LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) - Baru satu bulan menjabat sebagai Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., langsung menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap sebanyak 48 kasus yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian serta penyalahgunaan senjata api.
Dari puluhan perkara tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 20 tersangka. Selain itu, sebanyak 89 barang bukti turut disita dan diamankan untuk kepentingan proses penyidikan masing-masing perkara.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 28 Agustus 2026. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati.
Pengungkapan puluhan kasus dalam waktu relatif singkat tersebut menjadi salah satu langkah jajaran Polres Lampung Utara dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Berbagai perkara yang diungkap berasal dari hasil penyelidikan dan penindakan yang dilakukan personel di lapangan.
48 Kasus Berhasil Diungkap
Kapolres Lampung Utara menjelaskan, dari 48 perkara yang berhasil diungkap tersebut, sebanyak empat kasus merupakan pencurian dengan kekerasan atau curas. Sementara itu, sebanyak 40 kasus lainnya merupakan pencurian dengan pemberatan atau curat.
Selain perkara pencurian, jajaran kepolisian juga mengungkap empat kasus penyalahgunaan senjata api atau senpi. Dengan demikian, pengungkapan perkara tidak hanya berfokus terhadap kejahatan pencurian, tetapi juga menyasar kepemilikan maupun penyalahgunaan senjata api yang dapat membahayakan masyarakat.
Pengungkapan kasus C3 menjadi salah satu perhatian penting karena curas, curat dan curanmor selama ini termasuk tindak pidana yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dalam pelaksanaannya, kepolisian terus melakukan langkah penyelidikan dan penindakan berdasarkan laporan serta informasi yang diterima dari masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel. Tidak hanya mengandalkan satuan tertentu, pengungkapan perkara dilakukan melalui kekompakan jajaran Polres Lampung Utara bersama dukungan Polda Lampung.
Kerja Tim Jadi Kunci Pengungkapan
Menurut AKBP Raswidiati Anggraini, keberhasilan jajaran dalam mengungkap puluhan kasus tidak terlepas dari kekompakan dan kerja sama atau teamwork seluruh personel.
“Keberhasilan ini berkat kerja sama teamwork personel jajaran Polres Lampung Utara dan Polda Lampung serta peran masyarakat yang peduli akan kamtibmas,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini saat konferensi pers, Jumat (28/8/2026).
Kerja sama tersebut menjadi faktor penting karena penanganan tindak pidana membutuhkan koordinasi mulai dari penerimaan informasi, penyelidikan, identifikasi pelaku, pengumpulan alat bukti hingga proses penangkapan dan penyidikan.
Dalam proses tersebut, informasi masyarakat juga menjadi salah satu bagian yang sangat penting. Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan dapat memberikan informasi kepada kepolisian sehingga petugas dapat segera melakukan langkah sesuai kewenangan.
Sinergi semacam itu diharapkan terus dipertahankan. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan wilayah yang luas. Dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Empat Kasus Penyalahgunaan Senjata Api
Selain mengungkap perkara pencurian, jajaran Polres Lampung Utara juga berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan senjata api.
Kapolres menjelaskan, dari empat perkara tersebut, tiga kasus berkaitan dengan penyalahgunaan senjata api jenis rakitan. Sementara satu kasus lainnya merupakan penyerahan senjata api oleh masyarakat yang berasal dari wilayah Kecamatan Abung Timur.
Penyerahan senjata api oleh masyarakat tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi warga dalam menjaga keamanan. Keberadaan senjata api yang tidak digunakan sesuai ketentuan dapat menimbulkan risiko bagi pemilik maupun masyarakat di sekitarnya.
Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak menyimpan atau memiliki senjata api secara ilegal. Apabila masyarakat menemukan keberadaan senjata api yang tidak diketahui asal-usul atau status perizinannya, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Langkah tersebut penting dilakukan untuk mencegah senjata api jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab dan kemudian digunakan dalam tindak kejahatan.
20 Tersangka Diamankan
Dari keseluruhan perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 20 tersangka telah diamankan oleh jajaran kepolisian. Para tersangka kini menjalani proses hukum sesuai dengan perkara yang menjerat masing-masing.
Dalam penanganan setiap perkara, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, saksi serta barang bukti yang telah diamankan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara dan memenuhi kebutuhan pembuktian sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, sebanyak 89 barang bukti turut diamankan dari berbagai pengungkapan perkara. Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan karena dapat digunakan untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.
