LAMPUNG UTARA, (SUMATERANEWSTV.COM) – Dugaan tindak pencurian hasil perkebunan kembali menjadi perhatian warga di Kelurahan Sindangsari, Kabupaten Lampung Utara. Dua orang pemuda diduga terlibat dalam aksi pencurian buah kelapa sawit di salah satu perkebunan milik warga pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa tersebut diketahui setelah pemilik kebun bersama pihak yang berada di sekitar lokasi mendapati dua pemuda berada di dalam area perkebunan. Saat diketahui keberadaannya, keduanya diduga sedang melakukan aktivitas yang berkaitan dengan pemanenan buah sawit tanpa seizin pemilik kebun.
Situasi di lokasi kemudian berubah ketika keberadaan kedua pemuda tersebut diketahui. Keduanya disebut berusaha meninggalkan area perkebunan. Salah satu di antaranya diduga berhasil melarikan diri, sementara sejumlah barang yang berada di lokasi tertinggal dan kemudian diamankan oleh pemilik kebun.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemanenan buah kelapa sawit. Barang-barang tersebut di antaranya satu tandan buah sawit, beberapa bilah golok, serta satu unit sepeda motor lama. Selain itu, terdapat sejumlah pelepah pohon sawit yang telah terpotong dan berserakan di sekitar area perkebunan.
Temuan tersebut menimbulkan dugaan bahwa sebelum diketahui oleh pemilik kebun, telah terjadi aktivitas pemotongan buah maupun pelepah kelapa sawit di lokasi tersebut. Namun, untuk memastikan apakah seluruh barang yang ditemukan benar-benar berkaitan dengan dugaan tindak pencurian, masih diperlukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Pemilik Kebun Sebut Dua Pemuda Berada di Lokasi
Pemilik kebun, Fran, menyebut salah satu pemuda yang berada di lokasi diketahui berinisial DD, warga Kelurahan Sindangsari. Sementara seorang lainnya berinisial HD, yang disebut merupakan warga Kelurahan Kotabumi Ilir, Lingkungan Ulak Durian.
Menurut keterangan Fran, kedua pemuda tersebut diduga berada di area perkebunan ketika peristiwa itu diketahui. Namun, keduanya kemudian disebut meninggalkan lokasi dan belum memberikan penjelasan secara langsung kepada pihak pemilik kebun mengenai kejadian tersebut.
Fran mengimbau agar kedua pemuda yang disebut dalam peristiwa itu dapat segera memberikan klarifikasi dan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia berharap ada penjelasan terbuka sehingga permasalahan yang terjadi tidak semakin berkembang dan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Fran menegaskan bahwa dirinya tidak ingin persoalan tersebut dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, kebun yang dikelolanya merupakan sumber penghasilan dan membutuhkan biaya perawatan serta tenaga pekerja. Karena itu, setiap kehilangan hasil perkebunan maupun kerusakan tanaman tentu memberikan dampak terhadap kegiatan usaha yang dijalankannya.
Fran Mengaku Sudah Sering Kehilangan Hasil Perkebunan
Lebih lanjut, Fran mengungkapkan bahwa dugaan pencurian tersebut bukan kali pertama menjadi persoalan yang dialaminya. Ia mengaku selama ini kerap menghadapi kehilangan berbagai hasil perkebunan, mulai dari getah karet hingga buah kelapa sawit.
Selain kehilangan hasil panen, Fran juga menyebut pernah terjadi dugaan pengrusakan tanaman di area perkebunan miliknya. Kondisi tersebut membuat dirinya merasa dirugikan karena tanaman yang seharusnya dapat dipelihara dan menghasilkan keuntungan justru mengalami kerusakan.
Menurut Fran, persoalan keamanan kebun selama ini juga menjadi keluhan para pekerja yang bertugas melakukan perawatan dan pengawasan. Mereka harus menghadapi situasi ketika hasil perkebunan yang telah dirawat tidak selalu dapat dipanen sebagaimana mestinya karena adanya dugaan kehilangan.
Ia menilai pengawasan terhadap area perkebunan menjadi semakin penting, terutama untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Apabila hasil perkebunan terus hilang, bukan hanya pemilik yang mengalami kerugian, tetapi juga dapat berdampak terhadap aktivitas para pekerja yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan perkebunan tersebut.
"Kebun kami selain sering dicuri, beberapa kali juga saat musim panas kemarin kerap kali terbakar. Saya menduga pelaku-pelaku pencurian inilah pelakunya," ujar Fran.
Pernyataan tersebut merupakan dugaan dan kecurigaan pribadi Fran berdasarkan pengalaman yang disebutkannya selama mengelola perkebunan. Hingga kini, belum ada keterangan maupun hasil penyelidikan kepolisian yang memastikan adanya keterkaitan antara dugaan pencurian hasil perkebunan dengan peristiwa kebakaran yang pernah terjadi sebelumnya.
Oleh karena itu, dugaan mengenai penyebab kebakaran tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak terhadap pihak tertentu.
Kerugian Ditaksir Mencapai Jutaan Rupiah
Akibat berbagai kejadian kehilangan hasil perkebunan yang dialaminya, Fran memperkirakan kerugian yang diderita mencapai jutaan rupiah. Kerugian tersebut merupakan akumulasi dari kehilangan hasil perkebunan, termasuk getah karet dan buah kelapa sawit, serta kerusakan tanaman yang menurut pengakuannya telah terjadi beberapa kali.
Meski demikian, nilai kerugian secara keseluruhan masih perlu dihitung dan didukung dengan pendataan yang lebih rinci. Penghitungan tersebut penting untuk mengetahui jumlah hasil perkebunan yang hilang, tingkat kerusakan tanaman, serta kerugian nyata yang dialami pemilik kebun.
Fran berharap persoalan keamanan perkebunan di wilayah tersebut mendapat perhatian. Ia juga menginginkan adanya langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang dan masyarakat yang menjalankan usaha perkebunan dapat bekerja dengan lebih tenang.
Menurutnya, menjaga keamanan lingkungan perkebunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemilik lahan, melainkan membutuhkan kepedulian bersama. Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kebun, informasi tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada pemilik lahan atau aparat setempat melalui cara yang tepat.
Barang Bukti Diamankan, Pemilik Kebun Berencana Melapor ke Polisi
Atas kejadian tersebut, Fran menyatakan berencana melaporkan dugaan pencurian hasil perkebunan itu kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut ditempuh agar peristiwa yang dialaminya dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Fran, pelaporan kepada aparat penegak hukum diperlukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai kejadian tersebut. Dengan adanya laporan resmi, pihak kepolisian dapat melakukan pemeriksaan, meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, serta menelusuri barang-barang yang ditemukan di lokasi.
Adapun sejumlah barang yang ditemukan di area perkebunan, berupa satu unit sepeda motor lama, satu tandan buah kelapa sawit, serta beberapa bilah golok, untuk sementara telah diamankan oleh pihak pemilik kebun.
Barang-barang tersebut diharapkan dapat menjadi bahan keterangan apabila nantinya diserahkan kepada pihak kepolisian dalam proses pelaporan. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan asal-usul barang, kepemilikannya, serta apakah barang-barang tersebut memiliki hubungan dengan dugaan peristiwa pencurian yang dilaporkan.
Dalam penanganan perkara seperti ini, keterangan saksi, kondisi tempat kejadian perkara, dokumentasi, serta barang bukti menjadi bagian penting untuk membantu aparat mengungkap peristiwa secara objektif. Dengan demikian, dugaan yang disampaikan oleh pemilik kebun dapat diuji melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum.
Menunggu Klarifikasi Pihak yang Disebut
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat klarifikasi atau keterangan langsung dari DD maupun HD terkait dugaan peristiwa tersebut. Keduanya belum memberikan penjelasan mengenai keberadaan mereka di lokasi perkebunan maupun barang-barang yang ditemukan setelah kejadian.
Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai apakah laporan atas dugaan pencurian tersebut telah diterima atau apakah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian.
Karena itu, informasi mengenai dugaan keterlibatan kedua pemuda tersebut masih berdasarkan keterangan pemilik kebun dan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan versi kejadian berdasarkan fakta yang diketahuinya.
Asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sampai terdapat proses hukum dan keputusan dari lembaga peradilan yang berwenang. Pemberitaan ini juga terbuka untuk diperbarui apabila kemudian terdapat keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait, termasuk DD, HD, maupun aparat kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan aset perkebunan serta membangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Di sisi lain, setiap dugaan tindak pidana sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum agar fakta dapat diungkap secara terang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Fran berharap rencana pelaporan yang akan dilakukannya dapat membantu memperoleh kejelasan atas kejadian tersebut sekaligus mencegah terulangnya kehilangan hasil perkebunan di kemudian hari.
SUMATERANEWSTV.COM akan terus membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini dan mengikuti perkembangan penanganan dugaan peristiwa tersebut.
```

0Komentar