TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jalan Alamsyah RPN

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jalan Alamsyah RPN

Daftar Isi
×

Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Kesigapan personel Polres Lampung Utara dalam merespons laporan masyarakat kembali ditunjukkan melalui penanganan cepat terhadap dugaan aksi balap liar yang dilaporkan melalui layanan darurat 110. Berkat respons cepat aparat kepolisian, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berhasil dicegah sebelum aksi balap liar sempat terjadi di Jalan Alamsyah RPN, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi, Minggu (5/7/2026) dini hari.

Penanganan laporan tersebut dilakukan oleh Personel Piket Samapta III Polres Lampung Utara bersama personel piket fungsi setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 02.00 WIB. Laporan menyebutkan adanya sekelompok remaja yang diduga sedang berkumpul dan bersiap melakukan balap liar di salah satu ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul pada malam hingga dini hari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyisiran. Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja bersama sejumlah kendaraan bermotor yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Situasi di lokasi masih dalam keadaan kondusif sehingga personel langsung mengambil langkah persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada para remaja tersebut.

Petugas memberikan imbauan, pembinaan, dan edukasi mengenai bahaya balap liar, baik dari sisi keselamatan maupun aspek hukum. Para remaja diingatkan bahwa jalan umum bukanlah tempat yang diperuntukkan untuk kegiatan balapan karena dapat membahayakan diri sendiri, pengguna jalan lainnya, serta berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

Selain itu, aksi balap liar juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar lokasi akibat kebisingan kendaraan bermotor pada malam hingga dini hari. Oleh karena itu, kepolisian terus mengedepankan langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak berkembang menjadi pelanggaran hukum maupun gangguan keamanan yang lebih besar.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan darurat 110 akan selalu ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan yang membutuhkan penanganan cepat dari kepolisian. Setiap laporan akan kami respons secara profesional guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujar IPTU Herawati.

Menurutnya, keberadaan layanan 110 menjadi salah satu sarana penting dalam mempercepat koordinasi antara masyarakat dan kepolisian. Dengan adanya informasi yang cepat dan akurat, personel dapat segera diterjunkan ke lokasi sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin.

IPTU Herawati juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat tersebut apabila mengetahui adanya tindak pidana, gangguan keamanan, maupun aktivitas lain yang berpotensi meresahkan masyarakat. Partisipasi aktif warga dinilai sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

Lebih lanjut, Polres Lampung Utara mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari. Pengawasan keluarga memiliki peran penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas negatif seperti balap liar yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depan mereka.

"Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat memicu kecelakaan fatal. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor kepolisian terdekat," tambah IPTU Herawati.

Setelah mendapatkan pembinaan dan edukasi dari petugas, para remaja yang berada di lokasi akhirnya membubarkan diri secara tertib dan mengurungkan niat untuk melakukan aksi balap liar. Situasi di Jalan Alamsyah RPN kembali aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya pelanggaran maupun gangguan keamanan lainnya.

Untuk memastikan kondisi tetap terkendali, personel Polres Lampung Utara melanjutkan patroli di sekitar kawasan tersebut sebagai langkah antisipasi agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi. Patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada malam akhir pekan dan jam-jam rawan, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Melalui respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta pelaksanaan patroli secara berkelanjutan, Polres Lampung Utara berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga situasi Kamtibmas dengan aktif memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

(*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar