Breaking News

Tim URC Bersama Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta

TULANG BAWANG BARAT, (Sumateranewstv.com)– Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam melakukan penyelidikan sejak laporan diterima. Terduga pelaku yang sempat meninggalkan wilayah Tulang Bawang Barat akhirnya berhasil dilacak hingga ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelaku berinisial DDP (18), warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Petugas berhasil mengamankan pelaku di wilayah Sleman, Yogyakarta, setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaannya.

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Tulang Bawang Barat dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak sekaligus memastikan setiap dugaan tindak pidana diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa Terjadi pada Maret 2026

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa yang menjadi dasar laporan tersebut terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Lokasi kejadian berada di rumah korban di wilayah Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar.

Peristiwa tersebut diketahui setelah ibu korban menemukan pelaku berada di dalam kamar korban. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, ibu korban kemudian meminta penjelasan dan melakukan interogasi terhadap pelaku mengenai apa yang terjadi.

Dari pemeriksaan awal tersebut, pelaku disebut mengakui perbuatannya. Mengetahui hal tersebut, ibu korban kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Laporan dari pihak keluarga korban kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Tulang Bawang Barat. Petugas melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan informasi serta mencari keberadaan pelaku yang diketahui tidak lagi berada di sekitar lokasi kejadian.

Perkara tersebut kemudian ditangani oleh Unit PPA bersama unsur Satuan Reserse Kriminal. Penanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan terhadap korban anak serta kepentingan proses hukum.

Pelaku Diduga Melarikan Diri ke Luar Daerah

Setelah laporan diterima, petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Upaya pencarian dilakukan secara berkelanjutan meskipun informasi awal menunjukkan pelaku telah meninggalkan wilayah Tulang Bawang Barat.

Jajaran kepolisian tidak berhenti melakukan penelusuran. Informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan terus dikembangkan untuk menemukan titik keberadaan pelaku.

Hingga akhirnya, pada Selasa, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 16.55 WIB, Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa pelaku berada di salah satu tempat pencucian mobil yang dikenal dengan nama 72 Car Wash and Cafe, Sleman, Yogyakarta.

Informasi tersebut kemudian segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Tulang Bawang Barat. Petugas melakukan persiapan dan koordinasi untuk memastikan proses pencarian dan penangkapan dapat dilakukan secara terukur.

Unit PPA dan URC Bergerak ke Yogyakarta

Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, pada Rabu, 19 Agustus 2026, Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat bersama URC Sat Reskrim langsung bergerak menuju wilayah Yogyakarta.

Tim mendatangi lokasi sesuai informasi yang diperoleh dalam rangka memastikan keberadaan pelaku. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap perkara yang telah dilaporkan.

Pergerakan personel ke luar daerah menunjukkan bahwa proses penyelidikan tetap dilakukan meskipun pelaku berada jauh dari wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat. Polisi terus berupaya memastikan keberadaan pelaku agar dapat dibawa kembali untuk menjalani proses hukum.

Setelah melakukan penelusuran dan memastikan informasi yang diperoleh, petugas akhirnya menemukan pelaku di wilayah Sleman, Yogyakarta.

Pelaku Berhasil Diamankan pada 20 Agustus

Pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 13.40 WIB. Proses pengamanan berlangsung tanpa hambatan berarti.

Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku. Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku disebut mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Selanjutnya, pelaku dibawa kembali ke wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan pengungkapan dan penangkapan pelaku tersebut.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel dalam melakukan penyelidikan serta menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan pelaku.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Tempat Aman bagi Pelaku

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr., Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Ia menyampaikan bahwa polisi akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana, termasuk apabila pelaku berupaya menghindari proses hukum dengan meninggalkan wilayah hukum Tulang Bawang Barat.

“Kami tidak akan membiarkan pelaku kejahatan terhadap anak lepas dari jerat hukum, ke mana pun mereka melarikan diri akan kami kejar,” tegas AKP Juherdi, Sabtu (22/8/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan keseriusan Polres Tulang Bawang Barat dalam memberikan perlindungan kepada anak. Setiap laporan yang berkaitan dengan kekerasan maupun tindak pidana terhadap anak akan ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pelaku Dibawa Kembali ke Tulang Bawang Barat

Setelah berhasil diamankan di wilayah Yogyakarta, pelaku kemudian dibawa kembali ke wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat. Pelaku selanjutnya menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya.

Penyidik akan melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan perkara. Keterangan pelaku, keterangan saksi, serta bukti-bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan akan menjadi bagian dari proses penanganan perkara.

Proses penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepolisian memastikan setiap tahapan hukum dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia.

Dengan diamankannya pelaku, penyidik dapat melanjutkan proses pemeriksaan secara lebih mendalam. Hal tersebut juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.

