LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) - Polres Lampung Utara bersama sejumlah instansi terkait menggelar pemeriksaan pajak kendaraan bermotor secara gabungan di kawasan Tugu Payan Mas, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB tersebut menjadi salah satu langkah sinergis lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Pemeriksaan gabungan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Lampung Utara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, Dinas Perhubungan serta Polisi Militer Angkatan Darat (AD). Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat membuat kegiatan pemeriksaan berjalan lebih optimal karena masing-masing instansi memiliki tugas dan kewenangan yang saling mendukung.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., didampingi Wakapolres Lampung Utara Kompol Talen Hapis, S.H., M.H., serta Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Fony Salimubun, S.H., M.H.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan terhadap pengendara yang melintas di kawasan Tugu Payan Mas. Petugas tidak hanya melakukan pengecekan terkait kelengkapan kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Upaya Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, pemeriksaan gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung tertib berlalu lintas. Karena itu, masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan kendaraan yang digunakan memiliki dokumen lengkap dan kewajiban pajaknya telah dipenuhi.
“Dalam kegiatan ini personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar taat membayar pajak dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas,” ujar IPTU Herawati.
Ia menjelaskan, kegiatan pemeriksaan tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan sanksi kepada masyarakat. Petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberikan penjelasan mengenai pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa membayar pajak kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara sadar, bukan hanya karena adanya pemeriksaan dari petugas.
Tiga Sepeda Motor Ditilang
Dalam pelaksanaan pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran. Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak tiga unit sepeda motor dikenakan tindakan hukum berupa tilang.
Sementara itu, sebanyak 45 pengendara lainnya diberikan teguran lisan. Teguran tersebut diberikan sebagai bentuk pembinaan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran yang masih dapat ditindaklanjuti melalui pendekatan persuasif.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa kegiatan pemeriksaan tidak hanya berorientasi pada penindakan. Petugas tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan edukasi dan pembinaan agar memahami kesalahan serta tidak mengulangi pelanggaran di kemudian hari.
IPTU Herawati menegaskan bahwa tindakan hukum diberikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang ditemukan. Sementara terhadap pelanggaran yang masih memungkinkan diberikan pembinaan, petugas memilih memberikan teguran sekaligus edukasi.
“Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan, sedangkan terhadap pelanggaran yang masih dapat diberikan pembinaan, petugas memberikan teguran dan edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat secara bertahap. Penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas terhadap pelanggaran yang memang harus diberikan sanksi, namun pembinaan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan perubahan perilaku pengendara.
Sinergi Lintas Instansi
Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di kawasan Tugu Payan Mas melibatkan sejumlah instansi yang memiliki peran masing-masing. Satlantas Polres Lampung Utara bertugas dalam aspek penegakan aturan lalu lintas serta pemeriksaan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Sementara Bapenda memiliki peran dalam memberikan pelayanan dan informasi berkaitan dengan kewajiban pajak kendaraan bermotor. Kehadiran Bapenda menjadi penting untuk mendorong masyarakat agar lebih memahami kewajiban administrasi yang melekat pada kepemilikan kendaraan.
Jasa Raharja juga dilibatkan dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari sinergi pelayanan yang berkaitan dengan lalu lintas dan kendaraan bermotor. Selain itu, Dinas Perhubungan turut mendukung kegiatan, demikian pula unsur Polisi Militer AD.
Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa upaya menciptakan ketertiban lalu lintas membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Masyarakat sebagai pengguna jalan juga memiliki peran penting dengan cara mematuhi seluruh aturan dan memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Sinergi antarinstansi diharapkan tidak hanya dilakukan dalam kegiatan pemeriksaan, tetapi dapat terus diperkuat melalui berbagai program edukasi, sosialisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Tertib Administrasi Kendaraan Penting
Kepatuhan terhadap administrasi kendaraan menjadi salah satu perhatian dalam pemeriksaan gabungan tersebut. Pemilik kendaraan diimbau untuk tidak mengabaikan masa berlaku dokumen maupun kewajiban pajak kendaraan.
Dengan memenuhi kewajiban administrasi secara tepat waktu, masyarakat dapat memastikan kendaraan yang digunakan berada dalam kondisi administrasi yang sesuai ketentuan. Hal tersebut juga dapat memberikan rasa aman ketika masyarakat menggunakan kendaraan untuk beraktivitas sehari-hari.
