LAMPUNG UTARA, (SUMATERANEWSTV.COM) – Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan Green Policing melalui aksi gotong royong dan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan serta kelestarian lingkungan. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (23/10/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., bersama Wakapolres Kompol Talen Hapis, S.H., M.H.
Kegiatan yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB itu dipusatkan di Masjid Al-Ikhlas, Perum Jenangan Sikep, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Melalui kegiatan tersebut, jajaran Polres Lampung Utara berupaya menumbuhkan kesadaran personel mengenai pentingnya menjaga lingkungan sekaligus mengajak masyarakat membangun kebiasaan hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap alam.
Pelaksanaan Green Policing melibatkan jajaran pejabat utama (PJU), para kepala bagian (Kabag), kepala satuan (Kasat), anggota Polres Lampung Utara, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Lampung Utara. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi wujud kebersamaan dalam mendukung kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
Green Policing Dorong Kepedulian terhadap Kelestarian Alam
Program Green Policing merupakan salah satu bentuk pendekatan kepolisian yang mendorong kepedulian terhadap lingkungan melalui tindakan nyata. Dalam kegiatan ini, kepedulian tersebut diwujudkan melalui gotong royong dan penanaman pohon di lingkungan tempat ibadah serta kawasan sekitarnya.
Lingkungan yang bersih dan terawat merupakan bagian penting dalam menunjang kenyamanan masyarakat ketika menjalankan aktivitas sehari-hari. Tempat ibadah, sebagai salah satu fasilitas yang digunakan bersama, perlu dijaga kebersihan dan kelestariannya agar tetap nyaman bagi masyarakat yang datang untuk beribadah maupun mengikuti kegiatan keagamaan.
Melalui aksi gotong royong, personel kepolisian diajak untuk mengambil bagian secara langsung dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari tindakan sederhana, seperti menjaga kebersihan area sekitar, merawat tanaman, dan menggunakan fasilitas umum secara bertanggung jawab.
Selain itu, penanaman pohon menjadi bagian dari upaya mendukung penghijauan. Pohon yang dirawat dengan baik dapat memberikan keteduhan, membantu menjaga kondisi tanah, serta mendukung keseimbangan lingkungan. Karena itu, kegiatan penanaman pohon perlu disertai pemeliharaan secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Polres Lampung Utara berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda sesaat, tetapi mampu mendorong terbentuknya kebiasaan peduli lingkungan di kalangan personel maupun masyarakat. Kesadaran menjaga alam perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari sehingga kebersihan dan kelestarian lingkungan dapat terus terpelihara.
Kapolres dan Wakapolres Pimpin Kegiatan Bersama
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., memimpin kegiatan Green Policing bersama Wakapolres Kompol Talen Hapis, S.H., M.H. Kehadiran pimpinan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong keterlibatan langsung seluruh jajaran dalam kegiatan yang berorientasi pada kepedulian sosial dan lingkungan.
Seluruh personel yang terlibat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan, baik di sekitar tempat ibadah maupun di kawasan tempat tinggal dan fasilitas umum lainnya. Partisipasi tersebut juga diharapkan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap lingkungan.
Gotong royong memiliki nilai penting dalam membangun kebersamaan. Melalui kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama, setiap peserta dapat berkontribusi sesuai kemampuan untuk mencapai tujuan yang bermanfaat bagi kepentingan umum. Semangat tersebut dapat diterapkan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, termasuk pemeliharaan kebersihan dan penghijauan.
Kegiatan lingkungan juga menjadi kesempatan bagi personel untuk memperkuat kepedulian sosial di luar pelaksanaan tugas rutin. Polri tidak hanya memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang mendorong terciptanya lingkungan yang lebih baik.
Kapolres: Menjaga Lingkungan Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., menyampaikan bahwa Green Policing merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan. Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya untuk menumbuhkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kebersihan, melakukan penghijauan, dan melestarikan alam.
Ia menegaskan bahwa kegiatan gotong royong dan penanaman pohon tidak semestinya hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan Green Policing ini, kami ingin menumbuhkan kepedulian dan kesadaran seluruh personel Polri serta masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Gotong royong dan penanaman pohon bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud nyata tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, sehat, dan nyaman,” ujar Kapolres.