Pengamanan tersangka dan barang bukti juga menunjukkan bahwa jajaran kepolisian terus melakukan langkah nyata dalam merespons tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan
Kapolres Lampung Utara kembali menekankan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kamtibmas. Kepolisian membutuhkan informasi dari masyarakat untuk mengetahui perkembangan situasi di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, masyarakat merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan berbagai aktivitas yang terjadi di lingkungan. Karena itu, kepedulian masyarakat terhadap kondisi sekitar dapat membantu mencegah terjadinya tindak pidana.
Masyarakat diimbau tidak mengabaikan aktivitas yang mencurigakan. Namun, warga juga diminta tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan. Apabila terdapat dugaan tindak kejahatan, masyarakat sebaiknya segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Informasi yang diberikan masyarakat akan menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai prosedur. Dengan komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, potensi gangguan keamanan dapat lebih cepat ditangani.
Polres Lampung Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
AKBP Raswidiati Anggraini menegaskan bahwa jajaran Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga kamtibmas di Kabupaten Lampung Utara. Kami jajaran Polres Lampung Utara berkomitmen akan terus menegakkan hukum secara tegas bagi para pelaku kejahatan demi terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Komitmen tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Lampung Utara. Penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten juga diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap orang-orang yang memiliki niat melakukan tindak pidana.
Namun demikian, upaya menjaga keamanan tidak hanya dilakukan melalui penindakan. Kegiatan pencegahan, patroli, sambang masyarakat serta membangun komunikasi dengan berbagai elemen juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan.
Antisipasi Kejahatan di Lingkungan Masyarakat
Masyarakat Lampung Utara diharapkan ikut meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana. Kejahatan dapat terjadi ketika terdapat kesempatan, sehingga menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama menjadi langkah yang penting.
Warga dapat melakukan berbagai langkah sederhana, seperti memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, menggunakan kunci tambahan, memperhatikan lingkungan sekitar dan tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal.
Untuk mencegah penyalahgunaan senjata api, masyarakat juga diharapkan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran senjata api ilegal.
Partisipasi masyarakat tersebut bukan hanya membantu kepolisian dalam pengungkapan perkara, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar tindak pidana tidak berkembang dan menimbulkan korban baru.
Sinergi Diharapkan Terus Diperkuat
Pengungkapan 48 perkara dalam satu bulan menjadi salah satu catatan penting dalam upaya jajaran Polres Lampung Utara menjaga kamtibmas. Dengan 20 tersangka yang telah diamankan dan 89 barang bukti yang disita, proses hukum terhadap masing-masing perkara kini terus berjalan.
Ke depan, tantangan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Lampung Utara membutuhkan kerja sama yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat. Aparat membutuhkan dukungan masyarakat dalam bentuk informasi, kepedulian serta kesadaran untuk bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan.
Sementara itu, masyarakat membutuhkan kehadiran kepolisian yang responsif dalam menangani laporan maupun gangguan keamanan. Hubungan dua arah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Kapolres Lampung Utara berharap masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan maupun aktivitas yang mencurigakan. Setiap informasi dapat menjadi pintu awal bagi kepolisian untuk melakukan pencegahan maupun pengungkapan perkara.
Dengan sinergi antara jajaran Polres Lampung Utara, Polda Lampung dan seluruh lapisan masyarakat, upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman serta kondusif di Kabupaten Lampung Utara diharapkan dapat terus ditingkatkan.
Pengungkapan 48 kasus dalam satu bulan juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama bahwa keamanan merupakan tanggung jawab seluruh elemen. Kepolisian akan terus menjalankan tugas penegakan hukum, sementara masyarakat dapat mengambil peran melalui kepedulian terhadap lingkungan dan keberanian menyampaikan informasi kepada aparat.
Jajaran Polres Lampung Utara memastikan langkah pemberantasan tindak pidana akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Penindakan terhadap pelaku kejahatan diharapkan mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat sekaligus menjaga wilayah hukum Polres Lampung Utara tetap aman dan kondusif.
(Sumber: Humas Polres Lampung Utara)
# Pewarta Pariyo Saputra #




0 Komentar