Breaking News

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Pelaku Kasus Curat, Motor Honda Beat Jadi Barang Bukti

TULANG BAWANG BARAT, (Sumateranewstv.com)- Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Perkara tersebut merupakan kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat yang terjadi pada April 2024 lalu.

Setelah melalui proses penyelidikan dan pendalaman informasi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku. Pelaku berinisial HK (27), warga Tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

HK diamankan oleh anggota Tim URC Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat saat berada di rumahnya di Tiyuh Pagar Dewa, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam proses penangkapan tersebut, pelaku disebut tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat antara lain satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih, dokumen STNK dan satu eksemplar BPKB motor.

Pengungkapan perkara ini menjadi bagian dari upaya Polres Tulang Bawang Barat dalam memberikan kepastian hukum terhadap laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Meskipun perkara terjadi pada tahun 2024, proses penyelidikan tetap dilakukan hingga akhirnya keberadaan pelaku berhasil diketahui.

Kapolres Tubaba Benarkan Pengungkapan Kasus

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat. Tim tersebut melakukan serangkaian upaya penyelidikan hingga mendapatkan informasi mengenai keberadaan orang yang diduga sebagai pelaku.

“Memang benar anggota Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba telah berhasil mengungkap dan sekaligus menangkap pelaku Curat yang terjadi di Tiyuh Kagungan Ratu pada tahun 2024 lalu, tanpa perlawanan,” jelas AKP Juherdi, Sabtu (15/8/2026).

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat. Polisi terus berupaya mencari informasi mengenai keberadaan pelaku meskipun kejadian pencurian telah berlangsung lebih dari dua tahun sebelumnya.

Penanganan perkara yang terjadi pada masa lalu membutuhkan ketelitian dalam mengumpulkan informasi. Setiap informasi yang diperoleh kemudian ditindaklanjuti untuk memastikan keberadaan pelaku dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Motor Diparkir di Garasi Belakang Rumah

Kasus pencurian tersebut bermula pada Sabtu, 20 April 2024. Sekitar pukul 19.30 WIB, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di garasi yang berada di belakang rumah.

Saat diparkirkan, kendaraan tersebut dalam kondisi terkunci stang. Namun, kunci motor masih diletakkan di bagian dasbor depan kendaraan.

Setelah memarkirkan sepeda motor, korban kemudian meninggalkan kendaraan tersebut di garasi. Kondisi tersebut ternyata menjadi celah yang diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil kendaraan.

Pada pagi hari berikutnya, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian melakukan pengecekan dan menyadari bahwa kendaraan tersebut telah hilang.

Berdasarkan dugaan korban, pelaku masuk ke pekarangan rumah kemudian menuju garasi. Pelaku diduga mengambil kunci sepeda motor yang diletakkan di dasbor sebelum membawa kendaraan tersebut keluar dari lokasi.

Kejadian tersebut membuat korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar. Berdasarkan keterangan kepolisian, nilai kerugian akibat hilangnya kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp12 juta.

Korban Mengalami Kerugian Rp12 Juta

Kehilangan sepeda motor tentu memberikan dampak terhadap aktivitas sehari-hari korban. Kendaraan roda dua bagi sebagian besar masyarakat menjadi sarana penting untuk bekerja, beraktivitas dan memenuhi berbagai kebutuhan.

Karena itu, korban kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp12.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang Barat,” ujar AKP Juherdi.

Laporan masyarakat memiliki peran penting dalam proses penegakan hukum. Melalui laporan tersebut, kepolisian memperoleh informasi awal mengenai waktu, lokasi, kondisi kejadian serta kerugian yang dialami korban.

Selanjutnya, petugas melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mencari titik terang dalam perkara tersebut. Proses tersebut dilakukan secara bertahap hingga akhirnya petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Informasi Keberadaan Pelaku Diterima Polisi

Lebih dari dua tahun setelah peristiwa pencurian terjadi, polisi akhirnya memperoleh informasi penting. Pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, anggota Tim URC Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi mengenai keberadaan HK.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yang berada di Tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian. Setelah memastikan keberadaan orang yang dicari, anggota melakukan penangkapan.

