BANDAR LAMPUNG, (Sumateranewstv.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian di ruang digital. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Perkembangan teknologi komunikasi yang semakin pesat membuat media sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Berbagai informasi dapat diterima dan disebarluaskan dengan sangat cepat. Kondisi tersebut memberikan banyak manfaat, terutama dalam mempercepat komunikasi dan penyampaian informasi, namun sekaligus menghadirkan tantangan baru apabila ruang digital digunakan untuk menyebarkan informasi palsu, provokasi, maupun ujaran kebencian.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mitigasi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Guna Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Provinsi Lampung”.
Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Hotel Golden Tulip, Kamis (20/8/2026). FGD menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan pemahaman berbagai pihak dalam menghadapi dinamika penyebaran informasi di media sosial yang berpotensi memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Binmas Polda Lampung yang diwakili Wakil Direktur Binmas Polda Lampung, AKBP Abdul Rahman Napitupulu, S.H., M.M. Dalam kegiatan itu, berbagai persoalan terkait penyebaran hoaks, konten provokatif, dan ujaran kebencian menjadi perhatian penting sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas Kamtibmas.
Perkembangan Media Sosial Jadi Perhatian
Media sosial telah mengubah pola masyarakat dalam memperoleh dan menyampaikan informasi. Jika dahulu masyarakat harus menunggu informasi melalui media konvensional, kini berbagai kejadian dapat diketahui dalam waktu yang relatif singkat melalui platform digital.
Kecepatan tersebut tentu memiliki sisi positif. Masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat dan dapat berkomunikasi dengan orang lain tanpa terbatas jarak. Media sosial juga dapat menjadi sarana menyampaikan informasi pelayanan publik, kegiatan sosial, pendidikan, ekonomi, hingga berbagai aktivitas positif masyarakat.
Namun, kecepatan penyebaran informasi juga harus disertai kecermatan. Tidak semua informasi yang muncul di media sosial dapat langsung dipercaya sebagai sebuah fakta. Informasi yang belum terverifikasi dapat berkembang menjadi kabar yang dianggap benar setelah berulang kali dibagikan.
Situasi inilah yang menjadi salah satu perhatian Polda Lampung. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk membedakan antara informasi yang benar, informasi yang belum terkonfirmasi, dan informasi yang sengaja dibuat untuk menyesatkan.
Dalam konteks tersebut, edukasi menjadi salah satu langkah penting. Masyarakat perlu dibiasakan untuk memeriksa sumber informasi, membaca isi secara utuh, memahami konteks, serta melakukan verifikasi sebelum menyebarkan sebuah informasi kepada orang lain.
Jangan Mudah Percaya Informasi
Wakil Direktur Binmas Polda Lampung AKBP Abdul Rahman Napitupulu menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama dalam menggunakan media sosial secara bijak. Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati ketika menerima informasi yang beredar di ruang digital.
Masyarakat diharapkan tidak mudah mempercayai informasi hanya karena informasi tersebut banyak dibagikan atau muncul berulang kali di berbagai platform. Popularitas sebuah unggahan tidak otomatis menjadi bukti bahwa informasi tersebut benar.
“Setiap informasi yang diterima perlu disaring dan diverifikasi terlebih dahulu. Jangan sampai media sosial justru menjadi ruang penyebaran hoaks, provokasi dan ujaran kebencian yang dapat memicu gangguan Kamtibmas,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab terhadap informasi yang disebarkannya. Sebelum membagikan sebuah berita atau pesan, masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi dan mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain maupun lingkungan sosial.
Terlebih apabila informasi tersebut menyangkut isu sensitif yang dapat menimbulkan keresahan. Informasi yang tidak benar apabila disebarkan secara masif dapat memunculkan kesalahpahaman dan bahkan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Hoaks dan Provokasi Berpotensi Ganggu Kamtibmas
Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian karena dampaknya tidak hanya terjadi di dunia maya. Informasi yang beredar di ruang digital dapat memengaruhi sikap dan tindakan masyarakat di dunia nyata.
Sebuah informasi palsu yang dikemas dengan narasi provokatif dapat membuat masyarakat mengambil kesimpulan secara terburu-buru. Apabila informasi tersebut berkaitan dengan kelompok tertentu atau persoalan yang sensitif, potensi kesalahpahaman dapat semakin besar.
Demikian pula dengan ujaran kebencian. Konten yang menyerang seseorang atau kelompok berdasarkan perbedaan tertentu dapat memperbesar jarak sosial dan memicu perdebatan yang tidak sehat. Jika tidak disikapi secara bijak, perdebatan di media sosial dapat berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Karena itu, upaya mitigasi perlu dilakukan secara bersama-sama. Masyarakat tidak boleh menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi yang belum diketahui kebenarannya. Sebaliknya, masyarakat dapat berperan dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dengan membagikan informasi yang bermanfaat dan membangun.
Perkuat Edukasi Masyarakat
Polda Lampung melalui Dit Binmas terus mendorong edukasi dan komunikasi kepada masyarakat agar semakin cerdas dalam bermedia sosial. Edukasi tersebut dipandang penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
Upaya edukasi juga menjadi bagian dari pencegahan potensi gangguan Kamtibmas sejak dini. Dengan masyarakat yang semakin memahami cara mengenali dan menyikapi informasi digital, diharapkan potensi konflik yang berawal dari kesalahpahaman informasi dapat diminimalkan.
