TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Entaskan 18 Wilayah Blank Spot, Pemkab Tanggamus Siapkan Repeater dan Usulan BTS 2027

Entaskan 18 Wilayah Blank Spot, Pemkab Tanggamus Siapkan Repeater dan Usulan BTS 2027

Daftar Isi
×

TANGGAMUS, (SUMATERANEWSTV.COM) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Ombudsman Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI), Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital (Balmon SFRID) Kelas I Lampung serta Telkomsel terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masih adanya wilayah blank spot atau kawasan yang mengalami keterbatasan layanan komunikasi dan internet.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian serius adalah Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak. Kondisi keterbatasan jaringan komunikasi di wilayah tersebut ditinjau langsung oleh sejumlah pihak terkait pada Rabu (7/10/2026). Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan kepada Ombudsman RI mengenai sulitnya mendapatkan akses komunikasi dan internet.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat dapat segera mendapatkan penanganan. Tidak hanya mencari solusi sementara, pemerintah daerah dan pihak terkait juga mulai menyiapkan langkah jangka panjang melalui pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Peninjauan di Pekon Way Rilau dihadiri Anggota Ombudsman RI Partono, M.A., Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama 1 Ombudsman Lampung Nugroho Eko Martono, Ketua Tim Kerja Layanan Data dan Informasi Komdigi RI Dr. Indra Apriadi, perwakilan BAKTI Tarudin, Kepala Balmon SFRID Kelas I Lampung Muhammad Thaqdir, serta jajaran Telkomsel.

Dari pihak Telkomsel hadir Manager Telkomsel Jakarta Gunawan, Vice President Regional Sumatera Telkomsel Nizar dan GM Telkomsel Sumbagsel Wawan. Rombongan tersebut disambut Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto bersama Staf Ahli Syamjuniston, Kepala Dinas Kominfo Tanggamus Suhartono, Camat Cukuh Balak Aguslan, Kapolsek Cukuh Balak Ipda Kiki Nur Alfian, Koramil 424-01/Cukuh Balak Sertu Nur Fitra Jaya serta Kepala Pekon Way Rilau Muslihan.

Kondisi Geografis Jadi Kendala

Di Pekon Way Rilau, persoalan jaringan komunikasi tidak terlepas dari kondisi geografis wilayah. Permukiman warga berada di kawasan cekungan dan dikelilingi perbukitan. Kondisi tersebut membuat cakupan sinyal dari Base Transceiver Station (BTS) terdekat belum mampu menjangkau seluruh wilayah permukiman secara optimal.

Akibat keterbatasan tersebut, masyarakat mengalami kesulitan ketika hendak menggunakan layanan komunikasi maupun internet. Padahal, kebutuhan terhadap jaringan telekomunikasi saat ini semakin penting, baik untuk kegiatan pendidikan, pelayanan pemerintahan, aktivitas ekonomi, komunikasi keluarga, maupun kebutuhan masyarakat lainnya.

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mengatakan, peninjauan bersama tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan persoalan blank spot tidak berhenti pada laporan, tetapi mendapatkan solusi konkret.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan respons baik dari Telkomsel. Untuk solusi jangka panjang, kami diarahkan mengajukan proposal pembangunan BTS tahun depan agar wilayah yang terisolasi sinyal bisa teratasi,” kata Agus.

Agus menegaskan Pemkab Tanggamus akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar kebutuhan masyarakat terhadap akses komunikasi dapat dipenuhi secara bertahap.

Repeater Jadi Solusi Jangka Pendek

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Tanggamus Suhartono menjelaskan, sebelumnya penggunaan internet satelit Starlink sempat menjadi salah satu alternatif untuk memberikan akses komunikasi dalam jangka pendek. Namun, opsi tersebut untuk sementara belum dilaksanakan.

Pemkab Tanggamus bersama Telkomsel kini lebih mengarahkan penanganan awal melalui pemasangan repeater atau perangkat penguat sinyal di Pekon Way Rilau.

“Untuk Starlink, sementara ini urung dilakukan. Rencananya dalam waktu sekitar dua minggu ke depan akan dipasang penguat sinyal atau repeater sebagai solusi jangka pendek,” jelas Suhartono.

Pemasangan repeater diharapkan mampu membantu memperluas cakupan layanan sinyal sehingga masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan jaringan dapat memperoleh akses komunikasi yang lebih baik.

Meski demikian, penggunaan repeater dipandang sebagai solusi sementara. Kemampuan perangkat tersebut tetap bergantung pada keberadaan serta kualitas sinyal sumber yang akan diperkuat. Selain itu, kondisi geografis berupa perbukitan dan cekungan juga menjadi faktor teknis yang harus diperhitungkan.

Karena itu, Pemkab Tanggamus tidak menjadikan pemasangan repeater sebagai solusi akhir. Pemerintah daerah bersama pihak terkait menyiapkan pembangunan BTS sebagai langkah jangka panjang untuk memberikan cakupan jaringan yang lebih stabil dan luas.

