KOTABUMI, (SUMATERANEWSTV.COM)– Upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan praktik pungutan liar terus dilakukan di Kabupaten Lampung Utara. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui audiensi antara Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, A.Md.I.P., S.Sos., S.H., M.Si., yang berlangsung di Ruang Kapolres Lampung Utara, Jumat (7/8/2026).
Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara jajaran Kepolisian Resor Lampung Utara dengan Lapas Kelas IIA Kotabumi. Kedua institusi memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama berkaitan dengan pencegahan dan penanganan berbagai bentuk gangguan keamanan yang dapat berdampak terhadap masyarakat.
Audiensi tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi bagi pejabat kedua institusi, tetapi juga membahas sejumlah hal penting menyangkut penguatan kerja sama, pemberantasan narkoba, pencegahan pungutan liar, pertukaran informasi, serta langkah-langkah koordinasi apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum pegawai maupun pihak lain yang berkaitan dengan lingkungan pemasyarakatan.
Perkuat Komunikasi dan Koordinasi Antarlembaga
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Kelas IIA Kotabumi Tomi Elyus menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini yang telah menerima kunjungan dan audiensi jajaran Lapas. Menurutnya, komunikasi yang baik antara Lapas dan kepolisian merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan serta memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan secara profesional.
Selama ini, hubungan kerja antara Lapas Kelas IIA Kotabumi dengan Polres Lampung Utara telah berjalan dengan baik. Koordinasi tersebut khususnya dilakukan bersama Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara. Kerja sama tersebut dinilai perlu terus dipelihara sekaligus ditingkatkan agar berbagai potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin.
Kalapas Tomi Elyus menegaskan bahwa keterbukaan komunikasi menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya penyimpangan. Apabila terdapat informasi atau temuan mengenai dugaan pelanggaran, baik berupa pungutan liar maupun penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum pegawai Lapas, pihaknya menginginkan agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara bersama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap sinergi ini terus ditingkatkan. Apabila terdapat informasi mengenai penyimpangan, baik terkait pungli maupun narkoba yang melibatkan oknum pegawai Lapas, mari kita tindak bersama sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Tomi Elyus.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya komitmen untuk membangun lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan. Upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab internal Lapas, tetapi juga membutuhkan dukungan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan lainnya.
Perang Melawan Narkoba Membutuhkan Sinergi
Salah satu pembahasan penting dalam audiensi tersebut adalah upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Persoalan narkotika menjadi perhatian serius karena dampaknya dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban.
Lingkungan pemasyarakatan juga memiliki tantangan tersendiri dalam memastikan tidak terjadi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Karena itu, koordinasi antara Lapas dan kepolisian menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat pencegahan dan penindakan apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
Melalui komunikasi yang intensif, informasi yang berkaitan dengan potensi penyalahgunaan narkoba dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan. Dengan demikian, langkah pencegahan tidak hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran, tetapi dapat dimulai melalui deteksi dini dan penguatan pengawasan.
Polres Lampung Utara melalui Satresnarkoba memiliki peran penting dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Sementara itu, pihak Lapas memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan. Kedua fungsi tersebut dapat saling memperkuat melalui koordinasi yang terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini menyambut baik pembahasan mengenai penguatan sinergi tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga harus terus dibangun karena persoalan keamanan tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya bersama dalam menjaga keamanan, termasuk memperkuat koordinasi dengan Lapas Kelas IIA Kotabumi. Kolaborasi yang telah terjalin selama ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan," kata AKBP Raswidiati Anggraini.
Pencegahan Pungli Jadi Perhatian Bersama
Selain membahas narkoba, audiensi juga menyoroti pentingnya pencegahan praktik pungutan liar atau pungli. Pungli merupakan salah satu bentuk penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik.
