LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) - Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara, meningkatkan kegiatan patroli dan sambang di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan bersamaan dengan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan perbaikan jalan. Langkah tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama selama berlangsungnya pekerjaan jalan yang menyebabkan diberlakukannya sistem buka tutup arus lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Abung Selatan memberikan imbauan kepada pengurus pelaksana pekerjaan perbaikan jalan serta pemuda setempat agar tidak melakukan pungutan maupun tindakan lain yang dapat meresahkan para pengguna jalan.
Kepolisian menilai situasi di lokasi pekerjaan perlu mendapatkan perhatian karena sistem buka tutup arus lalu lintas dapat menyebabkan kendaraan harus berhenti dan menunggu secara bergantian. Kondisi tersebut diharapkan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan pungutan atau tindakan yang merugikan pengendara.
Petugas mengingatkan seluruh pihak yang berada di sekitar lokasi agar turut menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan suasana yang aman. Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Selain memberikan imbauan secara langsung, personel kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pengurus pelaksana perbaikan jalan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan apabila terjadi persoalan di lapangan dapat segera dilaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan kegiatan patroli, sambang, dan Binluh tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas selama proses perbaikan jalan berlangsung.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi perbaikan jalan, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan melakukan tindakan pemerasan atau pungutan yang dapat merugikan dan meresahkan pengguna jalan,” ujar IPTU Herawati.
Menurutnya, keamanan di sekitar lokasi pekerjaan jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat, pengurus pekerjaan, pemuda setempat, serta pengguna jalan juga diharapkan dapat berperan menjaga situasi tetap tertib.
Ia mengatakan, masyarakat dapat membantu kepolisian dengan segera menyampaikan laporan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas. Laporan tersebut penting agar setiap persoalan dapat ditangani sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
“Apabila ditemukan adanya tindakan yang mengarah pada pemerasan atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada personel kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” lanjutnya.
Imbauan tersebut sekaligus menjadi pengingat kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi antrean kendaraan untuk meminta uang kepada pengguna jalan. Seluruh pihak diminta menghormati pengguna jalan yang sedang melintas dan mengikuti mekanisme pengaturan lalu lintas yang telah diterapkan di lokasi.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, pekerjaan perbaikan jalan di kawasan tersebut masih berada pada tahap perakitan besi untuk persiapan pengecoran. Pekerjaan selanjutnya direncanakan berupa pengecoran jalan yang dilakukan pada malam hari.
Seiring dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut, pengaturan arus kendaraan tetap dilakukan dengan sistem buka tutup secara bergantian. Sistem tersebut diterapkan untuk memberikan ruang bagi pelaksana pekerjaan sekaligus menjaga kendaraan tetap dapat melintas melalui jalur yang tersedia.
Para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut diharapkan dapat memahami kondisi pekerjaan dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengendara juga diminta meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan ketika mendekati lokasi pekerjaan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat arus lalu lintas.
Kepolisian juga terus mendorong komunikasi antara pengurus pekerjaan dengan masyarakat sekitar. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi persoalan yang muncul selama proses perbaikan jalan dapat segera diketahui dan dicarikan penyelesaiannya sesuai ketentuan.
Dari hasil kegiatan patroli dan Binluh tersebut, pengurus pelaksana perbaikan jalan serta pemuda setempat menyatakan memahami imbauan yang disampaikan oleh kepolisian. Mereka juga menyatakan akan mematuhi arahan petugas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu maupun meresahkan pengguna jalan.
Kesepakatan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga situasi di sekitar lokasi tetap kondusif. Terlebih, Jalinsum merupakan salah satu jalur yang digunakan masyarakat untuk melakukan aktivitas dan mobilitas antardaerah, sehingga kelancaran serta keamanan arus kendaraan perlu mendapat perhatian bersama.
Polsek Abung Selatan memastikan pemantauan di lokasi akan terus dilakukan selama proses perbaikan jalan berlangsung. Patroli dan sambang menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk dugaan pemerasan maupun pungutan yang dapat meresahkan pengguna jalan.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan persoalan di lapangan. Setiap dugaan pelanggaran atau gangguan keamanan diharapkan segera disampaikan kepada petugas agar dapat ditangani sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pengawasan secara berkelanjutan serta dukungan masyarakat, proses perbaikan jalan diharapkan dapat berjalan dengan aman dan lancar. Pengaturan arus lalu lintas juga diharapkan tetap berlangsung tertib sehingga aktivitas pengguna jalan tidak terganggu secara berlebihan selama pekerjaan berlangsung.
Hingga kegiatan patroli, sambang, dan pembinaan berakhir, situasi di sekitar lokasi perbaikan Jalinsum Desa Blambangan dilaporkan dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
Polsek Abung Selatan akan terus melakukan pemantauan selama pekerjaan perbaikan jalan berlangsung sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat pun diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan, menghormati sesama pengguna jalan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan tindakan yang mengarah pada pemerasan atau gangguan keamanan lainnya.
(*)
# Pewarta Pariyo Saputra #


0Komentar