TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Keluarga Korban Pemerasan Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Kotabumi

Keluarga Korban Pemerasan Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Kotabumi

Daftar Isi
×

Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026, keluarga korban kasus pemerasan di Kabupaten Lampung Utara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Lampung Utara serta Kejaksaan Negeri Kotabumi atas penanganan perkara yang dinilai profesional dan memberikan kepastian hukum kepada korban.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan oleh Supangat, ayah korban, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus pemerasan yang menimpa anaknya. Menurutnya, keberhasilan penyidik menangkap pelaku hingga membawa perkara ke proses persidangan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa keadilan kepada masyarakat.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang dibuat pada tanggal 28 Januari 2026 setelah anak Supangat diduga menjadi korban tindak pidana pemerasan. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.

Setelah seluruh alat bukti dinyatakan lengkap, berkas perkara kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kotabumi melalui mekanisme hukum yang berlaku. Proses tersebut berjalan sesuai ketentuan hingga akhirnya memasuki tahapan persidangan.

Supangat menilai proses penanganan perkara tersebut memberikan rasa keadilan bagi keluarganya. Ia mengatakan, sejak awal laporan diterima, penyidik Polres Lampung Utara memberikan pelayanan yang baik, melakukan penyelidikan secara profesional, hingga berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu yang relatif cepat.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Lampung Utara beserta seluruh jajarannya atas laporan polisi yang kami buat pada tanggal 28 Januari 2026. Berkat kerja keras aparat kepolisian, pelaku pemerasan terhadap anak saya berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Supangat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kotabumi yang telah melaksanakan proses penanganan perkara sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, koordinasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus menunjukkan bahwa sistem peradilan pidana berjalan sebagaimana mestinya.

Rasa syukur keluarga semakin bertambah setelah pada Rabu, 1 Juli 2026, mereka menerima kembali barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BE 2729 KK yang sebelumnya dikuasai pelaku dan dijadikan barang bukti selama proses hukum berlangsung.

Kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi kepada pihak keluarga setelah seluruh prosedur hukum terkait barang bukti dipenuhi. Pengembalian kendaraan tersebut menjadi salah satu bentuk pemulihan hak korban setelah melalui proses hukum yang cukup panjang.

"Pada hari Rabu, 1 Juli 2026, saya bersama keluarga menerima kembali kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi BE 2729 KK yang diserahkan langsung oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi. Kendaraan tersebut merupakan barang bukti yang sempat diambil oleh pelaku beberapa bulan lalu. Kami sangat bersyukur karena hak kami akhirnya kembali," ungkapnya.

Supangat mengatakan bahwa profesionalisme aparat kepolisian menjadi salah satu faktor utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat terwujud apabila setiap laporan masyarakat ditangani secara serius, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Ia berharap Polres Lampung Utara terus mempertahankan komitmen tersebut sehingga masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. Baginya, pelayanan yang cepat dan profesional merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80, Supangat juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia berharap Polri terus berkembang menjadi institusi yang semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin profesional, semakin Presisi, serta senantiasa menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dipercaya publik," katanya.

Selain menyampaikan apresiasi kepada Polri, ia juga berharap sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Utara. Menurutnya, keberhasilan menjaga situasi yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan aktif dari seluruh masyarakat.

Ia mengajak masyarakat untuk terus menjalin kerja sama dengan aparat keamanan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan. Dengan demikian, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Menutup pernyataannya, Supangat berharap Kabupaten Lampung Utara senantiasa berada dalam kondisi yang aman, nyaman, damai, dan kondusif. Ia meyakini bahwa melalui sinergi antara Polri, aparat penegak hukum lainnya, pemerintah daerah, dan masyarakat, stabilitas keamanan akan terus terjaga sehingga aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik demi terwujudnya kesejahteraan bersama.

(*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar