LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) - Gerak cepat personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) berhasil mengendalikan kebakaran lahan tidak terpakai atau bekas lahan PT Rindang 31 Pratama yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Dusun 01, Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Senin (24/8/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut menjadi perhatian karena terjadi di area terbuka yang dipenuhi semak belukar dan material kering yang mudah terbakar. Kondisi seperti itu berpotensi membuat kobaran api dengan cepat meluas apabila tidak segera mendapatkan penanganan. Beruntung, informasi mengenai munculnya kebakaran segera diterima oleh pihak kepolisian sehingga personel dapat bergerak cepat menuju lokasi.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.45 WIB. Seorang warga yang berada di sekitar lokasi melihat kepulan asap hitam dari area lahan tersebut. Warga kemudian segera memberikan informasi mengenai kejadian itu kepada pihak terkait agar dapat dilakukan penanganan.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Bukit Kemuning bersama personel langsung bergerak menuju lokasi. Petugas melakukan pengecekan untuk memastikan titik api sekaligus menilai kondisi sekitar guna menentukan langkah yang tepat dalam proses pemadaman.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Bukit Kemuning langsung berkoordinasi dengan petugas Damkar Kecamatan Bukit Kemuning. Upaya pemadaman mulai dilakukan sekitar pukul 13.50 WIB. Petugas bersama masyarakat yang berada di sekitar lokasi berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak merambat ke area lain.
Kecepatan dalam melakukan penanganan menjadi salah satu faktor penting dalam mengendalikan kebakaran tersebut. Api yang membakar lahan belukar harus segera dipadamkan mengingat kondisi vegetasi yang kering dapat mempercepat penyebaran api, terutama apabila terdapat hembusan angin di sekitar lokasi.
Petugas Damkar melakukan pemadaman pada titik-titik yang terbakar, sementara personel kepolisian melakukan pengamanan serta membantu memastikan masyarakat berada pada posisi yang aman. Pemantauan juga dilakukan terhadap bagian lahan yang berdekatan dengan titik kebakaran untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kobaran baru.
Setelah dilakukan upaya pemadaman secara bersama-sama, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas kemudian melakukan pengecekan kembali terhadap area yang terbakar guna memastikan tidak terdapat titik api yang masih menyala atau bara yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lapangan, lahan belukar yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Meski demikian, api tidak sampai merambat ke lahan lain yang berada di sekitar lokasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa langkah cepat yang dilakukan petugas berhasil membatasi penyebaran kebakaran.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Selain itu, tidak ditemukan adanya kerugian materiil akibat kebakaran. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas tetap melakukan pengamanan dan pemantauan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Bukit Kemuning bersama Damkar dan masyarakat dalam menangani kebakaran tersebut.
Menurut IPTU Herawati, kecepatan petugas dalam merespons laporan masyarakat sangat penting dalam menghadapi kejadian kebakaran, khususnya kebakaran lahan terbuka yang memiliki potensi untuk meluas dengan cepat.
“Respons cepat personel bersama Damkar dan masyarakat sangat penting untuk mencegah api meluas. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak merambat ke lahan di sekitarnya,” ujar IPTU Herawati.
Ia menjelaskan bahwa sinergi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran dan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan kejadian di lapangan. Informasi awal dari masyarakat dapat membantu petugas mengetahui keberadaan titik api sehingga tindakan dapat dilakukan sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih besar.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan apabila melihat kepulan asap maupun titik api di kawasan terbuka. Laporan sedini mungkin akan membantu petugas melakukan penanganan dengan lebih cepat.
IPTU Herawati juga mengimbau masyarakat Lampung Utara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan. Area yang dipenuhi semak, rumput kering, dedaunan dan material mudah terbakar perlu mendapat perhatian lebih, terutama ketika kondisi lingkungan relatif kering.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait apabila melihat adanya titik api,” pungkasnya.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Kebakaran lahan tidak hanya dapat menghanguskan vegetasi, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat apabila asap menyebar ke jalan raya atau permukiman.
Terlebih lokasi kebakaran berada di kawasan Jalan Lintas Sumatera. Jalur tersebut merupakan salah satu akses penting bagi mobilitas masyarakat dan kendaraan. Apabila kebakaran meluas dan asap tebal sampai mengganggu jarak pandang pengguna jalan, kondisi tersebut tentunya dapat meningkatkan risiko keselamatan lalu lintas.