HK berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, petugas membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tulang Bawang Barat.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jajaran kepolisian tetap melakukan penelusuran terhadap perkara yang telah dilaporkan masyarakat. Informasi mengenai keberadaan pelaku menjadi bagian penting dalam mempercepat proses pengungkapan.

Barang Bukti Turut Diamankan

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satu barang bukti utama yang diamankan adalah satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih.

Selain kendaraan, petugas turut membawa dokumen kendaraan berupa satu lembar STNK mobil atau sepeda motor, satu STNK motor merek Honda serta satu eksemplar BPKB motor.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mendukung pembuktian perkara.

Penyidik akan mendalami keterkaitan barang bukti tersebut dengan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum agar seluruh fakta dalam perkara dapat diketahui secara jelas.

Pelaku Menjalani Pemeriksaan dan Proses Hukum

Setelah diamankan, HK bersama barang bukti dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat. Pelaku selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran serta keterlibatan pelaku dalam perkara pencurian kendaraan bermotor tersebut. Penyidik juga akan mengumpulkan keterangan dan melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan.

Proses hukum dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Setiap tahapan penyidikan harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia.

Langkah tersebut penting untuk memastikan perkara dapat diproses secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi korban maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

Kasus Terjadi di Tiyuh Kagungan Ratu

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Lokasi tersebut menjadi tempat korban memarkirkan sepeda motor sebelum akhirnya kendaraan tersebut diketahui hilang pada pagi hari.

Kasus pencurian kendaraan bermotor menjadi salah satu jenis tindak pidana yang perlu mendapatkan perhatian. Kendaraan bermotor merupakan barang bernilai ekonomi dan sering menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, termasuk ketika memarkir kendaraan di lingkungan rumah. Keamanan kendaraan tidak hanya perlu diperhatikan ketika berada di tempat umum, tetapi juga ketika berada di garasi atau halaman rumah.

Polisi Ingatkan Masyarakat untuk Tingkatkan Kewaspadaan

Kasus tersebut juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kunci kendaraan. Meskipun kendaraan sudah dikunci stang, kunci yang ditinggalkan di tempat terbuka dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan.

Masyarakat disarankan untuk selalu membawa kunci kendaraan setelah memarkirkan motor. Kunci kendaraan sebaiknya tidak ditinggalkan pada dasbor atau tempat yang mudah terlihat dan dijangkau.

Selain itu, masyarakat dapat menggunakan pengamanan tambahan apabila diperlukan. Penerangan di sekitar rumah dan garasi juga perlu diperhatikan agar lingkungan tidak menjadi tempat yang mudah dimanfaatkan pelaku.

Langkah sederhana tersebut dapat membantu memperkecil peluang terjadinya pencurian.

Peran Warga dalam Menjaga Keamanan Lingkungan

Keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Kepedulian antarwarga dapat diwujudkan dengan saling memperhatikan kondisi lingkungan. Apabila terdapat aktivitas yang mencurigakan, warga dapat segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang.

Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk mencegah berbagai tindak pidana. Informasi dari masyarakat dapat membantu aparat dalam melakukan pemetaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan dapat ditangani lebih cepat dan tepat. Masyarakat juga diimbau tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana, melainkan menyerahkan penanganannya kepada aparat yang berwenang.

URC Presisi Terus Responsif

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat memiliki peran dalam merespons berbagai informasi berkaitan dengan tindak pidana. Dalam perkara ini, informasi mengenai keberadaan pelaku langsung ditindaklanjuti oleh anggota.

Petugas bergerak menuju lokasi setelah mendapatkan informasi bahwa HK berada di rumahnya. Penangkapan kemudian dilakukan tanpa perlawanan.

Respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan kepastian terhadap laporan masyarakat. Penanganan perkara secara konsisten juga menjadi bagian dari menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Polisi diharapkan terus meningkatkan kemampuan dalam melakukan penyelidikan, pengumpulan informasi dan pengungkapan berbagai perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.

Komitmen Polres Tubaba dalam Menjaga Kamtibmas

Pengungkapan perkara Curat ini juga menunjukkan komitmen Polres Tulang Bawang Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku setelah tindak pidana terjadi, tetapi juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan.

Kegiatan patroli, sambang, pemantauan wilayah dan komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif.

Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman. Masyarakat yang aktif memberikan informasi akan membantu kepolisian dalam mengetahui berbagai potensi gangguan keamanan.

Di sisi lain, polisi juga akan terus melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pelaku Dijerat Pasal 477 KUHP

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Juherdi Sumandi mengatakan, atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas AKP Juherdi.

Pasal tersebut menjadi dasar dalam proses hukum terhadap perkara yang sedang ditangani. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan dan melengkapi proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi korban. Pada saat yang sama, penanganan perkara juga menjadi bagian dari upaya memberikan efek pencegahan terhadap tindak pidana serupa.

Pengungkapan Perkara Menjadi Pesan bagi Pelaku Kejahatan

Keberhasilan polisi mengungkap kasus yang terjadi pada April 2024 tersebut menjadi pesan bahwa perkara yang telah dilaporkan kepada kepolisian tetap mendapatkan perhatian. Meski waktu kejadian sudah cukup lama, proses penyelidikan terus dilakukan sampai petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

Pengungkapan tersebut juga menunjukkan pentingnya kerja penyidik dalam mengumpulkan informasi. Setiap petunjuk dapat menjadi bagian dari proses untuk menemukan titik terang suatu perkara.

Bagi masyarakat, pengungkapan tersebut diharapkan memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan untuk melaporkan kejadian tindak pidana kepada kepolisian.

Masyarakat Diminta Tidak Lalai Menjaga Kendaraan

Di tengah upaya kepolisian melakukan penindakan, pencegahan tetap menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat diharapkan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.

Kasus ini menjadi contoh bahwa kendaraan yang berada di garasi rumah sekalipun tetap membutuhkan pengamanan. Kunci kendaraan sebaiknya selalu disimpan di tempat aman dan tidak diletakkan pada kendaraan.

Pintu garasi juga perlu dipastikan terkunci ketika kendaraan ditinggalkan. Jika memungkinkan, masyarakat dapat memasang kamera pengawas atau sistem keamanan tambahan di lingkungan rumah.

Selain menjaga kendaraan, warga juga dapat meningkatkan komunikasi dengan tetangga. Lingkungan yang saling peduli akan lebih mudah mengenali aktivitas yang tidak biasa.

Proses Penyidikan Masih Berlanjut

Setelah penangkapan HK, proses hukum terhadap perkara tersebut masih berlanjut. Pelaku telah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani pemeriksaan, sementara barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Petugas akan mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kronologi, peran pelaku dan keterkaitan barang bukti dengan tindak pidana yang dilaporkan.

Dengan proses penyidikan yang dilakukan secara profesional, diharapkan perkara tersebut dapat segera memperoleh kepastian hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Polres Tulang Bawang Barat juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana, masyarakat diharapkan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, begitu pula masyarakat membutuhkan kehadiran aparat dalam menjaga keamanan.

Sinergi Polisi dan Masyarakat Diperlukan

Pengungkapan kasus Curat di Tiyuh Kagungan Ratu menjadi salah satu gambaran pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Laporan korban menjadi awal proses penanganan, sementara penyelidikan yang dilakukan petugas hingga mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan perkara.

Setelah pelaku berhasil diamankan, proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan pengungkapan tersebut, Polres Tulang Bawang Barat kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan penegakan hukum kepada masyarakat. Penindakan terhadap pelaku kejahatan diharapkan dapat menciptakan rasa aman sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat semakin waspada terhadap potensi tindak kriminal.

Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada April 2024 tersebut kini mendapatkan titik terang setelah HK berhasil diamankan pada Agustus 2026. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, sementara sepeda motor Honda Beat warna putih dan sejumlah dokumen kendaraan turut diamankan.

Selanjutnya, penyidik Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat akan melakukan proses hukum lebih lanjut. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pada akhirnya, upaya menjaga keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan terus berupaya mengungkap berbagai tindak pidana, sedangkan masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif memberikan informasi.

Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tulang Bawang Barat semakin kondusif serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

(Pewarta Pariyo Saputra)

Sumber: Humas Polres Tulang Bawang Barat

0 Komentar

© Copyright 2026 - Sumateranewstv