TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Tetap Berjalan, Pedagang Berpeluang Nikmati Gratis Sewa Hingga 12 Bulan

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Tetap Berjalan, Pedagang Berpeluang Nikmati Gratis Sewa Hingga 12 Bulan

Daftar Isi
×

SUMATERANEWSTV.COM, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menegaskan bahwa proses relokasi pedagang dari Penampungan Sementara Pasar Pagi GSG Talang Padang menuju Pasar Modern Talang Padang akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan penataan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanggamus pada Jumat (31/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Agus Suranto beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Turut hadir pula insan pers dari berbagai organisasi wartawan di Kabupaten Tanggamus sebagai bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, Bupati Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa kebijakan relokasi bukan merupakan keputusan mendadak. Sejak awal pembangunan Pasar Modern Talang Padang, lokasi Penampungan Sementara Pasar Pagi di Gedung Serba Guna (GSG) Talang Padang memang hanya diperuntukkan sebagai tempat berjualan sementara hingga pembangunan pasar selesai.

"Relokasi ini merupakan bagian dari penataan kawasan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Sejak awal keberadaan GSG hanya sebagai lokasi penampungan sementara selama pembangunan Pasar Modern Talang Padang berlangsung. Kini pembangunan telah selesai sehingga aktivitas perdagangan perlu dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan," jelas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus menilai keberadaan Pasar Modern Talang Padang akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pedagang maupun masyarakat. Selain memiliki fasilitas yang lebih memadai, pasar modern tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih bersih, tertata, aman, dan nyaman sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berkembang secara optimal.

Sebelum kebijakan relokasi diterapkan, pemerintah telah melaksanakan berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi, dialog bersama para pedagang, hingga pendataan calon penghuni kios dan los. Langkah tersebut dilakukan agar proses perpindahan dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan aspirasi para pedagang.

Bupati menjelaskan bahwa komunikasi dengan para pedagang terus dilakukan secara terbuka. Pemerintah berupaya memberikan pemahaman mengenai manfaat relokasi sekaligus mendengarkan berbagai masukan yang disampaikan para pedagang demi kelancaran proses perpindahan.

Hasil pendataan menunjukkan bahwa hingga saat ini puluhan pedagang telah mendaftarkan diri untuk menempati kios maupun los di Pasar Modern Talang Padang. Pemerintah optimistis jumlah tersebut akan terus bertambah seiring semakin dekatnya batas waktu yang telah ditentukan.

Untuk memberikan dukungan kepada para pedagang, Pemerintah Kabupaten Tanggamus bekerja sama dengan PT Lingga Teknik Utama menghadirkan berbagai bentuk kemudahan. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pembebasan biaya sewa kios dan los selama enam bulan bagi pedagang yang menempati Pasar Modern Talang Padang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk memperoleh tambahan pembebasan biaya sewa selama enam bulan berikutnya. Fasilitas tersebut dapat diperoleh apabila pedagang mulai aktif berdagang di Pasar Modern Talang Padang sebelum tanggal 8 Agustus 2026. Dengan demikian, total masa pembebasan biaya sewa dapat mencapai 12 bulan.

Program tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi para pedagang agar segera menempati lokasi baru tanpa terbebani biaya operasional pada masa awal perpindahan. Pemerintah berharap insentif tersebut mampu membantu meningkatkan aktivitas perdagangan sekaligus mempercepat berkembangnya pusat ekonomi baru di Talang Padang.

Bupati Moh. Saleh Asnawi juga mengajak seluruh pedagang untuk memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan pemerintah. Menurutnya, berbagai fasilitas yang disediakan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan usaha masyarakat.

"Kami berharap seluruh pedagang dapat bersama-sama mendukung program ini. Pasar Modern Talang Padang dibangun untuk memberikan tempat usaha yang lebih layak, nyaman, dan representatif sehingga dapat meningkatkan daya saing para pedagang sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus memastikan proses relokasi akan dilaksanakan secara humanis, bertahap, dan mengedepankan komunikasi dengan seluruh pihak. Tidak hanya memperhatikan aspek penataan wilayah, pemerintah juga berkomitmen menjaga keberlangsungan usaha para pedagang selama proses perpindahan berlangsung.

Seluruh pedagang diberikan waktu hingga 8 Agustus 2026 untuk mulai menempati lokasi baru di Pasar Modern Talang Padang. Setelah batas waktu tersebut, tahapan relokasi akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Keberadaan Pasar Modern Talang Padang diharapkan menjadi pusat perdagangan baru yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, menciptakan lingkungan usaha yang lebih sehat, serta memberikan kenyamanan bagi penjual maupun pembeli. Dengan fasilitas yang lebih modern dan tertata, pasar ini diharapkan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian di Kabupaten Tanggamus.

Melalui kebijakan relokasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sektor perdagangan yang lebih maju, tertata, dan berdaya saing. Sinergi antara pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para pedagang diharapkan mampu mewujudkan pusat perdagangan yang tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga menjadi simbol kemajuan pembangunan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. (*)

Kabiro: Sahidi 

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar