TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Polsek Gunung Agung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Polsek Gunung Agung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Daftar Isi
×

Tulang Bawang Barat, (Sumateranewstv.com) – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Gunung Agung, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung terus meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Tiyuh Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (3/7/2026).

Langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang kerap meningkat saat musim kemarau. Selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Gunung Agung IPTU Apriansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli dan sosialisasi dilakukan secara rutin di wilayah yang memiliki potensi terjadinya Karhutla. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting agar warga memahami risiko besar yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara membakar.

"Patroli dialogis dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar. Pencegahan merupakan upaya paling efektif untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ujar IPTU Apriansyah.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Gunung Agung mendatangi masyarakat secara langsung dengan metode dialogis. Petugas membentangkan spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan serta memberikan penjelasan mengenai dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla. Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan kamtibmas agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.

Sosialisasi tersebut tidak hanya berisi larangan, tetapi juga edukasi mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kehidupan masyarakat. Karhutla diketahui dapat menyebabkan pencemaran udara akibat kabut asap, mengganggu kesehatan terutama gangguan saluran pernapasan, merusak ekosistem hutan, memusnahkan habitat satwa liar, hingga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat.

Kapolsek menegaskan bahwa kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar harus dihentikan. Selain membahayakan lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengelola lahan dengan cara membakar. Hindari pula membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran. Kebakaran yang kecil sekalipun dapat berkembang menjadi bencana besar apabila tidak segera ditangani," tegas IPTU Apriansyah.

Selain mengingatkan tentang ancaman hukum, personel kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. Menurutnya, menjaga hutan dan lahan tetap lestari merupakan investasi penting bagi masa depan karena hutan memiliki fungsi besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem, sumber air, serta kualitas udara yang sehat.

Polsek Gunung Agung juga mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan sosialisasi. Dengan berdialog langsung bersama masyarakat, aparat kepolisian berharap pesan-pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan tercipta sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mencegah Karhutla.

Kapolsek menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama dalam keberhasilan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Oleh sebab itu, warga diminta untuk segera melaporkan kepada aparat apabila melihat adanya aktivitas pembakaran lahan ataupun munculnya titik api sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum api meluas.

Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Gunung Agung masih dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian kebakaran hutan maupun lahan yang signifikan, sementara aktivitas masyarakat tetap berjalan normal. Kondisi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan melalui kerja sama yang baik antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat kepolisian.

Polsek Gunung Agung menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli rutin, sosialisasi, serta langkah-langkah preventif lainnya guna meminimalisir risiko Karhutla. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat ditekan sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Melalui kegiatan ini, Polri kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran. Kepedulian terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan wilayah yang aman, sehat, bebas dari bencana kabut asap, serta memberikan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang. (*)

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar