LAMPUNG UTARA, (SUMATERANEWSTV.COM) – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., mengajak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Utara memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga ke tingkat desa.

Ajakan tersebut disampaikan saat Kapolres menerima audiensi Ketua APDESI Kabupaten Lampung Utara M. Iqbal bersama jajaran pengurus di ruang kerja Kapolres Lampung Utara, Selasa (22/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih erat antara kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Audiensi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan situasi kamtibmas, khususnya pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di tengah masyarakat.

Ketua APDESI Kabupaten Lampung Utara M. Iqbal menyampaikan komitmen para kepala desa se-Kabupaten Lampung Utara untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat dan memiliki peran dalam menyampaikan berbagai informasi maupun edukasi yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.

Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pemerintah desa bersama kepolisian dapat membangun komunikasi secara berkelanjutan untuk mengetahui berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, APDESI juga menyatakan kesiapan membantu menyosialisasikan Surat Kesepakatan Bersama terkait penyelenggaraan hiburan masyarakat. Sosialisasi akan dilakukan kepada para kepala desa dan masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Utara agar kesepakatan yang telah dibuat dapat dipahami dan dilaksanakan bersama.

M. Iqbal menyampaikan bahwa koordinasi antara pemerintah desa dengan Bhabinkamtibmas perlu terus ditingkatkan. Selain koordinasi mengenai kondisi keamanan, komunikasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

Menurutnya, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat dapat menjadi salah satu sarana untuk membangun komunikasi secara langsung. Sementara pemerintah desa memiliki peran dalam menggerakkan serta mengedukasi masyarakat di wilayah masing-masing.

Menanggapi komitmen tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengapresiasi dukungan yang disampaikan APDESI. Kapolres mendorong organisasi tersebut agar terus menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di tingkat desa.

“Kami mengajak APDESI untuk terus bersinergi dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” ujar Raswidiati.

Kapolres menekankan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat agar upaya pencegahan gangguan kamtibmas dapat dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga meminta APDESI turut berperan dalam mengedukasi serta menyosialisasikan Surat Kesepakatan Bersama mengenai penyelenggaraan hiburan masyarakat. Kesepakatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, pelaku usaha hiburan seperti orgen tunggal, DJ, remix musik, hingga organisasi lainnya.

Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan hiburan memahami ketentuan yang telah disepakati. Dengan adanya pemahaman bersama, pelaksanaan hiburan masyarakat diharapkan dapat berjalan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kondisi lingkungan sekitar.

Raswidiati juga mengimbau agar setiap kegiatan hiburan masyarakat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Selain itu, Kapolres mendorong agar peran Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek semakin diperkuat. Personel di tingkat kecamatan dan desa diharapkan dapat lebih aktif membangun komunikasi serta berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam melakukan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

“Kolaborasi antara pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan jajaran Polsek perlu terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Raswidiati.

Menurut Kapolres, komunikasi yang berjalan baik antara kepolisian dan pemerintah desa dapat mendukung upaya deteksi dini terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Dengan komunikasi tersebut, potensi persoalan sosial dapat diketahui lebih awal sehingga langkah penanganan dapat dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

Audiensi antara Polres Lampung Utara dan APDESI juga menjadi momentum untuk memperkuat pola komunikasi dalam menghadapi berbagai dinamika di tingkat desa. Pemerintah desa diharapkan dapat menjadi salah satu mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi mengenai kondisi masyarakat serta berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian.

Di sisi lain, Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek dapat memberikan pendampingan serta edukasi kamtibmas kepada pemerintah desa dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran bersama bahwa keamanan lingkungan membutuhkan partisipasi berbagai pihak.

Upaya pencegahan juga dinilai penting untuk mengurangi potensi munculnya gangguan keamanan. Edukasi kepada masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai kesempatan, termasuk pertemuan desa, kegiatan kemasyarakatan, maupun komunikasi langsung antara petugas kepolisian dan warga.

Kapolres berharap sinergi yang dibangun bersama APDESI tidak hanya berlangsung dalam forum audiensi, tetapi dapat diteruskan melalui koordinasi di lapangan. Dengan komunikasi yang berkesinambungan, berbagai persoalan yang muncul dapat dibahas dan dicarikan langkah penanganan secara bersama-sama.

Penguatan kerja sama hingga tingkat desa juga diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan aman. Pemerintah desa bersama kepolisian dan masyarakat dapat berperan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing dalam menjaga situasi kamtibmas.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kasat Intelkam Polres Lampung Utara AKP Joko Purnomo, S.H., M.M., Kasat Reskrim AKP Ivan R. Cristofel, S.T.K., S.I.K., dan Kasi Humas IPTU Herawari Karim.

Seluruh rangkaian audiensi berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 11.15 WIB.

Melalui pertemuan tersebut, Polres Lampung Utara dan APDESI diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi serta membangun sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keterlibatan pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, jajaran Polsek, dan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian dari upaya bersama untuk melakukan pencegahan gangguan kamtibmas sekaligus menjaga suasana yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Utara.

(*)


# Pewarta Pariyo Saputra #