TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Gerak Cepat Polisi Amankan Satwa Diduga Tapir yang Masuk Area PT PAL Mesuji

Gerak Cepat Polisi Amankan Satwa Diduga Tapir yang Masuk Area PT PAL Mesuji

Daftar Isi
×

LAMPUNG, (Sumateranewstv.com) - Personel kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seekor satwa liar yang diduga tapir (Tapirus indicus) di kawasan Blok 13 PT PAL, Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung. Satwa tersebut ditemukan pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penemuan satwa liar yang diduga merupakan jenis dilindungi tersebut langsung mendapat perhatian dari jajaran Polsek Way Serdang bersama personel Polres Mesuji. Setelah menerima laporan dari warga, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan serta memastikan proses penanganan satwa dapat berlangsung dengan aman dan terkendali.

Langkah cepat kepolisian dilakukan bukan hanya untuk menjaga keamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi, tetapi juga untuk mencegah adanya tindakan spontan warga yang berpotensi membahayakan satwa. Keberadaan satwa liar di kawasan aktivitas manusia membutuhkan penanganan secara hati-hati dan terkoordinasi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, personel kepolisian langsung bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan pengamanan di sekitar lokasi ditemukannya satwa tersebut.

“Personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengamanan di sekitar tempat ditemukannya satwa tersebut,” kata Yuni, Senin (21/9/2026).

Menurut Yuni, pengamanan diperlukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memberikan ruang kepada petugas untuk melakukan proses penanganan. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi juga diberikan imbauan agar tidak mendekati satwa secara berlebihan.

Warga Diminta Tidak Mendekati atau Melukai Satwa

Satwa tersebut pertama kali diketahui oleh Geran (25), warga Desa Suka Agung. Saat sedang beraktivitas di sekitar lokasi, Geran melihat seekor satwa liar dengan ciri-ciri yang menyerupai tapir. Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada Sugito dan Yanto.

Informasi mengenai keberadaan satwa tersebut selanjutnya diteruskan kepada personel Polsek Way Serdang. Setelah menerima laporan, petugas mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi satwa sekaligus melakukan langkah pengamanan di area sekitar.

Berdasarkan pengamatan awal, satwa tersebut memiliki tubuh berwarna hitam-putih, moncong memanjang, serta bentuk tubuh yang menyerupai tapir. Namun, identitas satwa belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan awal tersebut.

Untuk memastikan jenis satwa secara tepat, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi di bidang konservasi satwa liar. Karena itu, kepolisian bersama pihak terkait mengambil langkah penanganan dengan tetap menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Yuni mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau melukai satwa. Warga yang menemukan satwa liar juga diminta segera menyampaikan laporan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secara aman.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat melukai atau mengganggu satwa tersebut. Jika menemukan satwa liar, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secara aman,” ujar Yuni.

Imbauan tersebut disampaikan karena keberadaan satwa liar di tengah lingkungan yang terdapat aktivitas manusia dapat menimbulkan risiko apabila masyarakat mencoba mendekati atau menangkapnya sendiri. Warga diminta tetap tenang dan memberikan ruang kepada petugas selama proses penanganan.

Polisi dan Warga Bersama Amankan Proses Evakuasi

Dalam penanganan di lokasi, sejumlah personel kepolisian terlibat langsung. Mereka di antaranya Ipda Ari Wibowo, Bripka Aidil Pitriyawan, Brigpol Toni Nurman, Brigpol Nurohman, Briptu Syahrizal, dan Bripda Nirwanda.

Proses penanganan juga melibatkan masyarakat sekitar dan pekerja PT PAL. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, sebanyak 30 warga dan 20 pekerja perusahaan berada di lokasi ketika kegiatan penanganan berlangsung.

Dengan jumlah orang yang cukup banyak di sekitar lokasi, pengamanan menjadi bagian penting agar proses evakuasi dapat berlangsung secara tertib. Personel kepolisian melakukan langkah-langkah untuk menjaga masyarakat agar tidak berkerumun terlalu dekat dengan satwa.

