TULANG BAWANG BARAT, (GNOTIF.COM)-Kepolisian Sektor (Polsek) Tumijajar, Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam meningkatkan kesadaran warga mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan Karhutla dilaksanakan di Tiyuh Gunung Katun Malay, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (3/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tumijajar menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Langkah preventif tersebut menjadi penting mengingat kebakaran hutan dan lahan dapat memberikan dampak yang luas. Tidak hanya menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan, kebakaran juga dapat mengancam keselamatan masyarakat, mengganggu aktivitas warga, menimbulkan asap, serta berdampak terhadap kesehatan dan kondisi perekonomian masyarakat.
Polsek Tumijajar menilai bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Edukasi secara langsung diharapkan dapat membuat warga memahami bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
Polsek Tumijajar Tekankan Pentingnya Pencegahan
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Tumijajar Iptu Sobrun, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, masyarakat, dan pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya Karhutla.
Menurut Iptu Sobrun, keterlibatan masyarakat memiliki peran yang sangat penting karena warga merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan lingkungan dan aktivitas pengelolaan lahan. Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengurangi potensi munculnya titik api.
“Sosialisasi ini kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih paham tentang bahaya Karhutla dan bagaimana cara mencegahnya. Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Iptu Sobrun.
Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari upaya kepolisian mengedepankan tindakan preventif. Sebelum terjadi kebakaran, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai potensi yang dapat memicu munculnya api, terutama ketika melakukan aktivitas di kawasan perkebunan, pertanian, maupun lahan terbuka.
Melalui komunikasi langsung dengan warga, kepolisian juga dapat menyampaikan pesan secara lebih mudah dipahami. Warga diberikan kesempatan untuk memahami risiko kebakaran sekaligus pentingnya menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal dan lahan yang mereka kelola.
Edukasi Cara Membuka dan Mengelola Lahan
Salah satu materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah mengenai cara yang tepat dalam membuka dan mengelola lahan. Masyarakat diingatkan agar tidak menggunakan metode yang berpotensi menimbulkan api dan menyebabkan kebakaran meluas ke wilayah lainnya.
Penggunaan api secara tidak terkendali dapat menimbulkan risiko besar, terutama apabila kondisi lahan sedang kering dan terdapat banyak material yang mudah terbakar. Api yang semula diperkirakan kecil dapat dengan cepat merambat akibat angin maupun kondisi vegetasi di sekitarnya.
Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mempertimbangkan faktor keselamatan dalam setiap kegiatan yang berhubungan dengan lahan. Warga juga diingatkan agar tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.
Polsek Tumijajar mendorong masyarakat untuk menerapkan cara-cara pengelolaan lahan yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran. Kesadaran tersebut diharapkan dapat menjadi kebiasaan dalam aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pencegahan sejak awal menjadi langkah yang sangat penting karena penanganan kebakaran setelah api membesar membutuhkan tenaga, waktu, serta sumber daya yang jauh lebih besar. Selain itu, kebakaran yang sudah meluas dapat menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat maupun lingkungan.
Warga Diberikan Pemahaman Mengenai Sanksi Hukum
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Tumijajar juga memberikan informasi mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melanggar ketentuan.
Penyampaian informasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa tindakan pembakaran lahan secara sembarangan bukan merupakan persoalan sederhana. Apabila menyebabkan kebakaran dan melanggar ketentuan hukum, pelakunya dapat menghadapi konsekuensi hukum sesuai aturan yang berlaku.
Dengan adanya pemahaman mengenai aspek hukum, masyarakat diharapkan semakin berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan api. Kepolisian juga menekankan bahwa pencegahan merupakan pilihan terbaik untuk menghindari kerugian lingkungan sekaligus persoalan hukum.
Polsek Tumijajar terus mendorong masyarakat agar mengutamakan keselamatan dan kelestarian lingkungan. Setiap warga memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas yang dilakukan tidak menimbulkan dampak buruk terhadap masyarakat lainnya.
Karhutla Tidak Hanya Berdampak pada Lingkungan
Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang beragam. Kerusakan lingkungan merupakan salah satu dampak langsung yang dapat terjadi ketika api membakar vegetasi dan kawasan lahan dalam jumlah besar.
Namun, dampaknya tidak berhenti pada kerusakan lingkungan. Asap yang muncul akibat kebakaran dapat mengganggu kualitas udara dan berpotensi menghambat aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut juga dapat mengganggu mobilitas warga apabila jarak pandang menurun akibat asap.
Di sisi lain, kebakaran dapat mengancam lahan produktif yang menjadi sumber penghasilan masyarakat. Apabila kebakaran meluas ke kawasan pertanian atau perkebunan, warga berpotensi mengalami kerugian ekonomi.
Oleh sebab itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak menganggap remeh persoalan kebakaran. Tindakan pencegahan yang dilakukan sejak dini jauh lebih efektif dibandingkan harus menangani kebakaran yang sudah meluas.