Perlindungan terhadap Korban Menjadi Perhatian

Dalam menangani perkara yang melibatkan anak, perlindungan korban menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan. Anak merupakan kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus sehingga proses hukum harus dilakukan secara hati-hati.

Unit PPA memiliki peran penting dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan dan anak. Penanganan tidak hanya diarahkan pada proses penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memperhatikan kondisi serta kepentingan korban.

Masyarakat juga diharapkan dapat ikut menjaga privasi korban. Identitas korban anak maupun informasi pribadi lainnya tidak seharusnya disebarluaskan karena dapat memberikan dampak terhadap korban dan keluarganya.

Dukungan lingkungan terhadap korban juga diperlukan agar korban dapat menjalani proses pemulihan dengan baik. Keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan dan memastikan korban mendapatkan rasa aman.

Polisi Apresiasi Informasi dari Masyarakat

Pengungkapan perkara tersebut juga menunjukkan pentingnya informasi yang diperoleh kepolisian dalam proses pencarian pelaku. Informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Yogyakarta menjadi titik penting bagi petugas untuk melakukan pengejaran.

Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjalin. Masyarakat memiliki peran penting dalam membantu menciptakan lingkungan yang aman dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Namun demikian, masyarakat juga diimbau untuk tidak mengambil tindakan sendiri terhadap suatu perkara. Setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana sebaiknya disampaikan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.

Dengan demikian, penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Peran Keluarga Sangat Penting dalam Perlindungan Anak

Kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa perlindungan anak membutuhkan perhatian dari berbagai pihak. Keluarga merupakan lingkungan pertama yang memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan dan memberikan pendampingan kepada anak.

Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Anak perlu memiliki ruang yang aman untuk menceritakan pengalaman maupun persoalan yang mereka hadapi.

Pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak juga menjadi bagian penting. Bukan berarti membatasi anak secara berlebihan, tetapi memastikan mereka memiliki lingkungan yang aman dan mendapatkan pendampingan yang cukup.

Masyarakat di sekitar keluarga juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak. Kepedulian terhadap kondisi anak dapat membantu mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan maupun tindak pidana.

Imbauan Kasat Reskrim kepada Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Juherdi Sumandi mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang serta terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Ia juga mengajak masyarakat memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keamanan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif keluarga dan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di lingkungan masing-masing,” tutup Kasat Reskrim.

Imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak. Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan atau tindak pidana terhadap anak, laporan dapat segera disampaikan kepada pihak kepolisian.

Penegakan Hukum Terus Dilakukan

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bukti bahwa proses penegakan hukum tetap dilakukan meskipun terduga pelaku berupaya meninggalkan wilayah hukum Tulang Bawang Barat. Petugas terus melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Yogyakarta.

Kerja sama antara Unit PPA dan URC Sat Reskrim menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Setelah informasi diperoleh, personel bergerak menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap pelaku.

Pelaku yang kini telah berada di Polres Tulang Bawang Barat selanjutnya akan menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan perkara dapat diproses secara hukum.

Penanganan perkara tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya sekaligus menjadi pesan bahwa setiap tindak pidana terhadap anak akan mendapatkan perhatian serius dari aparat kepolisian.

Jaga Lingkungan Aman bagi Anak

Perlindungan anak pada akhirnya membutuhkan sinergi berbagai pihak. Kepolisian memiliki tugas melakukan penegakan hukum, sedangkan keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam pencegahan serta menciptakan lingkungan yang aman.

Anak-anak harus mendapatkan ruang tumbuh yang aman dan nyaman. Orang tua, tokoh masyarakat, pemerintah, serta seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama membangun lingkungan yang memberikan perlindungan kepada anak.

Kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan dugaan tindak pidana juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Semakin cepat sebuah informasi disampaikan kepada aparat, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan.

Dalam kasus ini, keberhasilan petugas mengamankan pelaku di Yogyakarta menunjukkan bahwa penyelidikan terus dilakukan meskipun pelaku berada jauh dari wilayah kejadian. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polres Tulang Bawang Barat juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi pribadi korban dan tetap menghormati hak-hak korban selama proses hukum berlangsung. Perlindungan terhadap korban harus menjadi perhatian bersama.

Dengan diamankannya DDP, proses penyidikan kini memasuki tahapan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk melengkapi perkara tersebut sebelum proses hukum berikutnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat bersama URC Sat Reskrim mengungkap perkara tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak setiap dugaan pelanggaran hukum.

Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya kepolisian dengan menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap anak, serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, khususnya bagi anak-anak.

Kasus yang bermula dari kejadian pada Jumat, 27 Maret 2026 tersebut kini telah memasuki proses hukum setelah pelaku berhasil diamankan di wilayah Sleman, Yogyakarta, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Polres Tulang Bawang Barat memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(*)

Redaksi Sumateranewstv.com

0 Komentar

© Copyright 2026 - Sumateranewstv