Karena itu, pihak Lapas Kelas IIA Kotabumi menegaskan pentingnya membangun sistem kerja yang transparan serta membuka ruang koordinasi apabila terdapat informasi mengenai dugaan penyimpangan. Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan pungli harus dapat ditangani secara profesional dan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat dan keluarga warga binaan yang berhubungan dengan layanan pemasyarakatan tentu membutuhkan kepastian prosedur, informasi yang jelas, serta pelayanan yang bebas dari praktik-praktik yang tidak semestinya.
Sinergi dengan kepolisian diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk penguatan pengawasan eksternal. Dengan komunikasi yang baik, informasi mengenai dugaan pelanggaran dapat segera disampaikan dan dikoordinasikan sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Dalam konteks tersebut, keterbukaan menjadi bagian penting dari upaya membangun institusi yang dipercaya masyarakat. Setiap dugaan pelanggaran perlu ditangani secara objektif, tidak pandang bulu, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang berlaku.
Usulan Konferensi Pers Bersama
Dalam audiensi tersebut, Kalapas Tomi Elyus juga menyampaikan usulan agar apabila pada kemudian hari terdapat pengungkapan kasus yang melibatkan oknum pegawai Lapas, penyampaian informasi kepada publik dapat dilakukan melalui konferensi pers secara bersama.
Usulan tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya membangun transparansi dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Penyampaian informasi secara terbuka dan terukur diharapkan dapat menghindari kesimpangsiuran informasi sekaligus memberikan kepastian mengenai langkah hukum yang dilakukan terhadap suatu perkara.
Namun demikian, penyampaian informasi kepada publik tentunya tetap harus memperhatikan ketentuan hukum, hak-hak pihak yang terlibat, serta kepentingan proses penyidikan maupun penegakan hukum. Prinsip kehati-hatian menjadi penting agar informasi yang disampaikan benar-benar berdasarkan fakta dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Kapolres Lampung Utara menyambut baik gagasan tersebut sebagai bagian dari semangat membangun komunikasi kelembagaan yang terbuka. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul harus ditangani secara profesional dan terkoordinasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolres Siapkan Kunjungan ke Lapas Kotabumi
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Raswidiati Anggraini juga menyampaikan rencana untuk melakukan kunjungan sekaligus pemantauan ke Lapas Kelas IIA Kotabumi. Kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara Polres Lampung Utara dan jajaran Lapas.
Kunjungan langsung juga dapat menjadi sarana untuk melihat kondisi dan situasi secara lebih dekat sekaligus membangun komunikasi dengan jajaran petugas pemasyarakatan. Dengan komunikasi yang intensif, setiap institusi dapat memahami kebutuhan, tantangan, dan potensi persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Sinergi tersebut menjadi semakin penting mengingat tugas kepolisian dan pemasyarakatan memiliki keterkaitan dalam rangkaian penegakan hukum. Kepolisian menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum, sementara Lapas menjalankan fungsi pemasyarakatan terhadap warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hubungan kerja yang harmonis di antara kedua institusi akan membantu menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih terintegrasi. Koordinasi juga dapat mempercepat pertukaran informasi yang dibutuhkan dalam menangani berbagai persoalan keamanan.
Dihadiri Sejumlah Pejabat Polres Lampung Utara
Audiensi antara Kapolres Lampung Utara dan Kalapas Kotabumi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Polres Lampung Utara. Di antaranya Kasat Resnarkoba AKP Iwan Ricard, S.H., Kauryanmin Satintelkam IPDA Panko Attede, S.M.H., serta Kanit Tipidter Satreskrim IPDA Sultan Faza Naufal, S.Tr.K.
Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai keamanan, narkoba, pungli, serta koordinasi antarlembaga menjadi perhatian bersama. Masing-masing fungsi di lingkungan Polres Lampung Utara dapat mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya dalam mendukung kerja sama dengan pihak Lapas.
Satresnarkoba dapat memperkuat koordinasi dalam aspek pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika. Satintelkam memiliki peran dalam pengumpulan serta analisis informasi untuk mendukung deteksi dini. Sementara fungsi Reskrim dapat berkoordinasi apabila terdapat dugaan tindak pidana yang membutuhkan proses penegakan hukum.