Oleh karena itu, tindakan cepat yang dilakukan petugas dalam mengendalikan kebakaran juga memiliki arti penting dalam menjaga keselamatan lingkungan sekitar, termasuk pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Dalam penanganan kejadian, personel Polsek Bukit Kemuning tidak hanya berfokus pada proses pemadaman, tetapi juga memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman. Petugas melakukan pengamanan area dan mengantisipasi kemungkinan masyarakat mendekati titik kebakaran yang masih memiliki risiko.
Setelah api dinyatakan padam, petugas melakukan pengecekan kembali terhadap kawasan terdampak. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada bara yang masih tersisa di balik semak atau material kering yang dapat kembali terbakar.
Koordinasi dengan instansi terkait juga terus dilakukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif setelah kejadian kebakaran.
Polsek Bukit Kemuning juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan kebakaran tidak hanya dapat dilakukan ketika api sudah muncul. Pencegahan perlu dilakukan sejak dini dengan menjaga kebersihan lahan dan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan percikan api di kawasan yang mudah terbakar.
Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila terdapat kegiatan yang menggunakan api, faktor keselamatan harus menjadi perhatian utama dan api harus benar-benar dipastikan padam setelah kegiatan selesai.
Kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan. Pemerintah, kepolisian, Damkar dan masyarakat memiliki peran masing-masing yang saling berkaitan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, potensi kebakaran dapat diketahui lebih cepat dan ditangani sebelum menimbulkan dampak lebih besar.
Peristiwa di Desa Pulau Panggung juga menunjukkan pentingnya keberadaan masyarakat sebagai mata dan telinga dalam menjaga lingkungan. Warga yang melihat kepulan asap pada Senin siang tersebut segera menyampaikan informasi sehingga petugas dapat bergerak tanpa menunggu api semakin membesar.
Respons cepat seperti ini diharapkan terus dipertahankan. Setiap laporan mengenai kebakaran, meskipun terlihat kecil, tetap perlu mendapat perhatian karena api dapat berkembang dengan cepat bergantung pada kondisi lahan, cuaca dan arah angin.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan yang membahayakan diri sendiri ketika menemukan kebakaran. Jika api sudah membesar atau kondisi lokasi tidak memungkinkan untuk didekati, warga sebaiknya segera menjauh dari area tersebut dan menghubungi petugas yang berwenang.
Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya korban baru akibat upaya pemadaman yang dilakukan tanpa peralatan maupun perlindungan memadai. Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam setiap penanganan kejadian darurat.
Dalam kasus kebakaran lahan bekas PT Rindang 31 Pratama tersebut, kerja sama berbagai pihak akhirnya mampu mengendalikan api dalam waktu sekitar satu jam lebih sejak proses pemadaman dimulai. Lahan yang terbakar diperkirakan sekitar satu hektare, sementara area di sekitarnya berhasil diselamatkan dari kemungkinan penyebaran api.
Tidak adanya korban jiwa maupun kerugian materiil juga menjadi hal yang patut disyukuri. Meski demikian, kejadian tersebut tetap menjadi peringatan agar kewaspadaan terhadap kebakaran lahan terus ditingkatkan.
Polsek Bukit Kemuning memastikan setelah proses pemadaman selesai, personel tetap melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi. Koordinasi dengan instansi terkait dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi bahaya lanjutan yang dapat mengancam masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Jajaran Polres Lampung Utara juga terus mendorong masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Tidak hanya dalam persoalan kriminalitas, tetapi juga dalam menghadapi berbagai situasi yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, termasuk kebakaran lahan.
Melalui respons cepat dan sinergi antara kepolisian, Damkar serta masyarakat, kejadian kebakaran di Desa Pulau Panggung dapat ditangani tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil. Ke depan, kewaspadaan bersama diharapkan dapat semakin ditingkatkan sehingga potensi kebakaran lahan di wilayah Lampung Utara dapat diminimalkan.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa laporan masyarakat memiliki peran besar dalam penanganan keadaan darurat. Semakin cepat informasi diterima petugas, semakin besar peluang api dapat dikendalikan sebelum meluas.
Dengan kepedulian dan kerja sama semua pihak, lingkungan yang aman dan kondusif dapat terus dijaga. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melapor apabila menemukan titik api atau kepulan asap di wilayah sekitarnya.
(*)
# Pewarta Pariyo Saputra #



0 Komentar