TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Deni Ribowo Apresiasi Kapolda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2026

Deni Ribowo Apresiasi Kapolda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2026

Daftar Isi
×

LAMPUNG, (GNOTIF.COM) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, memberikan apresiasi kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf bersama seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui Operasi Antik Krakatau 2026.

Dalam operasi yang dilaksanakan jajaran Polda Lampung tersebut, sebanyak 379 kasus narkotika berhasil diungkap. Hasil ini dinilai menjadi salah satu bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni Ribowo pada Senin (28/9/2026). Ia menilai capaian jajaran Polda Lampung patut mendapatkan dukungan karena pemberantasan narkotika bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurut Deni, narkotika merupakan salah satu ancaman serius yang dapat merusak kehidupan sosial, kesehatan, pendidikan hingga masa depan generasi penerus. Karena itu, upaya kepolisian dalam mengungkap jaringan maupun pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika harus terus mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni Ribowo.

Amankan 85,9 Kilogram Sabu

Dalam pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026, jajaran Polda Lampung berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika. Salah satu barang bukti yang menjadi perhatian adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram.

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis dan berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Jumlah barang bukti yang cukup besar tersebut menggambarkan besarnya potensi peredaran narkotika yang berhasil dicegah oleh aparat. Barang-barang tersebut apabila sampai beredar di tengah masyarakat berpotensi menimbulkan dampak yang sangat luas, terutama terhadap kelompok usia produktif dan generasi muda.

Dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, nilai ekonomisnya mencapai sekitar Rp158,8 miliar. Nilai tersebut menunjukkan besarnya potensi peredaran narkotika yang berhasil diputus melalui kegiatan kepolisian.

Deni menilai keberhasilan operasi tidak semata-mata dapat diukur berdasarkan jumlah kasus atau nilai barang bukti yang diamankan. Lebih penting dari itu adalah bagaimana operasi tersebut mampu mencegah narkotika masuk lebih jauh ke lingkungan masyarakat dan menyelamatkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Komitmen Lindungi Masyarakat

Deni mengatakan keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut menunjukkan adanya komitmen kuat dari Polda Lampung dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi masyarakat. Menurutnya, aparat kepolisian memiliki peran penting dalam memastikan wilayah Lampung tidak menjadi tempat yang aman bagi jaringan peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat Lampung dari ancaman narkoba. Namun, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Penindakan terhadap pelaku harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan edukasi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa narkotika merupakan barang terlarang, tetapi juga memahami berbagai dampak buruk yang dapat ditimbulkan.

Deni juga menilai pemerintah daerah bersama lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam memperkuat sosialisasi mengenai bahaya narkoba. Sekolah dan lingkungan pendidikan diharapkan dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk mendapatkan informasi yang benar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Butuh Sinergi Semua Pihak

Menurut Deni, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan keluarga harus terus diperkuat.

Lingkungan keluarga, kata Deni, menjadi salah satu benteng pertama dalam mencegah anak-anak dan generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Orang tua diharapkan dapat membangun komunikasi yang terbuka dengan anak serta memberikan perhatian terhadap lingkungan pergaulan mereka.

Di tingkat masyarakat, kepedulian warga juga sangat diperlukan. Apabila terdapat aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, masyarakat diminta tidak membiarkan persoalan tersebut berkembang tanpa adanya tindakan.

Deni mengajak masyarakat untuk membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110. Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Informasi yang diberikan warga dapat membantu aparat melakukan langkah cepat apabila memang terdapat indikasi tindak pidana narkotika.

Perkuat Edukasi Generasi Muda

Selain penegakan hukum, Deni mendorong agar program pencegahan penyalahgunaan narkoba semakin diperkuat. Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan dengan menggunakan pendekatan yang mudah dipahami oleh masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja.

Generasi muda dinilai perlu dibekali pengetahuan yang cukup mengenai risiko penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga mengenai dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, hubungan sosial dan masa depan.

“Pencegahan harus terus dilakukan bersama-sama. Edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, harus diperkuat agar mereka memahami bahaya narkoba dan memiliki kesadaran untuk menjauhinya,” pungkas Deni.

Ia berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Provinsi Lampung yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

Deni juga berharap capaian jajaran Polda Lampung tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, sebab jaringan peredaran narkotika dapat terus mencari berbagai cara untuk menjalankan aktivitasnya.

Dengan adanya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan ruang gerak para pelaku peredaran narkotika semakin sempit. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat Lampung dan generasi penerus bangsa.

SUMATERANEWSTV.COM : Apresiasi yang disampaikan Deni Ribowo terhadap keberhasilan Polda Lampung dalam Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi dorongan agar pemberantasan narkotika terus dilakukan secara serius. Pengungkapan 379 kasus dan pengamanan puluhan kilogram sabu menjadi bagian dari upaya bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus menciptakan Lampung yang lebih aman, sehat dan bebas dari ancaman narkotika.


# Pewarta Pariyo Saputra #

0Komentar