Dengan keterlibatan berbagai fungsi tersebut, koordinasi diharapkan tidak berhenti pada kegiatan audiensi atau pertemuan formal, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dan berkelanjutan.
Bangun Kepercayaan dan Pelayanan yang Profesional
Penguatan sinergi antara Polres Lampung Utara dan Lapas Kelas IIA Kotabumi pada dasarnya memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Masyarakat membutuhkan aparat yang mampu bekerja secara profesional, transparan, bertanggung jawab, serta memberikan pelayanan sesuai aturan.
Kepercayaan publik tidak terbentuk hanya melalui penindakan terhadap pelanggaran. Kepercayaan juga dibangun melalui komunikasi, keterbukaan, konsistensi dalam menjalankan tugas, serta kemampuan institusi merespons setiap persoalan dengan cepat dan tepat.
Karena itu, kerja sama antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan diharapkan dapat terus dikembangkan. Tidak hanya dalam penanganan kasus, tetapi juga dalam kegiatan pencegahan, edukasi, pertukaran informasi, dan penguatan pengawasan.
Upaya pemberantasan narkoba misalnya, membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan pembinaan. Demikian pula dengan pencegahan pungli yang membutuhkan sistem pengawasan, integritas petugas, serta keberanian untuk menindak setiap pelanggaran berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sinergi Jadi Fondasi Menjaga Kamtibmas
Dalam konteks keamanan wilayah Lampung Utara, kerja sama antara Polres dan Lapas menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara menyeluruh. Kondisi yang aman dan kondusif akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Stabilitas keamanan juga menjadi salah satu faktor pendukung pembangunan daerah. Ketika masyarakat merasa aman, aktivitas ekonomi, pendidikan, sosial, dan pemerintahan dapat berlangsung dengan lebih baik. Oleh sebab itu, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
Audiensi Kapolres Lampung Utara dengan Kalapas Kotabumi menjadi salah satu contoh bagaimana koordinasi antarlembaga dapat dilakukan sejak dini. Dengan membangun komunikasi sebelum muncul persoalan, berbagai potensi gangguan dapat diantisipasi bersama.
Kapolres AKBP Raswidiati Anggraini yang baru mengemban amanah di Lampung Utara juga terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengenal lebih dekat karakteristik wilayah, sekaligus memperkuat jaringan koordinasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIA Kotabumi juga menunjukkan komitmen untuk membuka ruang kerja sama yang lebih luas dengan jajaran kepolisian. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum.
Berakhir Aman dan Kondusif
Audiensi Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini dengan Kalapas Kelas IIA Kotabumi Tomi Elyus berlangsung sekitar 30 menit dan berakhir pada pukul 10.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan silaturahmi, tetapi menjadi awal dari penguatan kerja sama yang lebih konkret antara Polres Lampung Utara dan Lapas Kelas IIA Kotabumi. Komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam mencegah narkoba, memberantas pungli, menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan, serta mendukung penegakan hukum.
Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, kedua institusi diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan keamanan yang semakin kompleks. Pertukaran informasi, koordinasi lapangan, pengawasan, serta penanganan setiap dugaan pelanggaran secara profesional menjadi bagian penting dalam mewujudkan institusi yang bersih dan dipercaya masyarakat.
Sinergi antara Polres Lampung Utara dan Lapas Kelas IIA Kotabumi juga diharapkan menjadi contoh positif bahwa keamanan dan ketertiban dapat diwujudkan melalui kerja bersama. Setiap lembaga memiliki tugas dan kewenangan masing-masing, namun tujuan akhirnya tetap sama, yakni memberikan rasa aman, memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan terus memperkuat komunikasi, membangun koordinasi, dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, Polres Lampung Utara bersama Lapas Kelas IIA Kotabumi berkomitmen mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
(*)
Redaksi Sumateranewstv.com




0Komentar