Kolaborasi Menjadi Kunci Pencegahan Karhutla
Kapolsek Tumijajar menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, perangkat tiyuh, tokoh masyarakat, serta warga.
Kolaborasi tersebut dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, pemantauan wilayah, penyampaian informasi, hingga pelaporan apabila ditemukan potensi kebakaran. Masyarakat juga dapat membantu aparat dengan memberikan informasi secara cepat apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kecepatan dalam menyampaikan informasi menjadi hal penting. Apabila indikasi kebakaran diketahui sejak awal, langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga api tidak berkembang menjadi lebih besar.
Selain itu, kepedulian antarwarga juga perlu ditingkatkan. Masyarakat dapat saling mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat berjalan mulai dari lingkungan terkecil.
Bangun Kesadaran Kolektif di Tengah Masyarakat
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Polsek Tumijajar di Tiyuh Gunung Katun Malay menjadi salah satu upaya membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat. Kepolisian ingin memastikan bahwa pesan mengenai pencegahan Karhutla dapat dipahami dan diterapkan oleh warga.
Kesadaran kolektif diperlukan karena lingkungan merupakan ruang bersama. Kebakaran yang terjadi di satu lokasi dapat memberikan dampak kepada masyarakat di wilayah lain. Karena itu, setiap individu memiliki peran untuk menjaga agar lingkungan tetap aman dari ancaman kebakaran.
Kapolsek berharap masyarakat dapat menerapkan informasi yang disampaikan dalam kehidupan sehari-hari. Warga diharapkan tidak hanya berhati-hati ketika ada kegiatan sosialisasi, tetapi menjadikan pencegahan Karhutla sebagai bagian dari kebiasaan dalam mengelola lingkungan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak lagi melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kita harus menjaga bumi dan lingkungan agar terhindar dari bencana kebakaran yang merugikan semua pihak,” tambah Kapolsek.
Polsek Tumijajar Dorong Masyarakat Aktif Menjaga Lingkungan
Polsek Tumijajar juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kondisi lingkungan di wilayah masing-masing. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memperhatikan kondisi lahan, tidak membuang sumber api sembarangan, serta segera memberikan informasi apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.
Warga yang memiliki lahan pertanian maupun perkebunan juga diharapkan lebih memperhatikan kondisi sekitar ketika melakukan aktivitas. Lingkungan yang kering dan mudah terbakar membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi agar aktivitas masyarakat tidak menjadi sumber munculnya api.
Dengan keterlibatan masyarakat, kepolisian berharap potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Tumijajar dan Tulang Bawang Udik dapat ditekan. Pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama akan memberikan hasil yang lebih optimal dibandingkan jika hanya mengandalkan tindakan aparat ketika kebakaran sudah terjadi.
Komitmen Menjaga Wilayah Tulang Bawang Barat
Upaya sosialisasi dan edukasi yang dilakukan Polsek Tumijajar merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup langkah-langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat merugikan masyarakat.
Pencegahan Karhutla menjadi salah satu bentuk nyata pendekatan tersebut. Melalui kegiatan tatap muka dengan warga, kepolisian dapat menyampaikan pesan secara langsung sekaligus membangun komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat.
Hubungan yang baik antara aparat dan masyarakat juga menjadi modal penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Ketika masyarakat merasa dekat dengan aparat, proses penyampaian informasi mengenai potensi gangguan dapat berlangsung lebih cepat.
Polsek Tumijajar berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah. Sosialisasi yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian terhadap lingkungan.
Cegah Karhutla Dimulai dari Kepedulian Bersama
Pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada dasarnya dimulai dari tindakan sederhana. Tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, menjaga sumber api, memperhatikan kondisi lingkungan, serta segera melapor apabila menemukan potensi kebakaran merupakan langkah yang dapat dilakukan setiap masyarakat.
Apabila kebiasaan tersebut dilakukan secara bersama-sama, potensi kebakaran dapat ditekan. Masyarakat juga dapat menjadi mata dan telinga bagi aparat di lapangan dalam mendeteksi potensi gangguan lingkungan sejak dini.
Melalui kegiatan sosialisasi di Tiyuh Gunung Katun Malay, Polsek Tumijajar kembali mengingatkan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian, pemerintah, dan masyarakat harus memiliki komitmen yang sama agar wilayah Tulang Bawang Barat tetap aman dari ancaman Karhutla.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif di masyarakat untuk turut menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Tumijajar dan Tulang Bawang Udik.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan setiap warga dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran. Kepedulian tersebut bukan hanya untuk melindungi lingkungan, tetapi juga untuk menjaga kesehatan, keselamatan, serta keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Polsek Tumijajar akan terus mendorong langkah-langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan warga menjadi kekuatan utama dalam menghadapi potensi Karhutla.
Dengan semangat kebersamaan, kewaspadaan, dan kepedulian terhadap lingkungan, pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Tumijajar dan Tulang Bawang Udik diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat pun diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.
Sumber: Humas Polres Tulang Bawang Barat
# Pewarta Pariyo Saputra #


0 Komentar