TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Polres Lampung Utara Gelar Rapat Bersama Dinas Pendidikan Bahas Pencegahan Bullying di Sekolah

Polres Lampung Utara Gelar Rapat Bersama Dinas Pendidikan Bahas Pencegahan Bullying di Sekolah

Daftar Isi
×

Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Polres Lampung Utara menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan guna memperkuat upaya pencegahan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Lampung Utara pada Jumat (17/7/2026) tersebut menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. Hadir pula dalam kegiatan itu Kasat Binmas AKP A. Damanhuri, Kasi Humas IPTU Herawati, perwakilan Dinas Pendidikan, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK, Ketua MKKS SMP, serta Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat sekolah dasar.

Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap meningkatnya perhatian masyarakat terhadap persoalan perundungan yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan. Seluruh peserta rapat sepakat bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, keluarga, masyarakat, hingga aparat penegak hukum.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Wakapolres Kompol Yohanis menyampaikan bahwa perundungan merupakan persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi peserta didik untuk belajar, berkembang, dan membangun karakter.

"Bullying merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, Polres Lampung Utara mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya pihak sekolah, untuk memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pembinaan karakter, serta pengawasan terhadap peserta didik," ujar Kompol Yohanis.

Dalam rapat tersebut, berbagai langkah strategis dibahas guna menekan angka perundungan di lingkungan sekolah. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah peningkatan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan aparat kepolisian agar setiap permasalahan dapat dideteksi dan ditangani sejak dini.

Selain itu, peran guru dan wali kelas juga dinilai sangat penting dalam memantau perkembangan perilaku siswa. Guru diharapkan tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pembimbing yang mampu mengenali tanda-tanda adanya tindakan perundungan, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media sosial.

Peserta rapat juga menyoroti pentingnya edukasi mengenai dampak hukum dan dampak psikologis yang ditimbulkan akibat tindakan bullying. Perundungan tidak hanya meninggalkan trauma bagi korban, tetapi juga dapat memengaruhi masa depan pelaku apabila tindakan tersebut berujung pada proses hukum.

Di era digital saat ini, bentuk perundungan tidak hanya terjadi secara fisik atau verbal di lingkungan sekolah, tetapi juga berkembang melalui media sosial dan platform digital lainnya. Oleh sebab itu, seluruh pihak diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan teknologi oleh peserta didik sekaligus memberikan pemahaman mengenai etika dalam berkomunikasi.

Polres Lampung Utara turut mendorong seluruh sekolah di wilayah kabupaten setempat untuk membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menciptakan ruang belajar yang inklusif. Lingkungan sekolah yang sehat dan harmonis diyakini mampu mendorong tumbuh kembang siswa secara optimal.

Kompol Yohanis menegaskan bahwa jajaran Polres Lampung Utara siap mendukung berbagai program pencegahan bullying melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang akan dilaksanakan oleh Satuan Binmas maupun para Bhabinkamtibmas di sekolah-sekolah.

Kegiatan penyuluhan tersebut nantinya tidak hanya membahas bahaya perundungan, tetapi juga akan mencakup pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya membangun kedisiplinan dan tanggung jawab di kalangan pelajar.

Menurutnya, keterlibatan aparat kepolisian dalam dunia pendidikan merupakan bagian dari upaya membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.

Perwakilan Dinas Pendidikan yang hadir dalam rapat tersebut menyambut baik inisiatif Polres Lampung Utara. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh satuan pendidikan memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan perundungan yang efektif.

Para kepala sekolah yang tergabung dalam MKKS dan K3S juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat pembinaan terhadap siswa serta meningkatkan komunikasi dengan orang tua. Mereka berharap kerja sama yang terjalin dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman.

Menutup kegiatan tersebut, Wakapolres Kompol Yohanis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi perkembangan anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal.

"Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat, diharapkan kasus bullying dapat diminimalisir sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda," tutupnya. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar