Bandar Lampung, (Sumateranewstv.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lampung Selatan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau guna memastikan keamanan masyarakat sekaligus menangkal penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks mengenai kondisi gunung api tersebut.
Langkah tersebut dilakukan melalui pemantauan langsung yang dilaksanakan personel Satpolairud Polres Lampung Selatan bersama awak Kapal Polisi XXV-2003 Pangkalan Bakauheni di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya erupsi besar Gunung Anak Krakatau. Informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya tersebut sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga pesisir, nelayan, wisatawan, dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan Selat Sunda.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, personel kepolisian melakukan koordinasi langsung dengan petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Suwarno. Melalui koordinasi tersebut, kepolisian memperoleh data resmi mengenai perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar berdasarkan hasil pemantauan instansi yang berwenang.
Berdasarkan hasil pemantauan terbaru, Gunung Anak Krakatau hingga saat ini masih berstatus Level III (Siaga). Status tersebut menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang harus diwaspadai, namun belum berada pada kondisi darurat yang mengharuskan evakuasi masyarakat di luar zona yang telah ditentukan.
Sesuai rekomendasi Badan Geologi, masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun pendaki diminta untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Imbauan tersebut merupakan langkah mitigasi guna menghindari potensi bahaya apabila sewaktu-waktu terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.
Selain melakukan pengecekan di lapangan, personel Satpolairud Polres Lampung Selatan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kondisi terkini Gunung Anak Krakatau. Edukasi tersebut bertujuan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi yang banyak beredar melalui media sosial maupun aplikasi pesan singkat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan bahwa jajaran kepolisian terus berkoordinasi dengan Badan Geologi, Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan masyarakat menerima informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau diperoleh dari instansi resmi yang berwenang," ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Menurutnya, penyebaran berita bohong mengenai aktivitas gunung api dapat memicu kepanikan yang tidak perlu di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya kepada orang lain.
Ia menambahkan bahwa Polda Lampung melalui jajaran Satpolairud akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Koordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau maupun Badan Geologi akan terus diperkuat sehingga apabila terjadi perubahan status atau peningkatan aktivitas vulkanik, informasi tersebut dapat segera diteruskan kepada masyarakat.
"Personel kami di lapangan terus melakukan monitoring dan koordinasi secara intensif sehingga setiap perkembangan dapat segera diketahui dan disampaikan kepada masyarakat secara cepat dan tepat," jelasnya.
Lebih lanjut, Yuni menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap langkah yang dilakukan kepolisian. Oleh karena itu, seluruh masyarakat diminta mematuhi setiap rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Badan Geologi, termasuk larangan memasuki radius tiga kilometer dari kawah aktif.
"Kami mengajak masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun pendaki untuk mematuhi radius aman sejauh tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau demi keselamatan bersama," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan keresahan maupun kepanikan.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, Polda Lampung mengimbau agar mengakses informasi melalui sumber resmi pemerintah seperti Badan Geologi Kementerian ESDM, Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), maupun aparat kepolisian setempat.
Melalui kegiatan pemantauan dan sosialisasi yang dilakukan secara berkesinambungan, Polda Lampung berharap masyarakat tetap tenang, selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah, mematuhi seluruh rekomendasi keselamatan, serta bersama-sama mencegah penyebaran berita bohong yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Lampung.
(Red)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi Sumateranewstv




0Komentar