“Untuk jangka panjang, rencananya pada tahun 2027 akan dipasang tower BTS di wilayah tersebut,” ujar Suhartono.

18 Pekon Masih Mengalami Blank Spot

Persoalan blank spot di Tanggamus ternyata tidak hanya terjadi di Pekon Way Rilau. Berdasarkan identifikasi Pemkab Tanggamus, terdapat sedikitnya 18 pekon yang masih mengalami kendala jaringan komunikasi.

Pemerintah daerah berharap seluruh wilayah tersebut dapat memperoleh penanganan secara bertahap. Prioritas penanganan nantinya disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat, kondisi teknis di lapangan, serta kesiapan infrastruktur dan anggaran.

Agus Suranto mengatakan, persoalan blank spot harus menjadi perhatian bersama karena akses komunikasi kini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas.

Menurutnya, keberadaan jaringan telekomunikasi juga dapat mendukung percepatan pembangunan daerah. Dengan jaringan yang lebih baik, masyarakat di wilayah terpencil akan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengakses informasi, layanan digital, pendidikan, hingga peluang ekonomi berbasis internet.

Ombudsman Kawal Penyelesaian

Anggota Ombudsman RI Partono mengatakan, persoalan akses komunikasi merupakan bagian penting dalam pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat memiliki kebutuhan terhadap layanan komunikasi dan internet yang semakin tinggi seiring dengan perkembangan teknologi digital.

“Ombudsman hadir sebagai jembatan antara warga dan penyelenggara publik. Kami menggandeng Komdigi, BAKTI, Telkomsel, dan Pemkab Tanggamus untuk merumuskan solusi konkret, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang,” ujar Partono.

Ombudsman, kata dia, akan terus memantau perkembangan penyelesaian persoalan tersebut. Pengawasan dilakukan agar langkah yang telah disepakati bersama benar-benar dapat ditindaklanjuti sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari upaya penanganan blank spot.

Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting mengingat pembangunan infrastruktur telekomunikasi membutuhkan dukungan berbagai pihak. Selain aspek teknis, terdapat pula pertimbangan mengenai lokasi, ketersediaan infrastruktur pendukung, kebutuhan masyarakat dan kelayakan pembangunan.

Telkomsel Siapkan Prioritas Penanganan

Dari pihak Telkomsel, Manager Telkomsel Jakarta Gunawan menyatakan komitmen perusahaan untuk mendukung penguatan ekosistem digital di Kabupaten Tanggamus.

Gunawan menjelaskan, dari 18 wilayah blank spot yang disampaikan Pemkab Tanggamus, baru tiga pekon yang laporannya telah masuk ke Telkomsel. Dari tiga wilayah tersebut, dua pekon telah terselesaikan, sementara satu pekon masih dalam proses penanganan pada 2026.

“Untuk tahun depan, kami akan memprioritaskan wilayah berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat serta analisis kelayakan bisnis internal Telkomsel,” jelas Gunawan.

Pernyataan tersebut membuka peluang adanya penanganan lebih luas terhadap wilayah-wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan. Pemkab Tanggamus sendiri akan terus mendorong agar daftar wilayah blank spot dapat ditindaklanjuti secara bertahap sesuai kondisi di masing-masing lokasi.

Solusi Bertahap untuk Masyarakat

Dengan adanya kolaborasi antara Pemkab Tanggamus, Ombudsman RI, Komdigi, BAKTI, Balmon SFRID dan Telkomsel, persoalan blank spot diharapkan tidak lagi menjadi kendala berkepanjangan bagi masyarakat.

Khusus untuk Pekon Way Rilau, pemasangan repeater diproyeksikan menjadi solusi jangka pendek yang ditargetkan berlangsung sekitar dua minggu ke depan. Sementara itu, pembangunan tower BTS pada 2027 dipersiapkan sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan telekomunikasi.

Upaya tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mengatasi persoalan jaringan di 18 pekon yang masih mengalami blank spot. Pemerintah daerah pun akan terus melakukan koordinasi agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan komunikasi dan internet dapat dipenuhi secara merata.

Penanganan blank spot juga diharapkan dapat memperkuat konektivitas masyarakat di wilayah yang selama ini terkendala kondisi geografis. Dengan akses jaringan yang semakin baik, masyarakat Tanggamus diharapkan dapat lebih mudah memperoleh informasi, mengembangkan aktivitas ekonomi, mengikuti perkembangan pendidikan digital, serta memanfaatkan berbagai layanan publik berbasis teknologi.

Dengan demikian, pemasangan repeater di Way Rilau menjadi langkah awal, sementara pembangunan BTS pada 2027 diharapkan menjadi solusi permanen untuk memperluas akses komunikasi dan internet bagi masyarakat di wilayah tersebut.

#Tanggamus #BlankSpot #PemkabTanggamus #Telkomsel #Komdigi #OmbudsmanRI #BAKTI #WayRilau #CukuhBalak #BTS #Repeater #SinyalTanggamus

(*)

REDAKSI: SUMATERANEWSTV.COM

0Komentar