Pesan tersebut menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga lingkungan. Upaya pelestarian alam tidak cukup dilakukan oleh satu kelompok atau instansi saja, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat melalui kebiasaan menjaga kebersihan dan merawat lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Berbagai langkah sederhana dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat dapat membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya, menjaga saluran air agar tidak tersumbat, merawat tanaman, serta menghindari tindakan yang berpotensi merusak fasilitas umum dan lingkungan sekitar.
Jika dilakukan secara konsisten, kebiasaan tersebut dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan nyaman. Kesadaran bersama juga menjadi modal penting untuk menjaga hasil kegiatan penghijauan agar tidak berhenti pada saat penanaman pohon dilaksanakan.
Penanaman Pohon untuk Mendukung Lingkungan yang Asri
Penanaman pohon dalam kegiatan Green Policing menjadi salah satu bentuk kontribusi terhadap upaya penghijauan di lingkungan masyarakat. Keberadaan pohon dapat memberikan manfaat ekologis sekaligus meningkatkan kenyamanan kawasan, terutama apabila tanaman dipilih sesuai kondisi lokasi dan dirawat dengan baik.
Namun, keberhasilan penghijauan tidak hanya ditentukan oleh jumlah pohon yang ditanam. Perawatan setelah penanaman, termasuk penyiraman dan pemantauan pertumbuhan tanaman, juga menjadi bagian penting untuk memastikan pohon dapat tumbuh dengan baik.
Karena itu, semangat yang dibangun melalui kegiatan ini diharapkan berlanjut pada upaya pemeliharaan lingkungan. Personel dan masyarakat dapat mengambil peran sesuai kebutuhan, sehingga tanaman yang telah ditanam dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
Kapolres juga berharap kegiatan tersebut menjadi contoh positif bagi masyarakat agar terus membudayakan gotong royong serta berperan aktif menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal dan fasilitas umum.
Partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui kegiatan kebersihan lingkungan, pemeliharaan ruang terbuka, penanaman tanaman yang sesuai, serta keterlibatan dalam kegiatan sosial yang memiliki tujuan serupa. Dengan demikian, kepedulian terhadap alam dapat menjadi bagian dari budaya hidup masyarakat.
Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Selain membawa pesan pelestarian lingkungan, Green Policing juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung dapat membuka ruang interaksi serta mendorong tumbuhnya semangat kebersamaan dalam menjaga fasilitas dan lingkungan publik.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Lampung Utara berupaya menunjukkan bahwa kepedulian terhadap masyarakat dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk melalui kegiatan gotong royong dan penghijauan. Pendekatan ini diharapkan mendorong hubungan yang lebih dekat antara personel kepolisian dan warga.
Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya menjaga lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan. Ketika kepolisian dan warga memiliki kepedulian yang sama, kegiatan pemeliharaan kebersihan dan penghijauan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan lingkungan setempat.
Kerja sama tersebut juga dapat menumbuhkan kesadaran bahwa lingkungan yang bersih, hijau, dan sehat merupakan kepentingan bersama. Setiap pihak memiliki peran dalam menjaga dan merawatnya, sehingga manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Polres Lampung Utara Dorong Budaya Peduli Lingkungan
Melalui program Green Policing, Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus mendorong budaya peduli lingkungan sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata.
Kegiatan gotong royong dan penanaman pohon di Masjid Al-Ikhlas, Perum Jenangan Sikep, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, menjadi salah satu bentuk pelaksanaan komitmen tersebut. Kegiatan ini mengajak personel untuk berpartisipasi langsung sekaligus menyampaikan pesan bahwa pelestarian lingkungan memerlukan tanggung jawab bersama.
Kapolres berharap semangat kepedulian yang ditumbuhkan melalui kegiatan ini dapat diterapkan secara konsisten di lingkungan kerja, tempat tinggal, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya. Dengan begitu, upaya menjaga lingkungan tidak hanya dilakukan ketika ada kegiatan resmi, tetapi juga menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.
Melalui partisipasi personel kepolisian, ASN, dan dukungan masyarakat, budaya gotong royong serta kepedulian terhadap alam diharapkan semakin berkembang di Kabupaten Lampung Utara. Lingkungan yang bersih, hijau, sehat, dan nyaman bukan hanya bermanfaat bagi masyarakat saat ini, tetapi juga menjadi warisan penting bagi generasi mendatang.
(*)
Sumateranewstv.com
```









0Komentar