Polres Lampung Utara mengingatkan agar masyarakat tidak hanya memperhatikan pajak kendaraan ketika akan menghadapi pemeriksaan. Kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu harus menjadi kebiasaan setiap pemilik kendaraan.
Selain pajak, pengendara juga harus memastikan kelengkapan dokumen kendaraan dan mematuhi berbagai ketentuan lalu lintas. Hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Utamakan Keselamatan di Jalan
Aspek keselamatan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pemeriksaan tersebut. Ketertiban administrasi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan keselamatan berlalu lintas.
Pengendara diharapkan selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum digunakan. Selain itu, pengendara wajib mematuhi rambu-rambu, marka jalan serta ketentuan lain yang berlaku demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Budaya tertib lalu lintas tidak hanya bertujuan menghindarkan pengendara dari sanksi hukum. Lebih jauh, kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari upaya menekan potensi kecelakaan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman bagi seluruh masyarakat.
Karena itu, edukasi yang dilakukan petugas selama pemeriksaan menjadi penting. Masyarakat dapat secara langsung memperoleh pengingat mengenai berbagai kewajiban yang harus dipenuhi ketika menggunakan kendaraan bermotor di jalan umum.
Penindakan Diimbangi Pembinaan
Polres Lampung Utara menegaskan bahwa penegakan hukum lalu lintas akan tetap dilakukan sesuai ketentuan. Namun, langkah tersebut diimbangi dengan pembinaan dan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan.
Pemberian 45 teguran lisan dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pendekatan preventif. Teguran diharapkan mampu membuat pengendara lebih berhati-hati dan tidak menganggap remeh aturan yang berlaku.
Sementara tiga kendaraan yang dikenakan tilang menunjukkan bahwa petugas tetap melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan efek jera dan memastikan aturan lalu lintas dihormati.
Kombinasi antara penindakan dan edukasi diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih baik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan demikian, tujuan akhir kegiatan bukan sekadar mencatat jumlah pelanggaran, tetapi membangun perilaku masyarakat yang lebih tertib.
Masyarakat Diminta Lengkapi Dokumen Kendaraan
Polres Lampung Utara kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum digunakan. Pemilik kendaraan juga diminta memperhatikan masa berlaku pajak dan segera memenuhi kewajiban apabila sudah memasuki waktu pembayaran.
Masyarakat juga diharapkan tidak mengabaikan aturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap aturan harus diterapkan setiap saat, baik ketika terdapat pemeriksaan petugas maupun ketika berkendara dalam aktivitas sehari-hari.
Kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci utama terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di wilayah Lampung Utara.
Dengan adanya kerja sama antara kepolisian, Bapenda, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan dan Polisi Militer AD, kegiatan pemeriksaan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat.
Selain memberikan tindakan kepada pelanggar, petugas juga diharapkan terus hadir memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat. Pendekatan yang humanis dan edukatif menjadi bagian penting agar masyarakat memahami tujuan pemeriksaan serta tidak melihat kegiatan tersebut semata-mata sebagai bentuk penindakan.
Wujudkan Lalu Lintas yang Aman dan Tertib
Pemeriksaan gabungan yang dilaksanakan di Tugu Payan Mas menjadi salah satu bentuk nyata sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kesadaran baru kepada masyarakat bahwa tertib pajak dan tertib lalu lintas merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan. Pemilik kendaraan memiliki kewajiban untuk memenuhi administrasi, sedangkan pengendara memiliki tanggung jawab untuk mematuhi aturan ketika berada di jalan.
Polres Lampung Utara juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Hal tersebut dapat dimulai dari hal sederhana, seperti memastikan dokumen kendaraan lengkap, membayar pajak tepat waktu, mematuhi rambu lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan kondisi lalu lintas di wilayah Kabupaten Lampung Utara semakin aman serta tertib.
Pemeriksaan kendaraan secara gabungan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga ketertiban lalu lintas bukan hanya tugas kepolisian. Pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat memiliki peran yang sama penting dalam menciptakan sistem lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.
Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, membayar pajak tepat waktu serta mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas yang berlaku. Dengan kepatuhan bersama, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Lampung Utara diharapkan dapat terus terjaga.
(*)
#LampungUtara #PolresLampungUtara #PajakKendaraan #PemeriksaanPajak #TertibLaluLintas #Satlantas #Bapenda #JasaRaharja #DinasPerhubungan #PolisiMiliter #TuguPayanMas #Kamseltibcarlantas



0 Komentar