TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Respon Cepat Aduan Warga, Polres Lampung Utara Bubarkan Aksi Balap Liar di Kotabumi Selatan

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Lampung Utara Bubarkan Aksi Balap Liar di Kotabumi Selatan

Daftar Isi
×

LAMPUNG UTARA, SUMATERANEWSTV.COM – Polres Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. Melalui layanan darurat Kepolisian 110, petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya aktivitas balap liar yang berlangsung di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, pada Minggu (26/7/2026) dini hari.

Laporan masyarakat tersebut diterima sekitar pukul 04.00 WIB oleh personel piket fungsi Polres Lampung Utara. Mendapatkan informasi adanya sekelompok remaja yang melakukan balap liar di badan jalan, petugas yang dipimpin oleh Pamapta III Polres Lampung Utara, IPDA Sigit Permana, S.H., M.H., bersama personel piket fungsi lainnya langsung bergerak menuju lokasi guna memastikan kondisi sekaligus mengambil langkah penanganan.

Kecepatan respons aparat kepolisian menjadi bukti nyata bahwa layanan darurat 110 berfungsi sebagai sarana komunikasi yang efektif antara masyarakat dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan adanya laporan yang cepat dari warga, potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 04.12 WIB, petugas mendapati sejumlah remaja sedang melakukan aksi balap liar di badan jalan. Aktivitas tersebut dinilai sangat membahayakan karena berlangsung di jalan umum yang sewaktu-waktu dapat dilalui kendaraan lain. Selain mengancam keselamatan para pelaku, balap liar juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengguna jalan lainnya.

Melihat kondisi tersebut, personel Polres Lampung Utara segera mengambil tindakan secara humanis dan persuasif. Petugas membubarkan para pelaku balap liar tanpa tindakan represif serta memberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dalam kesempatan itu, aparat kepolisian juga mengingatkan bahwa balap liar merupakan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, aktivitas tersebut juga mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar lokasi maupun pengguna jalan yang melintas.

Petugas turut mengajak para remaja agar menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan yang positif dan resmi, seperti kompetisi balap yang diselenggarakan di sirkuit atau arena yang memenuhi standar keselamatan. Dengan demikian, bakat dan minat di bidang otomotif tetap dapat berkembang tanpa membahayakan keselamatan publik.

Selain melakukan pembubaran, personel Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan darurat 110 ataupun dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Polres Lampung Utara menilai bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu petugas dalam melakukan tindakan cepat terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

Dari hasil kegiatan tersebut, aksi balap liar berhasil dibubarkan dan situasi di lokasi kembali kondusif. Arus lalu lintas yang sempat terganggu dapat kembali berjalan normal. Berdasarkan hasil pengecekan petugas, tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun gangguan kamtibmas lanjutan akibat aktivitas tersebut.

Setelah memastikan kondisi benar-benar aman, personel Polres Lampung Utara melanjutkan patroli di sekitar wilayah Kotabumi Selatan sebagai langkah antisipasi agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi. Patroli rutin pada jam-jam rawan menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menegaskan bahwa Polres Lampung Utara akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat. Aktivitas balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, serta mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor kepolisian terdekat," ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres Lampung Utara.

Lebih lanjut, IPTU Herawati juga mengajak seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Peran keluarga dinilai sangat penting dalam mencegah remaja terlibat dalam aksi balap liar maupun kegiatan negatif lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Polres Lampung Utara menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan dijadikan lokasi balap liar maupun aksi kriminalitas jalanan. Langkah preventif tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Dengan adanya pelayanan cepat melalui Call Center 110, masyarakat diharapkan semakin aktif berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Polres Lampung Utara memastikan akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi yang aman, tertib, serta kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Utara. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar