TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Polres Lampung Utara Monitoring Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU Kota Alam

Polres Lampung Utara Monitoring Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU Kota Alam

Daftar Isi
×

LAMPUNG UTARA, (SUMATERANEWSTV.COM) – Upaya menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar berjalan tertib dan tepat sasaran terus dilakukan jajaran Polres Lampung Utara. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan monitoring, memberikan imbauan, sekaligus melakukan penertiban terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi di SPBU 24.345.20.

SPBU tersebut berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Kegiatan monitoring dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) sebagai bagian dari langkah kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pengisian BBM bersubsidi berlangsung sesuai dengan ketentuan. Selain memantau antrean kendaraan, petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan barcode kendaraan yang sesuai serta tidak melakukan pengisian melebihi batas yang telah ditentukan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit IV Tipidter IPDA Sulthan Faza Naufal, S.Tr.I.K., bersama AIPTU Wandri Imroni, S.H., M.H., dan BRIGPOL Khahfie Indrianto, S.H., M.H.


Petugas Pantau Antrean Kendaraan

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Unit Tipidter melakukan pemantauan langsung terhadap antrean kendaraan yang hendak melakukan pengisian BBM bersubsidi. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kegiatan pengisian berlangsung secara tertib serta tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar SPBU.

Dari hasil monitoring, ditemukan antrean kendaraan yang akan melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan penertiban terhadap antrean tersebut agar proses pengisian dapat berjalan dengan lebih teratur.

Selain melakukan pengawasan terhadap antrean, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna BBM bersubsidi. Masyarakat diminta melakukan pengisian sesuai dengan barcode kendaraan yang telah ditentukan dan tidak melakukan pengisian melebihi batas yang berlaku.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian. Dengan memberikan pemahaman secara langsung, masyarakat diharapkan mengetahui bahwa BBM bersubsidi memiliki ketentuan khusus dalam penyalurannya sehingga penggunaannya harus dilakukan sesuai aturan.

Pengguna Solar dan Pertalite Diingatkan Patuhi Ketentuan

Pengawasan dalam kegiatan tersebut mencakup pengguna BBM bersubsidi jenis Solar maupun Pertalite. Kedua jenis BBM tersebut menjadi perhatian karena proses penyalurannya harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Petugas meminta pengguna kendaraan memastikan barcode yang digunakan sesuai dengan identitas kendaraan. Hal tersebut penting untuk menjaga ketertiban administrasi sekaligus mendukung proses pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pengisian secara berulang atau melebihi batas yang telah ditentukan. Kepatuhan pengguna diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan BBM bersubsidi sehingga distribusinya dapat berjalan secara tertib.

Menurut kepolisian, pengawasan bukan bertujuan untuk mempersulit masyarakat dalam memperoleh BBM. Sebaliknya, monitoring dilakukan agar BBM yang mendapatkan subsidi dapat disalurkan sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Petugas SPBU Juga Diberikan Imbauan

Selain menyasar pengguna kendaraan, personel Unit Tipidter juga memberikan imbauan kepada pengawas serta petugas SPBU. Mereka diminta melaksanakan pelayanan pengisian BBM bersubsidi sesuai dengan barcode kendaraan.

Petugas SPBU memiliki peran penting dalam menjaga proses penyaluran BBM bersubsidi. Pelayanan yang sesuai prosedur dapat membantu memastikan pengisian dilakukan berdasarkan data dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Karena itu, pengawas dan petugas SPBU diminta tetap memperhatikan ketentuan dalam setiap proses pengisian. Apabila terdapat kondisi yang membutuhkan penjelasan maupun penanganan, koordinasi dengan pihak terkait dapat dilakukan.

Polisi juga mengharapkan pihak pengelola SPBU dapat membantu menciptakan suasana yang tertib. Antrean kendaraan perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan di lingkungan sekitar SPBU.

Polres Lampung Utara Perkuat Pengawasan

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi.

Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi dapat disalurkan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Polres Lampung Utara terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pengisian sesuai dengan ketentuan dan barcode kendaraan serta tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar IPTU Herawati.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan juga dilakukan dengan melibatkan pihak SPBU serta berkoordinasi dengan dinas maupun instansi terkait. Langkah tersebut diperlukan agar pengawasan dapat berjalan secara bersama-sama dan proses penyaluran BBM bersubsidi tetap sesuai ketentuan.

Menurutnya, pengawasan terhadap BBM bersubsidi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama antara aparat kepolisian, pengelola SPBU, instansi terkait, serta masyarakat sebagai pengguna.

Penertiban Mengedepankan Pendekatan Persuasif

Dalam melakukan penertiban, personel kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Petugas memberikan arahan kepada pengguna maupun pihak SPBU agar memahami ketentuan yang harus dipatuhi.

Pendekatan tersebut dilakukan agar kegiatan monitoring tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, pengguna BBM diharapkan dapat mengikuti aturan tanpa harus menunggu adanya tindakan penertiban.

“Penertiban dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif. Kami berharap masyarakat maupun pengelola SPBU bersama-sama menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi tetap tertib dan tepat sasaran,” katanya.

Polisi berharap pendekatan tersebut dapat menciptakan kesadaran bersama. Masyarakat diharapkan memahami bahwa setiap pengguna memiliki tanggung jawab untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam proses pengisian BBM bersubsidi.

Antrean Solar dan Pertalite Ditertibkan

Berdasarkan hasil kegiatan di lapangan, petugas menemukan antrean kendaraan yang hendak melakukan pengisian Solar dan Pertalite. Antrean tersebut kemudian dilakukan pengecekan dan penertiban oleh personel yang melaksanakan monitoring.

Penertiban dilakukan agar kendaraan dapat melakukan pengisian dengan tertib. Petugas juga memastikan pengguna mendapatkan imbauan mengenai barcode kendaraan serta batas pengisian yang telah ditentukan.

Dengan adanya pengawasan langsung, proses pengisian BBM di lokasi dapat berjalan lebih teratur. Petugas tetap melakukan pemantauan terhadap situasi selama kegiatan berlangsung.

Kondisi antrean menjadi salah satu aspek penting dalam kegiatan monitoring. Selain berkaitan dengan ketertiban pengisian BBM, antrean yang tidak teratur juga dapat berpotensi mengganggu akses masyarakat maupun pengguna jalan di sekitar SPBU.

Masyarakat Didorong Ikut Mengawasi

Polres Lampung Utara juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi. Masyarakat diminta menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pengguna lainnya.

Jika masyarakat mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, informasi tersebut dapat disampaikan kepada pihak berwenang. Peran masyarakat dinilai penting dalam membantu menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif.

Pengawasan bersama diharapkan dapat mencegah terjadinya berbagai bentuk penyalahgunaan. Dengan kepatuhan pengguna dan pengawasan dari pihak terkait, proses distribusi BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib.

Sinergi dengan Pengelola SPBU dan Instansi Terkait

Kepolisian juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pengelola SPBU serta dinas atau instansi terkait. Koordinasi diperlukan untuk memastikan setiap persoalan yang muncul dalam proses penyaluran dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

Pengelola SPBU diharapkan terus memberikan pelayanan sesuai prosedur. Sementara itu, masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas dan tidak melakukan pengisian di luar ketentuan.

Kerja sama antara seluruh pihak tersebut diharapkan dapat menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap berjalan dengan baik. Pengawasan juga diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang menggunakan BBM sesuai ketentuan.

Pengawasan Dilakukan untuk Mencegah Penyalahgunaan

Monitoring di SPBU 24.345.20 menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kehadiran petugas di lokasi juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat maupun pengelola SPBU.

Polres Lampung Utara menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Kegiatan monitoring menjadi salah satu langkah untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian ingin membangun kesadaran bahwa penyaluran BBM bersubsidi merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya aparat, tetapi masyarakat dan pengelola SPBU juga memiliki peran dalam menjaga agar distribusi tetap tertib.

Kegiatan Berlangsung Tertib

Selama pelaksanaan monitoring, kegiatan berjalan dengan tertib. Petugas melakukan pengecekan terhadap antrean kendaraan, memberikan imbauan kepada pengguna BBM bersubsidi, serta mengingatkan pihak SPBU untuk melaksanakan pelayanan berdasarkan barcode kendaraan.

Antrean kendaraan untuk pengisian Solar dan Pertalite kemudian ditertibkan sehingga proses pengisian berlangsung lebih teratur.

Dengan pelaksanaan monitoring tersebut, Polres Lampung Utara berharap masyarakat semakin memahami aturan penggunaan BBM bersubsidi. Kepatuhan terhadap ketentuan diharapkan dapat membantu memastikan subsidi pemerintah benar-benar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil keuntungan dengan melakukan pengisian melebihi batas yang telah ditentukan. Penggunaan BBM bersubsidi secara berlebihan maupun tidak sesuai ketentuan dapat mengganggu distribusi bagi masyarakat lainnya.

Ke depan, sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU, instansi terkait, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat. Pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban serta memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai ketentuan.

Polres Lampung Utara melalui Unit Tipidter akan terus melakukan langkah monitoring, imbauan, dan penertiban secara humanis. Masyarakat pun diharapkan mendukung upaya tersebut dengan mematuhi aturan dan menggunakan BBM bersubsidi secara bertanggung jawab.

Dengan adanya pengawasan secara langsung di SPBU, diharapkan proses pengisian BBM bersubsidi di wilayah Lampung Utara dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian juga mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

(Sumber Humas Polres Lampung Utara)

# Pewarta Pariyo Saputra #

0Komentar