TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Kantor KONI Lampung Utara, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Kantor KONI Lampung Utara, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Daftar Isi
×

Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, IPDA Nikmat Abadi, S.H., M.H., bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Kasus pencurian tersebut bermula dari laporan hilangnya komponen outdoor pendingin ruangan atau AC merek Mitochiba yang berada di Kantor KONI Lampung Utara, tepatnya di Jalan Etsiko Siomi, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian itu diduga terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Namun, peristiwa tersebut baru diketahui beberapa hari kemudian, tepatnya pada Selasa (14/7/2026) pagi saat para pegawai datang untuk memulai aktivitas kerja seperti biasa.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, diketahui bahwa sejumlah komponen penting pada bagian outdoor AC telah hilang. Kehilangan tersebut menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp1,5 juta.

Merasa dirugikan, pihak korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kotabumi Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, termasuk pengembangan dari perkara sebelumnya, penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku. Keduanya masing-masing berinisial AR (32), warga Kecamatan Abung Pekurun, dan AMR (28), warga Kecamatan Kotabumi.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Kota guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu buah tang berwarna oranye, satu buah obeng, satu buah kunci pas, serta komponen outdoor AC merek Mitochiba berupa radiator dan kabel tembaga.

Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Kotabumi Kota untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya. Polisi akan terus melakukan pendalaman guna memastikan keterkaitan seluruh barang bukti dengan tindak pidana yang terjadi.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, membenarkan keberhasilan jajaran Polsek Kotabumi Kota dalam mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti. Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana," ujar IPTU Herawati.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.

IPTU Herawati juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif di wilayah hukum Polres Lampung Utara guna meminimalkan terjadinya tindak kriminalitas. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar, termasuk dengan meningkatkan sistem pengamanan di rumah, perkantoran, maupun fasilitas umum lainnya. Pemasangan kamera pengawas atau CCTV, penerangan yang memadai, serta pengawasan secara berkala dapat menjadi langkah pencegahan terhadap aksi kejahatan.

Polres Lampung Utara, lanjutnya, berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Saat ini, penyidik Polsek Kotabumi Kota masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Kedua terduga pelaku diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara. Kepolisian pun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar