusak kesempatan meraih masa depan yang lebih baik.

Lingkungan pergaulan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan oleh para siswa. Kemampuan untuk menolak ajakan yang berisiko, memilih teman yang memberikan pengaruh positif, serta berani meminta bantuan kepada orang dewasa yang dipercaya merupakan bagian penting dari upaya melindungi diri.

Peran sekolah dan keluarga juga penting dalam mendampingi pertumbuhan remaja. Melalui komunikasi yang baik dan pengawasan yang tepat, pelajar dapat memperoleh arahan ketika menghadapi tekanan pergaulan maupun persoalan lain. Pesan Kapolres tersebut mengajak siswa untuk menempatkan pendidikan dan keselamatan diri sebagai prioritas.

Bullying Bukan Candaan, Pelajar Diminta Saling Menghormati

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Himmawan mengingatkan para siswa agar tidak melakukan perundungan atau bullying terhadap teman sekolah. Perilaku yang kerap dianggap sebagai candaan, apabila dilakukan dengan merendahkan, mengintimidasi, mengancam, atau menyakiti orang lain, dapat menimbulkan dampak serius bagi korban.

Perundungan dapat terjadi melalui ucapan, tindakan fisik, pengucilan, maupun penggunaan media digital. Dampaknya tidak selalu terlihat secara langsung. Korban dapat mengalami tekanan psikologis, kehilangan rasa percaya diri, merasa tidak aman di lingkungan sekolah, bahkan kesulitan berkonsentrasi dalam mengikuti pelajaran.

Kapolres menegaskan bahwa tindakan bullying bukan perilaku yang patut dibanggakan. Para siswa perlu memahami bahwa setiap orang memiliki martabat dan hak untuk memperoleh rasa aman selama menjalani kegiatan belajar. Perbedaan latar belakang, pendapat, kemampuan, maupun kondisi pribadi tidak boleh dijadikan alasan untuk merendahkan teman.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan perundungan dapat berujung pada konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran pidana. Karena itu, pelajar harus mampu mengendalikan diri dan mempertimbangkan akibat dari setiap tindakan, termasuk ketika sedang bercanda atau berselisih dengan teman.

Budaya saling menghargai perlu dibangun melalui kebiasaan sederhana, seperti berbicara dengan sopan, tidak menyebarkan ejekan, menghormati perbedaan, dan membantu teman yang mengalami kesulitan. Apabila melihat perundungan, siswa diharapkan tidak ikut memperburuk keadaan dan dapat melaporkannya kepada guru atau pihak sekolah untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Gunakan Media Sosial untuk Kegiatan Positif

Perkembangan teknologi digital turut menjadi perhatian dalam amanat Kapolres. Penggunaan media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk di kalangan pelajar. Melalui platform digital, siswa dapat memperoleh informasi, berkomunikasi, mengembangkan kreativitas, dan mendukung kegiatan belajar.

Namun, kemudahan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab. AKBP Himmawan mengimbau para siswa agar tidak menggunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong atau hoaks, maupun konten menyesatkan yang dapat merugikan orang lain.

Para pelajar diminta membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Informasi yang beredar di internet tidak selalu benar, sehingga setiap pengguna perlu bersikap kritis dan tidak mudah terpancing oleh judul provokatif atau unggahan yang belum jelas sumbernya.

Selain itu, siswa perlu memahami bahwa aktivitas di ruang digital juga mencerminkan sikap dan tanggung jawab penggunanya. Komentar yang menghina, unggahan yang mempermalukan orang lain, atau penyebaran informasi pribadi tanpa izin dapat menimbulkan persoalan. Oleh karena itu, etika berkomunikasi harus tetap dijaga, baik dalam pergaulan langsung maupun melalui media sosial.

Kapolres mengarahkan agar media sosial lebih banyak dimanfaatkan untuk kegiatan bermanfaat, seperti mencari bahan pembelajaran, berbagi pengetahuan, menunjukkan hasil karya, dan memperoleh informasi yang mendukung pengembangan diri. Dengan penggunaan yang tepat, teknologi dapat menjadi sarana untuk memperluas wawasan sekaligus meningkatkan kreativitas para pelajar.

