LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) – Perselisihan antara dua warga terkait jasa servis sepeda motor akhirnya berakhir secara damai dan kekeluargaan. Penyelesaian tersebut dilakukan melalui kegiatan problem solving yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, dengan mempertemukan kedua pihak untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.
Kegiatan penyelesaian permasalahan tersebut berlangsung di Mapolsek Kotabumi Kota, Selasa (15/9/2026), mulai sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Perselisihan tersebut bermula ketika pihak pertama, Indra Putra, merasa tidak puas terhadap jasa servis sepeda motor miliknya yang dilakukan oleh pihak kedua, M. Arman. Sepeda motor yang menjadi objek persoalan tersebut merupakan Honda Vario 150 warna putih dengan nomor polisi BE 3309 KG.
Ketidakpuasan terhadap jasa servis tersebut kemudian memunculkan persoalan antara kedua pihak. Pihak pertama selanjutnya meminta pengembalian uang jasa yang sebelumnya telah diberikan kepada pihak kedua. Dalam rangkaian penyelesaian persoalan tersebut, terdapat pula penyerahan jaminan berupa satu unit telepon seluler merek Realme C7 warna abu-abu.
Persoalan yang terjadi kemudian mendapat perhatian dari Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi Kota. Sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, personel kepolisian mengambil langkah persuasif dengan memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak.
Bhabinkamtibmas bersama Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota mempertemukan Indra Putra dan M. Arman di Mapolsek Kotabumi Kota. Keduanya diberikan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung persoalan yang terjadi, termasuk keberatan dan keinginan masing-masing pihak.
Dalam pertemuan tersebut, kepolisian mengedepankan pendekatan dialog. Masing-masing pihak didorong untuk menyampaikan persoalan secara terbuka sehingga duduk perkara dapat dipahami bersama. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari solusi yang tidak hanya dapat menyelesaikan persoalan saat itu, tetapi juga mencegah munculnya kembali konflik di kemudian hari.
Setelah dilakukan musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut menjadi jalan keluar setelah kedua pihak menyampaikan pandangan masing-masing dan bersedia menyelesaikan persoalan tanpa memperpanjang konflik.
Kedua belah pihak juga saling meminta maaf atas persoalan yang terjadi. Selain itu, keduanya menyatakan kesediaan untuk tidak mengulangi perbuatan maupun tindakan yang dapat memicu perselisihan serupa di kemudian hari.
Untuk memberikan kepastian terhadap hasil penyelesaian tersebut, kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat kesepakatan bersama. Dokumen tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai sebagai bentuk komitmen untuk menghormati dan menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya kegiatan problem solving yang dilakukan oleh personel Polsek Kotabumi Kota tersebut.
Menurut IPTU Herawati, kehadiran kepolisian di tengah masyarakat tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum. Dalam persoalan tertentu yang masih memungkinkan untuk diselesaikan melalui musyawarah, Polri juga berupaya memfasilitasi masyarakat agar dapat menemukan solusi secara damai.
“Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga berupaya mengedepankan penyelesaian secara musyawarah apabila permasalahan yang terjadi masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar IPTU Herawati.
Ia menjelaskan, kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, anggota kepolisian dapat membantu warga menyelesaikan persoalan yang muncul sekaligus melakukan langkah pencegahan agar permasalahan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Keberadaan Bhabinkamtibmas di lingkungan masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antara kepolisian dan warga. Dengan komunikasi yang baik, persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik dapat segera diketahui dan dicarikan solusi bersama sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Dalam penyelesaian perselisihan jasa servis sepeda motor tersebut, pendekatan musyawarah akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama. Kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang persoalan yang sebelumnya terjadi.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut juga telah dituangkan dalam surat kesepakatan bersama dan ditandatangani oleh para pihak,” jelasnya.
IPTU Herawati berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi langkah yang baik bagi kedua pihak untuk kembali menjalankan aktivitas masing-masing dengan tenang. Ia juga berharap tidak ada lagi persoalan lanjutan yang dapat mengganggu hubungan sosial maupun keamanan lingkungan.
Menurutnya, penyelesaian secara damai tidak hanya memberikan manfaat bagi pihak yang berselisih, tetapi juga membantu menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif. Ketika suatu persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, potensi munculnya konflik lanjutan dapat diminimalkan.
Polsek Kotabumi Kota juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi permasalahan. Perselisihan yang muncul dalam kehidupan sehari-hari, termasuk persoalan terkait jasa atau transaksi, diharapkan dapat terlebih dahulu disikapi dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik.
Apabila komunikasi antara pihak yang berselisih menemui jalan buntu, masyarakat juga dapat meminta bantuan kepada aparat kepolisian setempat untuk mencari solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk membantu warga mendapatkan penyelesaian yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat apabila terjadi permasalahan agar dapat mengedepankan komunikasi dan musyawarah. Jika membutuhkan bantuan, masyarakat dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian setempat,” pungkasnya.
Dengan selesainya persoalan tersebut melalui kesepakatan bersama, Polsek Kotabumi Kota berharap hubungan kedua warga dapat kembali berjalan dengan baik. Kedamaian dan keamanan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama sehingga setiap warga diharapkan turut menjaga komunikasi dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.
Langkah problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi Kota sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat. Tidak hanya hadir ketika terjadi tindak pidana atau gangguan keamanan, kepolisian juga berupaya hadir sebagai fasilitator ketika warga membutuhkan bantuan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Penyelesaian perselisihan jasa servis motor tersebut diharapkan menjadi contoh bahwa permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan mengedepankan komunikasi, saling menghargai dan musyawarah. Dengan demikian, potensi konflik dapat dicegah sejak dini dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kotabumi Kota tetap terjaga.
(*)
# Pewarta Pariyo Saputra #



0Komentar