TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Tiga Penadah, Motor Korban Curat Berhasil Ditemukan

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Tiga Penadah, Motor Korban Curat Berhasil Ditemukan

Daftar Isi
×

Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Melalui pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kotabumi Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menemukan kembali satu unit sepeda motor milik korban yang sebelumnya sempat hilang akibat aksi pencurian tersebut.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi Nomor: LP/B/23/VI/2026/SPKT/Polsek Kotabumi Utara/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 12 Juni 2026. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Lampung Utara dalam mengusut setiap perkara hingga tuntas, termasuk menindak pihak-pihak yang diduga menerima atau memperjualbelikan barang hasil tindak pidana.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara yang secara intensif melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

"Setelah sebelumnya berhasil mengamankan pelaku utama, Tim kemudian melakukan pengembangan sehingga berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas juga berhasil menemukan kembali barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Mega Pro milik korban yang sebelumnya telah dijual," ujar IPTU Herawati, Rabu (29/7/2026).

Kasus pencurian tersebut bermula pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman Harun Priyanto, warga Desa Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara. Saat pulang ke rumah, korban mendapati kondisi tempat penyimpanan barang berharganya telah dirusak.

Korban menemukan pintu lemari dalam keadaan rusak dan setelah diperiksa diketahui uang tunai sebesar Rp75 juta yang disimpan di dalamnya telah raib. Selain kehilangan uang, korban juga mendapati satu unit sepeda motor Honda Mega Pro yang diparkir di bagian belakang rumah sudah tidak berada di tempat.

Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian, Harun Priyanto kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Utara. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial BS. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah kos yang berada di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, pada Senin (27/7/2026).

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan, pelaku disebut melakukan perlawanan terhadap petugas. Karena tindakan tersebut dianggap membahayakan keselamatan petugas maupun dirinya sendiri, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Penyidikan kemudian terus dikembangkan untuk menelusuri keberadaan barang-barang hasil curian yang telah berpindah tangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku utama, polisi memperoleh informasi mengenai beberapa orang yang diduga menerima atau membeli barang hasil tindak pidana tersebut.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah, masing-masing berinisial EL, IH, dan P. Ketiganya diamankan di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Lampung Utara dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para terduga penadah, diketahui bahwa sepeda motor Honda Mega Pro milik korban telah dijual kembali kepada seorang pria berinisial R yang berdomisili di Kabupaten Way Kanan.

Tim Tekab 308 Presisi bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi yang dimaksud. Meski pria berinisial R tidak berada di tempat saat petugas datang, polisi berhasil menemukan dan mengamankan sepeda motor Honda Mega Pro yang dipastikan merupakan milik korban.

Keberhasilan menemukan kendaraan tersebut menjadi salah satu hasil penting dalam pengungkapan kasus ini. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan sebelum nantinya dikembalikan kepada pemiliknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain sepeda motor milik korban, sebelumnya polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa STNK dan BPKB kendaraan milik korban. Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana pencurian sebagai bagian dari pembuktian dalam proses hukum.

IPTU Herawati menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian maupun penjualan barang hasil kejahatan tersebut. Seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor maupun barang berharga lainnya. Masyarakat diminta memastikan kelengkapan dokumen kepemilikan serta tidak mudah tergiur dengan harga yang jauh di bawah harga pasar karena berpotensi merupakan barang hasil tindak pidana.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas tindak kriminalitas. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitarnya, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lampung Utara tetap terjaga dengan baik. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

```

0Komentar