LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) - Pemerintah Kecamatan Abung Tengah terus mendorong penguatan sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rembuk Stunting yang kemudian dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Gunung Gijul, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (27/8/2026). Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Abung Tengah Aisyah, S.E., bersama Tim Kecamatan.
Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa agar program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan pengelolaan anggaran desa, dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Rembuk Stunting menjadi forum untuk membahas kondisi dan kebutuhan masyarakat terkait pencegahan stunting di tingkat desa. Setelah kegiatan tersebut selesai, Tim Kecamatan kemudian melaksanakan Monev DD dan ADD tahap pertama sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa.
Rembuk Stunting Bukan Sekadar Seremonial
Dalam sambutan Camat Abung Tengah Kasim yang disampaikan Sekretaris Kecamatan Aisyah, ditegaskan bahwa kegiatan Rembuk Stunting tidak boleh hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial atau sekadar memenuhi agenda pemerintahan desa.
Menurut Aisyah, forum tersebut harus mampu menghasilkan komitmen dan langkah nyata dalam mencegah serta menangani stunting. Setiap pihak yang terlibat diharapkan mampu melihat kondisi masyarakat secara langsung sehingga program yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Rembuk Stunting bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi merupakan forum untuk menyatukan komitmen dan langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan stunting di desa,” kata Aisyah saat menyampaikan arahan Camat Abung Tengah.
Ia meminta Pemerintah Desa Gunung Gijul bersama kader, bidan desa, PKK, Posyandu dan seluruh unsur terkait agar secara bersama-sama memperhatikan kondisi masyarakat. Data yang menjadi dasar dalam menentukan program juga harus akurat dan terus diperbarui.
Data Anak dan Keluarga Harus Akurat
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Rembuk Stunting adalah ketersediaan data. Data mengenai anak yang berisiko mengalami stunting, ibu hamil, balita serta keluarga yang membutuhkan perhatian harus disusun dengan baik.
Keakuratan data sangat penting karena akan menentukan arah program yang dilaksanakan pemerintah desa. Dengan data yang tepat, program dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang memang membutuhkan intervensi.
Aisyah meminta agar pembaruan data dilakukan secara berkelanjutan. Kondisi masyarakat dapat mengalami perubahan sehingga data yang digunakan sebagai dasar perencanaan juga harus mengikuti perkembangan di lapangan.
Keterlibatan kader, bidan desa, Posyandu, PKK dan unsur terkait lainnya dinilai penting untuk memastikan proses pendataan dan pemantauan berjalan secara optimal.
Melalui koordinasi yang baik, berbagai persoalan yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak diharapkan dapat diketahui lebih dini. Dengan demikian, langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum kondisi berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Program Harus Menyentuh Kebutuhan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Abung Tengah juga menekankan pentingnya menyusun program yang benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Program pencegahan stunting tidak hanya berkaitan dengan pemberian makanan atau bantuan tertentu. Upaya tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan berbagai aspek yang memengaruhi tumbuh kembang anak dan kondisi keluarga.
Beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian antara lain pemenuhan gizi, kesehatan ibu dan anak, sanitasi, ketersediaan air bersih, edukasi keluarga, pola asuh serta pemahaman masyarakat mengenai pentingnya makanan bergizi.
Dengan pendekatan yang menyeluruh, diharapkan program pencegahan stunting dapat memberikan hasil yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Pemerintah desa juga diminta tidak hanya berorientasi pada terlaksananya sebuah kegiatan, tetapi perlu melihat manfaat yang dihasilkan. Setiap program harus memiliki tujuan yang jelas dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai ada anggaran yang dialokasikan untuk penanganan stunting, tetapi tidak memberikan dampak yang nyata kepada masyarakat,” tegas Aisyah.
Monev DD dan ADD Sebagai Bagian Pembinaan
Setelah Rembuk Stunting, kegiatan dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap pertama.
Aisyah menjelaskan bahwa kegiatan Monev tidak semata-mata dilakukan untuk mencari kesalahan atau kekurangan dalam pelaksanaan program pemerintah desa. Monev merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan anggaran dapat berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Monev ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi merupakan bagian dari pembinaan, pengawasan, dan memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola Pemerintah Desa benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan, ketentuan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui monitoring dan evaluasi, pemerintah kecamatan dapat melihat sejauh mana pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan berjalan di lapangan. Apabila terdapat kekurangan, pemerintah desa dapat segera melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi yang diberikan.
Lima Prinsip Pengelolaan DD dan ADD
Dalam arahannya, Aisyah menekankan lima prinsip yang harus dikedepankan Kepala Desa dan seluruh perangkat desa dalam mengelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Pertama, transparansi. Pemerintah desa harus terbuka mengenai perencanaan dan penggunaan anggaran. Masyarakat perlu mengetahui program apa yang direncanakan serta bagaimana anggaran desa digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kedua, akuntabilitas. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawaban tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga kesesuaian antara dokumen dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Ketiga, ketepatan sasaran. Setiap program harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Pemerintah desa diharapkan menghindari pelaksanaan program yang tidak memiliki manfaat jelas bagi warga.
Keempat, tertib administrasi. Seluruh dokumen perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban harus disiapkan dengan baik. Administrasi yang tertib merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang profesional.
Kelima, kualitas pelaksanaan. Khusus untuk pembangunan fisik, Aisyah meminta agar pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. Kualitas pembangunan harus menjadi perhatian agar hasil kegiatan dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
Tim Monev Diminta Objektif dan Profesional
Kepada Tim Monev Kecamatan, Aisyah berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan profesional. Tim juga diharapkan tidak hanya mencatat kekurangan, tetapi memberikan pembinaan kepada pemerintah desa.
Setiap temuan maupun kekurangan yang ditemukan dalam proses monitoring harus dicatat secara jelas. Selanjutnya, pemerintah desa diberikan rekomendasi perbaikan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pendekatan pembinaan tersebut penting agar Monev benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan desa. Dengan demikian, kegiatan monitoring tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi mampu mendorong perbaikan nyata dalam pelaksanaan pembangunan.
Tim Monev juga diharapkan dapat memberikan penjelasan apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki oleh pemerintah desa sehingga tidak terjadi kesalahan yang sama pada pelaksanaan kegiatan berikutnya.
Pemerintah Desa Diminta Terbuka terhadap Temuan
Aisyah juga meminta Kepala Desa Gunung Gijul dan seluruh perangkat desa agar tidak menganggap kekurangan atau temuan dalam Monev sebagai sesuatu yang harus ditutupi.
Menurutnya, temuan dalam proses evaluasi seharusnya dijadikan bahan untuk melakukan perbaikan. Pemerintah desa harus terbuka dan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Tim Monev.
“Kepada Kepala Desa Gunung Gijul, saya minta apabila dalam pelaksanaan terdapat kekurangan atau temuan, agar jangan dianggap sebagai sesuatu yang harus ditutupi. Segera lakukan perbaikan dan tindak lanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” kata Aisyah.
Sikap terbuka dalam proses evaluasi dinilai akan membantu pemerintah desa memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.
DD dan ADD Harus Dikelola Penuh Tanggung Jawab
Dalam arahannya, Aisyah kembali mengingatkan bahwa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola dengan penuh kehati-hatian.
Pemerintah desa harus memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki dasar yang jelas, sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan yang transparan juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan juga memiliki peran dalam mengawal program desa. Partisipasi masyarakat diperlukan agar pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Dengan keterbukaan dan partisipasi tersebut, pemerintah desa dapat memperoleh masukan sekaligus memastikan bahwa program yang dilaksanakan memiliki manfaat yang lebih luas.
Sinergi Kecamatan dan Desa Diperkuat
Rangkaian kegiatan Rembuk Stunting dan Monev DD-ADD di Desa Gunung Gijul juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.
Aisyah mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk membangun sinergi, termasuk BPD, Pendamping Desa, Puskesmas, kader, PKK dan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pencegahan stunting maupun pembangunan desa tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Dibutuhkan keterlibatan berbagai unsur agar program dapat berjalan sesuai tujuan.
Dalam penanganan stunting, sinergi antara pemerintah desa dan tenaga kesehatan sangat dibutuhkan. Sementara dalam pembangunan desa, koordinasi dengan BPD, Pendamping Desa dan masyarakat diperlukan untuk memastikan proses perencanaan hingga pelaksanaan berjalan baik.
Hasil Rembuk Menjadi Dasar Penyusunan Program
Pemerintah Kecamatan Abung Tengah berharap hasil Rembuk Stunting di Desa Gunung Gijul dapat menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun langkah dan program yang lebih tepat.
Permasalahan yang ditemukan di lapangan diharapkan tidak hanya dibahas dalam forum, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program yang terukur.
Begitu pula dengan hasil Monev DD dan ADD. Setiap catatan yang diberikan Tim Monev diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Evaluasi secara berkala akan membantu pemerintah desa mengetahui bagian mana yang telah berjalan baik dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki.
Membangun Desa dengan Tata Kelola yang Baik
Pelaksanaan Rembuk Stunting dan Monev DD-ADD secara bersamaan menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Anggaran desa harus mampu mendukung kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Pembangunan fisik harus memiliki kualitas yang baik, sementara program pemberdayaan dan kesehatan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
Untuk mencapai hal tersebut, prinsip transparansi, akuntabilitas, ketepatan sasaran dan tertib administrasi harus terus diterapkan dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
Pemerintah Desa Gunung Gijul juga diharapkan dapat menjadikan kegiatan Monev sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem kerja. Setiap rekomendasi yang diberikan perlu ditindaklanjuti secara serius demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa.
Stunting dan Pembangunan Desa Harus Dikawal Bersama
Pemerintah Kecamatan Abung Tengah menilai keberhasilan pencegahan stunting dan pembangunan desa membutuhkan komitmen bersama. Pemerintah, tenaga kesehatan, kader, masyarakat dan berbagai unsur lainnya memiliki peran masing-masing yang saling melengkapi.
Dengan koordinasi yang baik, berbagai program diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Masyarakat juga diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi turut berpartisipasi dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap pembangunan desa.
Aisyah menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan anggaran juga harus dilakukan secara bertanggung jawab karena setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa pada akhirnya harus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harapan saya, hasil dari Rembuk Stunting hari ini dapat menjadi dasar bagi desa dalam menyusun langkah dan program yang tepat, sedangkan hasil Monev DD dan ADD dapat menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa ke depan semakin baik,” ungkapnya.
Ia kemudian mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan tidak bekerja sendiri-sendiri dalam menghadapi berbagai persoalan di desa.
“Mari kita bangun sinergi antara Kecamatan, Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, Puskesmas, Kader, PKK dan seluruh elemen masyarakat. Stunting harus kita cegah bersama, dan pembangunan desa harus kita kawal bersama,” tutup Aisyah.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Abung Tengah berharap Desa Gunung Gijul dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat program kesehatan masyarakat dan memastikan penggunaan DD serta ADD berjalan sesuai ketentuan.
Rembuk Stunting dan Monev DD-ADD juga diharapkan tidak berhenti sebagai agenda formal, tetapi menjadi bagian dari proses berkelanjutan untuk membangun desa yang lebih sehat, transparan, akuntabel, partisipatif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)
# Pewarta Pariyo Saputra #








0 Komentar