Lampung Utara, Sumateranewstv.com – Jajaran Polres Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan rencana aksi tawuran antar pelajar di wilayah Kotabumi, Senin (27/7/2026). Respons cepat aparat kepolisian berhasil mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan pembinaan kepada puluhan pelajar yang diduga hendak terlibat dalam aksi tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Lampung Utara berhasil mengamankan sebanyak 44 pelajar yang berasal dari beberapa sekolah di wilayah Kotabumi. Para pelajar kemudian didata, diberikan pembinaan, serta diserahkan kembali kepada pihak sekolah masing-masing untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.
Langkah preventif yang dilakukan kepolisian ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus melindungi generasi muda dari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas, laporan awal berasal dari masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan rencana tawuran antar pelajar di kawasan belakang Islamic Center, Jalan K.S. Tubun, Kotabumi, sekitar pukul 15.15 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Piket Walet bersama Piket Pamapta II dan piket fungsi lainnya segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan patroli serta penyisiran. Namun, saat petugas tiba di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan adanya aktivitas tawuran maupun kelompok pelajar yang sedang berkumpul.
Meski demikian, aparat tidak menghentikan upaya pencarian. Beberapa saat kemudian, petugas kembali menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di Jalan Etshiko Siomi, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Setelah mendatangi lokasi kedua tersebut, personel kepolisian menemukan puluhan pelajar yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran. Mereka kemudian diamankan secara humanis untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dari hasil pendataan diketahui terdapat 44 pelajar yang terdiri dari 22 siswa SMA Negeri 3 Kotabumi, 20 siswa SMK Negeri 1 Kotabumi, dan dua siswa dari Ibnurus.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan para pelajar serta barang bawaan mereka. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada senjata tajam maupun benda berbahaya yang dapat digunakan dalam aksi kekerasan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa petugas tidak menemukan senjata tajam, benda berbahaya, maupun barang terlarang lainnya. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan bagi kepolisian untuk lebih mengedepankan langkah pembinaan daripada tindakan hukum.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa langkah cepat yang dilakukan personel merupakan bentuk respons terhadap setiap laporan masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan adanya dugaan aksi tawuran. Berkat respons cepat personel di lapangan, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sehingga situasi tetap aman dan kondusif," ujar IPTU Herawati.
Ia menjelaskan, seluruh pelajar yang diamankan diberikan pembinaan serta edukasi mengenai bahaya tawuran dan dampak hukum yang dapat ditimbulkan apabila terlibat dalam tindakan kekerasan. Setelah itu, pihak kepolisian menghubungi sekolah masing-masing agar para pelajar mendapatkan pembinaan lanjutan.
Menurut IPTU Herawati, pendekatan persuasif menjadi langkah yang tepat dalam menangani kasus yang melibatkan pelajar. Selain memberikan efek jera, pembinaan juga diharapkan mampu membentuk karakter disiplin dan meningkatkan kesadaran para siswa untuk menjauhi perilaku negatif.
"Kami mengimbau kepada para pelajar agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan aksi tawuran maupun bentuk kenakalan remaja lainnya. Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tambahnya.
Polres Lampung Utara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk dugaan tawuran pelajar.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah kenakalan remaja. Melalui kerja sama yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi tindakan kriminal.
Ke depan, Polres Lampung Utara menegaskan akan terus meningkatkan patroli preventif di sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi lokasi berkumpulnya pelajar di luar jam sekolah. Selain itu, program edukasi dan sosialisasi di lingkungan pendidikan juga akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat terhadap hukum.
Dengan keberhasilan menggagalkan dugaan aksi tawuran tersebut, situasi keamanan di wilayah Kotabumi tetap terjaga kondusif. Kepolisian berharap seluruh pelajar dapat lebih fokus pada kegiatan belajar, mengembangkan prestasi, serta menghindari pergaulan yang berpotensi membawa dampak negatif bagi masa depan mereka. (*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi Sumateranewstv




0Komentar