TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Musrenbangdes Gunung Sadar dan Gunung Gijul Digelar, Pemerintah Kecamatan Abung Tengah Dorong Pembangunan Sesuai Aspirasi Masyarakat

Musrenbangdes Gunung Sadar dan Gunung Gijul Digelar, Pemerintah Kecamatan Abung Tengah Dorong Pembangunan Sesuai Aspirasi Masyarakat

Daftar Isi
×

LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) – Pemerintah Kecamatan Abung Tengah terus mendorong proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Gunung Sadar dan Desa Gunung Gijul, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Senin (28/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Camat Abung Tengah H. Kasim, S.E., M.M. berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Aisyah, S.E. Kehadiran jajaran Pemerintah Kecamatan Abung Tengah menjadi bagian dari pendampingan sekaligus koordinasi dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.

Musrenbangdes merupakan forum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk membahas berbagai rencana pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Melalui forum tersebut, usulan dari masyarakat dapat disampaikan, dibahas dan disusun berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan kondisi serta kemampuan desa.

Kegiatan Musrenbangdes di Desa Gunung Sadar dan Desa Gunung Gijul diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Turut hadir Sekretaris Kecamatan Aisyah, S.E., Kasi Pemerintahan Alek Jepra, S.E., M.M., Kasi Pembangunan Rika Rozana, S.E., serta Pendamping Desa Nita Nurmala, S.P.

Dari unsur keamanan, hadir Bhabinkamtibmas Desa Gunung Sadar dan Desa Gunung Gijul Brigpol Hengky Jonson. Sementara unsur TNI diwakili Babinsa Gunung Sadar Sertu Heryanto dan Babinsa Gunung Gijul Kopda Muhammad Arif.

Hadir pula Kepala Desa Gunung Sadar beserta perangkat desa, Kepala Desa Gunung Gijul beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan RT, Linmas serta pengurus PKK Desa Gunung Sadar dan Desa Gunung Gijul.

Musrenbangdes Jadi Ruang Penyampaian Aspirasi

Pelaksanaan Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa. Forum ini memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta kebutuhan pembangunan yang dinilai penting bagi lingkungan masing-masing.

Partisipasi masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses perencanaan pembangunan. Masyarakat memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi wilayahnya sehingga berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah desa dalam menentukan program yang akan direncanakan.

Melalui forum musyawarah, pemerintah desa bersama masyarakat dapat mendiskusikan kebutuhan pembangunan berdasarkan tingkat kepentingan dan urgensinya. Setiap usulan selanjutnya perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta ketentuan yang berlaku.

Dengan proses tersebut, perencanaan pembangunan diharapkan tidak hanya berdasarkan keputusan pemerintah desa, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat secara lebih luas. Keterlibatan masyarakat juga dapat memperkuat rasa memiliki terhadap program pembangunan yang nantinya dilaksanakan.

Pemerintah Kecamatan Berikan Pendampingan

Kehadiran Sekretaris Kecamatan Aisyah, S.E. bersama jajaran menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Abung Tengah dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah desa. Pendampingan tersebut diperlukan agar tahapan perencanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Kasi Pemerintahan Alek Jepra, S.E., M.M. dan Kasi Pembangunan Rika Rozana, S.E. turut mengikuti kegiatan tersebut. Kehadiran jajaran kecamatan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, khususnya dalam pembahasan berbagai kebutuhan pembangunan.

Pemerintah kecamatan juga memiliki peran dalam melakukan pembinaan dan koordinasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui kegiatan seperti Musrenbangdes, pemerintah kecamatan dapat mengetahui kondisi dan kebutuhan masing-masing desa sekaligus menjadi bagian dari komunikasi dalam pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu, Pendamping Desa Nita Nurmala, S.P. turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran pendamping desa menjadi bagian dari pendampingan terhadap proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Melibatkan Unsur Masyarakat dan Kelembagaan Desa

Salah satu hal penting dalam pelaksanaan Musrenbangdes adalah keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Di Desa Gunung Sadar dan Desa Gunung Gijul, kegiatan tersebut diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan RT, Linmas dan pengurus PKK.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat membuat proses perencanaan pembangunan menjadi lebih representatif. Masing-masing unsur memiliki perhatian dan kebutuhan yang berbeda sehingga masukan dari berbagai pihak dapat menjadi bahan dalam menyusun skala prioritas pembangunan desa.

Ketua BPD bersama pemerintah desa juga memiliki peran dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD merupakan salah satu unsur kelembagaan desa yang menjadi bagian dari proses penyerapan dan penyampaian aspirasi masyarakat.

Sementara itu, keterlibatan PKK juga dapat memberikan perspektif mengenai pemberdayaan keluarga dan berbagai kegiatan kemasyarakatan. Peran pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat juga penting dalam memperkuat komunikasi sosial serta mendukung berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di desa.

Sinergi TNI dan Polri Dukung Kondusivitas Desa

Kehadiran Bhabinkamtibmas Brigpol Hengky Jonson serta Babinsa Sertu Heryanto dan Kopda Muhammad Arif turut memperlihatkan adanya sinergi antara pemerintah desa dengan unsur TNI dan Polri.

Sinergi tersebut penting dalam mendukung terciptanya kondisi desa yang aman dan kondusif. Dengan keamanan yang terjaga, berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas di wilayah desa juga memiliki kedekatan dengan masyarakat. Kehadiran mereka dalam kegiatan Musrenbangdes menjadi bagian dari komunikasi antara aparat keamanan, pemerintah desa dan masyarakat.

Kerja sama antarelemen tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dalam berbagai kegiatan di desa. Pembangunan tidak hanya membutuhkan perencanaan dan anggaran, tetapi juga kondisi lingkungan yang aman serta dukungan masyarakat.

Perencanaan Berdasarkan Skala Prioritas

Melalui Musrenbangdes, pemerintah desa bersama masyarakat diharapkan dapat menyusun rencana pembangunan berdasarkan skala prioritas. Tidak seluruh kebutuhan dapat direalisasikan secara bersamaan sehingga diperlukan pembahasan untuk menentukan program yang paling dibutuhkan masyarakat.

Penentuan prioritas juga perlu mempertimbangkan kondisi desa, kemampuan anggaran serta ketentuan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat disusun secara realistis dan memiliki manfaat bagi masyarakat.

Musyawarah menjadi salah satu cara untuk menyatukan berbagai usulan yang berasal dari masyarakat. Melalui pembahasan bersama, setiap usulan dapat dipertimbangkan berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaatnya bagi masyarakat secara luas.

Pemerintah Kecamatan Abung Tengah terus mendorong agar proses perencanaan pembangunan desa dilakukan secara partisipatif dan melibatkan masyarakat. Dengan adanya keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan, diharapkan program pembangunan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan.

Pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Gunung Sadar dan Desa Gunung Gijul pada Senin (28/9/2026) menjadi salah satu bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa di Kecamatan Abung Tengah. Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, kelembagaan desa, pendamping, aparat keamanan serta masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat. Aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan dalam proses perencanaan pembangunan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pembangunan desa pada akhirnya membutuhkan peran bersama. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menjalankan program, sementara masyarakat memiliki peran melalui partisipasi, pengawasan dan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan.

Dengan adanya Musrenbangdes, proses pembangunan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Abung Tengah bersama pemerintah desa terus mendorong agar setiap tahapan pembangunan dapat dilaksanakan melalui koordinasi dan musyawarah.

Pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Gunung Sadar dan Desa Gunung Gijul berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perencanaan pembangunan sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan desanya.

(*)


# Pewarta Pariyo Saputra #

0Komentar