Pesan Khusus bagi Siswa yang Mengikuti Pencak Silat

Dalam amanatnya, Kapolres juga memberikan perhatian khusus kepada siswa yang mengikuti perguruan pencak silat atau mempelajari bela diri. Ia mengingatkan bahwa kemampuan bela diri harus disertai pengendalian diri, kedisiplinan, dan tanggung jawab.

Menurutnya, keterampilan yang diperoleh melalui latihan seharusnya diarahkan untuk kegiatan positif, terutama mengikuti kompetisi resmi dan meraih prestasi. Kemampuan tersebut tidak boleh digunakan untuk melakukan kekerasan, mengintimidasi teman, ataupun terlibat dalam tindakan penganiayaan yang merugikan orang lain.

“Gunakan kemampuan kalian untuk mengikuti kompetisi resmi, raih prestasi dan harumkan nama perguruan serta sekolah. Jangan gunakan untuk melakukan penganiayaan atau hal-hal negatif yang bisa merugikan orang lain,” tegasnya.

Pesan tersebut menekankan bahwa pencak silat bukan sekadar keterampilan fisik, melainkan juga membutuhkan sikap disiplin dan kemampuan menghormati sesama. Para siswa yang mengikuti kegiatan bela diri diharapkan dapat menjadikan latihan sebagai sarana membangun karakter, menjaga kebugaran, dan meningkatkan prestasi.

Prestasi dalam olahraga maupun kegiatan ekstrakurikuler dapat menjadi cara positif bagi pelajar untuk mengembangkan bakat. Karena itu, setiap kemampuan yang dimiliki perlu diarahkan pada tujuan yang membangun, bukan digunakan untuk menyelesaikan konflik melalui kekerasan.

Pelajar Diminta Fokus Belajar dan Meraih Prestasi

Menutup amanatnya, Kapolres Tulang Bawang Barat menegaskan bahwa tugas utama siswa adalah belajar dan berprestasi. Para pelajar diharapkan dapat memanfaatkan waktu di sekolah untuk menambah pengetahuan, mengembangkan kemampuan, serta membangun kebiasaan yang mendukung pencapaian cita-cita.

Ia berharap seluruh siswa mampu menjaga nama baik sekolah dan keluarga melalui perilaku yang baik, baik di dalam maupun di luar lingkungan pendidikan. Kedisiplinan dalam mengikuti pelajaran, menghormati guru, menaati aturan sekolah, dan menjaga hubungan baik dengan sesama merupakan bagian dari proses pembentukan karakter.

Pesan tersebut juga menjadi pengingat bahwa masa depan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi turut dipengaruhi oleh sikap, tanggung jawab, dan cara seseorang memperlakukan orang lain. Para siswa diharapkan mampu mengambil keputusan secara bijaksana serta menghindari kegiatan yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang di sekitarnya.

Upacara bendera yang diisi dengan amanat Kapolres tersebut berlangsung dengan lancar dan tertib. Kehadiran AKBP Himmawan Setiawan sebagai pembina upacara diharapkan dapat memberikan motivasi serta pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya disiplin, tanggung jawab, kesadaran hukum, dan moralitas dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah, pesan mengenai pencegahan kenakalan remaja diharapkan dapat menjadi bahan refleksi bagi siswa untuk memperbaiki perilaku dan membangun pergaulan yang sehat. Pelajar juga diharapkan semakin memahami pentingnya menjauhi narkoba, menolak perundungan, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, serta mengarahkan kemampuan diri untuk meraih prestasi.

Dengan mengutamakan pendidikan, menghormati sesama, dan menjaga kedisiplinan, generasi muda diharapkan dapat tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter dan siap menghadapi tantangan masa depan. Pesan Kapolres dalam upacara tersebut menjadi ajakan kepada para siswa untuk menjaga kesempatan belajar, menghargai lingkungan sekolah, dan mengisi masa muda dengan kegiatan yang positif.

Sumber: Humas Polres Tulang Bawang Barat.

Sumateranewstv.com

0Komentar