TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Polres Tulang Bawang Barat Dorong Warga Manfaatkan Call Center 110, Mudahkan Masyarakat Menghubungi Kepolisian

Polres Tulang Bawang Barat Dorong Warga Manfaatkan Call Center 110, Mudahkan Masyarakat Menghubungi Kepolisian

Daftar Isi
×

TULANG BAWANG BARAT, (SUMATERANEWSTV.COM) — Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai salah satu sarana komunikasi dengan kepolisian. Layanan tersebut disediakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi, laporan maupun pengaduan kepada pihak kepolisian.

Imbauan tersebut disampaikan Polres Tulang Bawang Barat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan tersedianya ruang layanan 110 dan petugas operator, masyarakat dapat menghubungi kepolisian melalui telepon seluler ketika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Layanan Call Center 110 menjadi salah satu saluran yang dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh akses komunikasi dengan kepolisian secara lebih mudah. Masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor polisi untuk menyampaikan laporan awal. Dengan menggunakan telepon seluler, masyarakat dapat menghubungi layanan tersebut ketika membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tulang Bawang Barat Iptu Joniarto, S.E., mengatakan bahwa layanan Call Center 110 ditujukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan informasi kepada kepolisian.

“Manfaatkan layanan melalui laporan 110, kami siap memberikan bantuan dan rasa aman selama 24 jam,” ujar Iptu Joniarto, Minggu (20/09/2026).

Menurutnya, kemudahan akses komunikasi menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan tersebut, masyarakat memiliki saluran untuk menghubungi kepolisian dan menyampaikan informasi mengenai suatu kejadian yang membutuhkan perhatian atau penanganan.

Dalam penyelenggaraan layanan contact center tersebut, telah disiapkan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi antara Polri dengan masyarakat. Sistem tersebut menjadi bagian dari mekanisme pelayanan agar setiap komunikasi yang masuk dapat tercatat dan menjadi bahan dalam pengendalian respons terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri,” kata Kasi Humas.

Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan terhubung dengan petugas atau agen yang menangani layanan tersebut. Petugas selanjutnya memberikan pelayanan sesuai dengan jenis informasi, laporan, atau pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.

Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan informasi maupun laporan mengenai berbagai kejadian. Di antaranya kecelakaan, bencana, kerusuhan, gangguan keamanan dan kejadian lain yang membutuhkan bantuan kepolisian. Selain laporan kejadian, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan seperti dugaan penghinaan, ancaman, tindak kejahatan, kekerasan dan persoalan lain yang berkaitan dengan keamanan serta ketertiban.

Keberadaan Call Center 110 diharapkan dapat membantu mempercepat komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian. Informasi awal yang diterima petugas melalui layanan tersebut dapat menjadi bagian dari proses pelayanan kepolisian sesuai dengan kebutuhan dan jenis laporan yang disampaikan.

Polres Tulang Bawang Barat mengajak masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi secara jelas dan benar agar petugas dapat memahami situasi yang dilaporkan.

Dalam situasi tertentu, masyarakat terkadang membutuhkan bantuan kepolisian dengan cepat. Dengan adanya akses melalui telepon, masyarakat dapat menyampaikan informasi awal tanpa harus terlebih dahulu datang ke kantor kepolisian. Hal tersebut menjadi salah satu kemudahan yang ditawarkan melalui layanan Call Center 110.

Selain untuk menyampaikan laporan, layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi berkaitan dengan pelayanan kepolisian. Petugas operator yang menerima panggilan akan memberikan respons sesuai dengan kebutuhan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Polres Tulang Bawang Barat juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Nomor tersebut merupakan saluran pelayanan resmi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Penggunaan layanan secara bertanggung jawab menjadi hal penting agar saluran komunikasi tersebut dapat digunakan secara optimal. Masyarakat diimbau tidak melakukan panggilan iseng, menyampaikan informasi palsu, atau membuat laporan yang tidak benar karena dapat mengganggu proses pelayanan terhadap masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Polres Tubaba mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong,” pungkas Iptu Joniarto.

Imbauan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat memahami fungsi dan tujuan layanan Call Center 110. Dengan penggunaan yang tepat, layanan tersebut dapat menjadi sarana komunikasi yang membantu masyarakat mendapatkan akses kepada kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan bantuan.

Polres Tulang Bawang Barat berharap keberadaan layanan 110 dapat semakin dikenal oleh masyarakat di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat. Sosialisasi dan imbauan mengenai layanan tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat mengetahui bahwa terdapat saluran komunikasi yang dapat digunakan untuk menghubungi kepolisian.

Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Masyarakat dapat berperan dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan penanganan.

Melalui komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, berbagai informasi mengenai kondisi keamanan di lingkungan dapat lebih cepat diketahui. Karena itu, Polres Tulang Bawang Barat mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengetahui keberadaan layanan 110, tetapi juga memahami tata cara penggunaannya secara bertanggung jawab.

Dalam menyampaikan laporan, masyarakat diharapkan memberikan informasi sesuai dengan fakta yang diketahui. Informasi mengenai lokasi kejadian, jenis peristiwa dan kondisi yang terjadi dapat disampaikan kepada petugas agar laporan dapat dipahami dengan baik.

Polres Tulang Bawang Barat menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Keberadaan Call Center 110 menjadi salah satu sarana untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan tersebut.

Dengan adanya petugas operator dan sistem pencatatan interaksi, komunikasi yang dilakukan melalui layanan 110 dapat menjadi bagian dari mekanisme pelayanan kepolisian. Masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun pengaduan, sementara petugas memberikan respons sesuai dengan informasi dan kebutuhan yang disampaikan.

Polres Tulang Bawang Barat pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dengan tetap mengutamakan penyampaian informasi secara benar dan bertanggung jawab.

Layanan Call Center 110 diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Dengan kemudahan akses melalui telepon seluler, masyarakat memiliki pilihan sarana untuk menyampaikan informasi maupun meminta bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Polres Tulang Bawang Barat kembali mengingatkan bahwa layanan tersebut tersedia untuk membantu masyarakat. Penggunaan secara tepat diharapkan dapat mendukung pelayanan kepolisian yang lebih mudah dijangkau serta memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.

(Humas_Tubaba)


# Pewarta Pariyo Saputra #

0Komentar