TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Dugaan Pungli Oknum Polisi di Payan Mas, Kapolres Lampung Utara: Masih Ditelusuri

Dugaan Pungli Oknum Polisi di Payan Mas, Kapolres Lampung Utara: Masih Ditelusuri

Daftar Isi
×

LAMPUNG UTARA, (SUMATERANEWSTV.COM) – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., menyatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp1 juta oleh oknum anggota kepolisian terhadap seorang warga di wilayah Payan Mas, Kabupaten Lampung Utara.

Informasi tersebut menjadi perhatian setelah sebuah unggahan di media sosial memuat pengakuan seorang warga yang mengaku diberhentikan oleh oknum anggota kepolisian dan dimintai uang. Dalam unggahan tersebut, warga yang bersangkutan menyebut permintaan uang mencapai Rp1 juta, tetapi pembayaran yang akhirnya dilakukan disebut sebesar Rp600 ribu.

Meski demikian, informasi yang beredar itu belum dapat dipastikan kebenarannya. Pihak Polres Lampung Utara masih melakukan penelusuran untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian yang dimaksud. Karena belum terdapat hasil pemeriksaan yang memastikan fakta peristiwa tersebut, dugaan itu belum dapat dinyatakan terbukti.

Kapolres Lampung Utara menegaskan bahwa pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan selama informasi yang diperoleh belum jelas. Penelusuran diperlukan agar persoalan tersebut dapat dilihat secara objektif berdasarkan keterangan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolres Imbau Warga Sampaikan Keluhan Melalui Jalur Resmi

Menanggapi informasi yang beredar, AKBP Raswidiati Anggraini mengimbau masyarakat yang memiliki keluhan terkait kinerja anggota Polri agar menyampaikannya secara langsung kepada Polres Lampung Utara melalui mekanisme pengaduan resmi.

“Apabila memiliki keluhan terkait kinerja anggota Polri, agar disampaikan ke Polres Lampung Utara,” ujar Kapolres, Selasa (13/10/2026).

Imbauan tersebut ditujukan agar setiap keluhan masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti melalui prosedur yang berlaku. Pengaduan resmi memungkinkan pihak terkait memperoleh informasi lebih terperinci mengenai persoalan yang dilaporkan, termasuk waktu kejadian, lokasi, kronologi, serta pihak-pihak yang berkaitan.

Dalam penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian, keterangan dari masyarakat yang merasa dirugikan dapat menjadi salah satu bahan penting untuk proses klarifikasi. Informasi yang disampaikan secara lengkap akan membantu petugas memahami persoalan dan menentukan langkah pemeriksaan sesuai kewenangan.

Masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan kejadian di Payan Mas tersebut diharapkan dapat menyampaikannya secara bertanggung jawab. Apabila tersedia, bukti pendukung seperti rekaman, tangkapan layar, pesan, atau informasi lain yang relevan dapat disimpan untuk membantu proses penelusuran.

Warga juga diimbau untuk menyampaikan informasi berdasarkan apa yang benar-benar diketahui. Pemisahan antara fakta yang dialami secara langsung, keterangan dari orang lain, dan dugaan pribadi penting dilakukan agar informasi yang diterima dapat diperiksa secara tepat.

Dugaan Permintaan Uang Masih Memerlukan Klarifikasi

Informasi awal yang beredar menyebut adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp1 juta kepada seorang warga yang diberhentikan oleh oknum anggota kepolisian. Dalam unggahan tersebut, pembayaran kemudian disebut mencapai Rp600 ribu. Namun, rincian tersebut masih merupakan pengakuan yang beredar dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terkonfirmasi.

Untuk memperoleh kejelasan, diperlukan penelusuran terhadap kronologi kejadian dan keterangan pihak-pihak yang terkait. Pemeriksaan yang cermat juga diperlukan untuk mengetahui konteks peristiwa, termasuk alasan warga tersebut diberhentikan, bagaimana komunikasi berlangsung, serta apakah terdapat bukti yang mendukung pengakuan dalam unggahan tersebut.

Hingga informasi yang disampaikan Kapolres pada Selasa (13/10/2026), belum ada kesimpulan yang memastikan bahwa dugaan permintaan uang itu benar terjadi. Oleh karena itu, pemberitaan mengenai persoalan tersebut perlu tetap menggunakan istilah dugaan dan menghindari pernyataan yang seolah-olah telah menetapkan kesalahan pihak tertentu.