Dalam menggunakan media sosial, masyarakat diimbau tidak mudah terpancing oleh judul yang sensasional, potongan video tanpa konteks, gambar yang belum jelas sumbernya, maupun pesan berantai yang tidak mencantumkan sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga dapat melakukan pemeriksaan silang dengan mencari informasi dari sumber yang kredibel. Jika informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya, langkah paling aman adalah tidak ikut menyebarkannya.
Sikap sederhana tersebut dapat membantu memutus rantai penyebaran hoaks. Sebab, setiap pengguna media sosial memiliki kemampuan untuk memperluas jangkauan sebuah informasi hanya dengan satu tindakan membagikan atau meneruskan pesan.
Bangun Ruang Digital yang Sehat
Selain persoalan verifikasi informasi, Polda Lampung juga mengajak masyarakat mengedepankan etika dalam berkomunikasi di ruang digital. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan masyarakat. Namun, perbedaan tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk saling menghina, merendahkan, memprovokasi, atau menyebarkan kebencian.
Media sosial seharusnya dapat menjadi sarana komunikasi yang memperkuat hubungan masyarakat. Berbagai informasi positif mengenai kegiatan sosial, pendidikan, pelayanan masyarakat, pembangunan, serta potensi daerah dapat disebarkan untuk memberikan manfaat yang lebih luas.
Ruang digital yang sehat membutuhkan kontribusi dari seluruh penggunanya. Tidak cukup hanya mengandalkan aparat atau pemerintah untuk melakukan pengawasan. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar media sosial tidak digunakan sebagai sarana menyebarkan konten yang dapat merusak persatuan.
Karena itu, FGD yang digelar Dit Binmas Polda Lampung diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga ruang digital. Sinergi antara kepolisian dan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan informasi yang semakin cepat.
Cegah Konflik Sejak Dini
Mitigasi hoaks dan ujaran kebencian pada dasarnya merupakan langkah pencegahan. Upaya tersebut dilakukan sebelum sebuah informasi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Semakin cepat masyarakat mengenali informasi yang bermasalah, semakin besar peluang untuk mencegah dampak yang lebih luas.
Polda Lampung berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya verifikasi informasi terus meningkat. Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sengaja dibuat untuk memecah belah atau memperuncing perbedaan.
Komunikasi yang sehat dan terbuka menjadi salah satu kunci dalam menjaga kondusivitas. Apabila terdapat informasi yang menimbulkan keraguan, masyarakat dapat mencari klarifikasi melalui sumber resmi maupun sumber informasi yang terpercaya, daripada langsung mempercayai dan menyebarluaskannya.
Langkah tersebut juga dapat membantu menjaga hubungan antarmasyarakat tetap harmonis. Sebab, keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, melainkan merupakan kepentingan bersama seluruh masyarakat.
Saring Sebelum Sharing
Pesan “saring sebelum sharing” menjadi salah satu hal penting yang perlu terus ditanamkan kepada pengguna media sosial. Sebelum membagikan sebuah informasi, masyarakat perlu berhenti sejenak untuk memeriksa kebenaran, sumber, konteks, serta dampak dari informasi tersebut.
Kebiasaan sederhana tersebut dapat memberikan dampak besar apabila dilakukan secara konsisten oleh masyarakat. Satu informasi yang tidak dibagikan ketika belum terverifikasi berarti satu potensi penyebaran hoaks yang berhasil dihentikan.
Begitu pula dengan ujaran kebencian. Masyarakat dapat membantu menjaga ruang digital dengan tidak ikut memperpanjang komentar yang bersifat provokatif dan tidak membalas perbedaan pendapat dengan kata-kata yang dapat memperkeruh suasana.
AKBP Abdul Rahman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan damai dengan mengedepankan etika serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang bersifat memecah belah.
“Mari bersama-sama bijak bermedia sosial. Saring sebelum sharing, pastikan informasi yang diterima benar dan tidak mengandung unsur provokasi maupun ujaran kebencian,” pungkasnya.
Perkuat Persatuan di Provinsi Lampung
Melalui kegiatan FGD tersebut, Polda Lampung berharap tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat untuk menjadikan media sosial sebagai sarana komunikasi yang positif. Media sosial diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat persatuan, memperluas informasi yang bermanfaat, dan membangun komunikasi yang konstruktif.
Upaya menjaga Kamtibmas di era digital membutuhkan pendekatan yang tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi. Dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, potensi gangguan yang muncul akibat penyebaran informasi palsu maupun ujaran kebencian dapat ditekan sejak awal.
Polda Lampung melalui Dit Binmas akan terus mendorong komunikasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi dengan seluruh elemen masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga ruang digital dapat memberikan manfaat bagi kehidupan sosial masyarakat Lampung.
Di tengah arus informasi yang semakin cepat, masyarakat dituntut menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab. Jangan mudah percaya, jangan mudah terpancing, dan jangan terburu-buru membagikan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Dengan membangun budaya verifikasi, mengedepankan etika komunikasi, serta menolak penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, masyarakat dapat ikut menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga persatuan dan keamanan di Provinsi Lampung.
Melalui penguatan sinergi, edukasi berkelanjutan, serta kesadaran setiap pengguna media sosial, Polda Lampung berharap ruang digital di wilayah Lampung dapat menjadi lingkungan yang sehat, aman, damai, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (**)
# Pewarta Pariyo Saputra #
Redaksi SumateraNewsTV.com
```


0 Komentar