Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Pemerintah Kecamatan Abung Tengah terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan desa melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan di Desa Neglasari, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Abung Tengah, Aisyah, S.E., bersama Kasi Pembangunan Kecamatan Abung Tengah, Rika Rozana, S.E., yang hadir mewakili Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M. Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah kecamatan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Sekcam Aisyah menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukanlah untuk mencari kesalahan ataupun memberikan tekanan kepada pemerintah desa. Menurutnya, monev merupakan bagian dari proses pembinaan, pengawasan, serta pendampingan agar penggunaan Dana Desa dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan ataupun memberikan tekanan kepada pemerintah desa. Sebaliknya, monev merupakan bagian dari pembinaan, pengawasan, dan pendampingan agar pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Aisyah mewakili Camat Abung Tengah.
Ia menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Oleh sebab itu, seluruh tahapan pengelolaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, harus dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.
Dalam arahannya, Aisyah menyampaikan beberapa harapan kepada seluruh jajaran Pemerintah Desa Neglasari agar pengelolaan Dana Desa dapat berjalan dengan baik. Pertama, pemerintah desa diminta untuk mengelola Dana Desa dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan sangat penting agar setiap program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga dan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan desa.
Selain itu, Sekcam Aisyah juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi. Seluruh dokumen pertanggungjawaban, baik yang berkaitan dengan pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat, harus disusun secara lengkap dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh administrasi dan dokumen pertanggungjawaban harus disusun secara tertib, lengkap, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting agar pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.
Poin berikutnya yang menjadi perhatian dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut adalah pelaksanaan program pembangunan desa. Pemerintah desa diharapkan mampu memastikan setiap kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat dilaksanakan sesuai perencanaan, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat manfaat.
“Setiap kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat harus dilaksanakan sesuai perencanaan, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat manfaat,” tegas Aisyah.
Ia juga mengingatkan agar setiap kekurangan yang ditemukan selama pelaksanaan kegiatan maupun dalam aspek administrasi segera diperbaiki dan ditindaklanjuti. Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari potensi permasalahan yang dapat menghambat pembangunan desa di kemudian hari.
“Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan maupun administrasi, segera lakukan perbaikan dan tindak lanjut, jangan ditunda,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Aisyah mengajak seluruh perangkat desa untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa segala bentuk penyimpangan harus dihindari karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan merugikan masyarakat.
Tak hanya itu, Sekcam Abung Tengah juga mengajak seluruh unsur desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, serta tokoh masyarakat, untuk terus bersinergi menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi kemajuan Desa Neglasari.
“Saya juga mengajak seluruh unsur desa, termasuk BPD, untuk terus bersinergi dalam menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi kemajuan desa,” ujarnya.
Menurut Aisyah, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh pemerintah desa, tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, Dana Desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Aisyah berharap Dana Desa benar-benar menjadi instrumen yang efektif untuk mempercepat pembangunan, mengurangi kemiskinan, serta mendorong terwujudnya desa yang mandiri dan berdaya saing.
“Mari kita jadikan Dana Desa sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan, mengurangi kemiskinan, serta mendorong kemandirian desa,” tutup Aisyah.
Kegiatan monitoring dan evaluasi di Desa Neglasari berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Kecamatan Abung Tengah berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi GNotif





0Komentar