Media sosial dapat menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan pengalaman atau mengungkap persoalan yang dianggap perlu mendapatkan perhatian. Namun, informasi yang beredar di ruang digital tetap membutuhkan verifikasi agar masyarakat memperoleh gambaran yang akurat dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Penelusuran oleh pihak berwenang diharapkan dapat membantu menjelaskan duduk perkara berdasarkan fakta. Dengan demikian, setiap pihak memiliki kesempatan untuk memberikan keterangan, sedangkan keputusan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dapat didasarkan pada hasil pemeriksaan yang memadai.

Kapolres Tegaskan Tindakan Jika Dugaan Terbukti

Kapolres Lampung Utara juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila dugaan tersebut terbukti benar. Pernyataan itu disampaikan sebagai penegasan bahwa persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran anggota kepolisian perlu ditangani berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku.

“Namun, apabila benar adanya, tentunya akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan lebih lanjut akan bergantung pada hasil penelusuran. Apabila pemeriksaan menemukan bukti yang mendukung adanya pelanggaran, tindak lanjut dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Penanganan berdasarkan prosedur diperlukan agar setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara profesional dan proporsional. Langkah tersebut juga penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan apabila merasa mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan. Pengaduan yang disampaikan secara benar dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Keberadaan mekanisme pengaduan juga dapat membantu mengarahkan persoalan agar ditangani melalui jalur yang tepat. Dengan demikian, keluhan tidak berhenti pada perbincangan di media sosial, tetapi dapat diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan.

Praduga Tak Bersalah Tetap Harus Dikedepankan

Dalam perkembangan informasi dugaan pungli di Payan Mas tersebut, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan yang memastikan fakta kejadian. Prinsip ini penting untuk menjaga keadilan bagi semua pihak, baik masyarakat yang menyampaikan pengaduan maupun anggota kepolisian yang disebut dalam informasi tersebut.

Mengedepankan asas praduga tak bersalah bukan berarti mengabaikan laporan masyarakat. Setiap pengaduan yang disertai informasi relevan tetap perlu ditelusuri secara serius. Pada saat yang sama, pihak yang disebut dalam suatu dugaan tidak seharusnya langsung dinyatakan bersalah sebelum fakta dan bukti diperiksa.

Masyarakat juga diharapkan bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Membagikan ulang unggahan yang berisi tuduhan tanpa memahami konteksnya dapat memunculkan kesalahpahaman dan membentuk penilaian publik sebelum persoalan mendapatkan kejelasan.

Karena itu, informasi lanjutan mengenai dugaan tersebut sebaiknya merujuk pada keterangan resmi dan hasil penelusuran yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemberitaan yang berimbang perlu memberikan ruang bagi fakta yang terkonfirmasi, menyebutkan status dugaan secara jelas, serta menghindari penambahan informasi yang belum memiliki dasar.

Masyarakat Diharapkan Aktif Mengawasi Pelayanan

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan mengenai pelayanan kepolisian melalui jalur resmi. Partisipasi masyarakat dapat membantu institusi memperoleh masukan mengenai pelaksanaan tugas di lapangan dan menjadi bahan evaluasi apabila ditemukan persoalan yang perlu ditangani.

Dalam menyampaikan pengaduan, warga diharapkan memberikan informasi secara jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila mengetahui suatu kejadian secara langsung, keterangan mengenai kronologi dan bukti pendukung dapat membantu proses klarifikasi. Masyarakat juga sebaiknya menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri ketika menghadapi situasi yang dianggap bermasalah.

Hubungan komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelayanan publik yang terbuka dan bertanggung jawab. Keluhan yang disampaikan melalui mekanisme resmi dapat ditelaah sesuai prosedur, sehingga persoalan yang muncul berpeluang memperoleh penanganan yang lebih jelas.

Hingga saat ini, dugaan permintaan uang oleh oknum anggota kepolisian di wilayah Payan Mas masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Kapolres Lampung Utara menyatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut, tetapi menegaskan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila dugaan itu terbukti.

Perkembangan selanjutnya perlu menunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang. Dengan mengutamakan fakta, keterbukaan informasi, serta asas praduga tak bersalah, persoalan tersebut diharapkan dapat memperoleh kejelasan secara objektif dan bertanggung jawab.

SUMATERANEWSTV.COM – Menyajikan informasi aktual, berimbang, dan terpercaya untuk masyarakat.

#LampungUtara #PolresLampungUtara #DugaanPungli #PengaduanMasyarakat #AKBPRaswidiatiAnggraini #PelayananPublik #PradugaTakBersalah #SumateraNewsTV

``` 

0Komentar