Yuni menegaskan bahwa keterlibatan personel kepolisian dalam proses tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada petugas dan pihak terkait untuk menangani satwa sesuai prosedur.

“Yang paling utama adalah menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat kami minta memberikan ruang kepada petugas untuk melakukan penanganan dan tidak berkerumun terlalu dekat dengan satwa,” katanya.

Penanganan yang dilakukan secara bersama-sama tersebut akhirnya memungkinkan satwa dievakuasi dari kawasan Blok 13 PT PAL. Setelah berhasil dievakuasi, satwa tersebut kemudian dipindahkan ke Kebun Binatang Taman Kehati.

Menunggu Pemeriksaan BKSDA

Satwa yang telah dipindahkan ke Taman Kehati untuk sementara berada di lokasi tersebut sambil menunggu proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan identitas dan kondisi satwa sekaligus menentukan langkah penanganan berikutnya. Penanganan satwa liar membutuhkan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan agar prosesnya dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Kepolisian menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan satwa tersebut. Koordinasi dengan pihak terkait juga akan dilakukan sesuai dengan kondisi yang berkembang di lapangan.

“Kami akan terus memantau perkembangan penanganannya dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai kondisi di lapangan. Penanganan satwa liar harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan masyarakat maupun satwa itu sendiri,” kata Yuni.

Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan keberadaan satwa liar tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat maupun sebaliknya. Keselamatan warga dan satwa menjadi perhatian dalam setiap tahapan proses penanganan.

Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan satwa liar. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian atau pihak yang berwenang sehingga satwa dapat ditangani secara tepat.

Terlebih apabila satwa yang ditemukan memiliki ciri-ciri sebagai satwa dilindungi, masyarakat diminta tidak menangkap, melukai, mengejar, maupun melakukan tindakan lain yang dapat mengganggu kondisi satwa. Masyarakat cukup menjaga jarak aman dan memberikan informasi kepada petugas.

Respons masyarakat dalam melaporkan keberadaan satwa juga dinilai penting. Informasi yang cepat memungkinkan petugas segera mendatangi lokasi dan mengambil langkah pengamanan. Dalam kasus di kawasan PT PAL tersebut, laporan awal dari warga menjadi dasar bagi personel Polsek Way Serdang untuk bergerak ke lokasi.

Selain menjaga keamanan, kehadiran personel kepolisian juga membantu mengatur situasi di sekitar lokasi agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi mengganggu proses evakuasi. Koordinasi dengan masyarakat dan pekerja perusahaan dilakukan agar proses penanganan berjalan tertib.

Hingga saat ini, situasi di lokasi penemuan satwa dilaporkan dalam keadaan kondusif dan terkendali. Satwa telah berhasil dipindahkan dari area PT PAL dan untuk sementara berada di Taman Kehati sambil menunggu proses pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Kepolisian mengimbau masyarakat di wilayah Mesuji dan sekitarnya untuk tetap waspada apabila menemukan keberadaan satwa liar. Warga diharapkan tidak panik dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun satwa.

Apabila kembali ditemukan satwa liar, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan secara aman dan terkoordinasi. Dengan kerja sama antara masyarakat, kepolisian, pihak perusahaan, dan instansi terkait, penanganan satwa liar diharapkan dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketentuan yang berlaku.

Kasus penemuan satwa yang diduga tapir di kawasan Blok 13 PT PAL tersebut kini memasuki tahap penanganan lebih lanjut. Pemeriksaan dari pihak berwenang akan menjadi bagian penting untuk memastikan jenis satwa dan menentukan langkah selanjutnya terhadap satwa tersebut.

Sementara itu, kepolisian memastikan situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. Pemantauan serta koordinasi dengan pihak terkait akan terus dilakukan sesuai perkembangan penanganan satwa di Taman Kehati.

(*)


# Pewarta Pariyo Saputra #

0Komentar